Ø Sejumlah Aktivist mengancam ajukan yudisial review KUHAP ke MK, hingga Laporan Ke Mabes Polri dan berbagai lembaga tinggi Negara.
Palopo, –
Mandeknya penanganan kasus Nasabah Bank BNI
ditangan penyidik Mapolres Palopo, membuat Aktivist Koalisi LSM-Pers
bertanya-tanya.
Sikap kritis para aktivist yang selama ini
konsen dalam melakukan pengawasan kinerja aparat penegak hukum, khususnya jika
hal itu menyangkut ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum, membuat AKP.Amos
Bija, Kasat Reskrim Polres Palopo seolah tak nyaman.
Kesan ketidaknyamanan Kasat Reskrim terhadap
para Aktivist tersebut, sangat nampak tatkala wartawan media ini mencoba
menemuinya diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi terkait perkembangan
penanganan kasus Nasabah Bank BNI yang sudah satu tahun setengah ditangani
penyidiknya, AKP.Amos bija terlihat emosi, dan segera meninggalkan ruangan.
Satu-satunya jawaban yang sempat dilontarkan
Perwira Polri tersebut sembari berdiri dari kursinya, yakni “berkas kasus BNI belum lengkap, sehingga
tidak dilimpahkan.” Jawabnya dengan wajah emosi, sembari meninggalkan
ruangannya.
Meski berupaya dicecar berbagai pertanyaan, Perwira
Polri yang mengaku sudah puluhan tahun sebagai reserse kriminal tersebut tidak
mau menjawab.
Dari penelusuran wartawan media ini menyebutkan jika Kasat Reskrim
Palopo merasa tidak terima jika ada oknum tertentu yang mencoba menelusuri dan
mencoba mengungkap kebenaran adanya berbagai kasus yang ditangani oleh Satuan
Reserse Kriminal Polres Palopo yang kini dipimpinannya.
Beberapa sumber terpercaya media ini membenarkan
jika AKP.Amos Bija merasa sangat tidak nyaman dengan kontrol yang dilakukan
sejumlah aktivist Koalisi LSM-Pers yang dinilainya terlalu ingin banyak tau.
Dari pernyataan sejumlah sumber, salah satu
Aktivist yang membuat Kasat Reskrim tersebut sangat “terusik”, yakni “S”, yang
saat ini terus konsen mengawal sejumlah kasus yang mengendap di Satreskrim
Mapolres Palopo.
Terpisah, Saiful, Koordinator koalisi LSM-Pers
wilayah Sulsel yang juga aktif dalam berbagai NGO dan Media ini, merasa wajar
jika keberadaannya selama ini sangat dibenci oleh oknum-oknum tertentu yang
tidak senang jika dirinya terus aktif mengawal proses hukum yang dinilainya
timpang.
Dengan penuh percaya diri, dirinya yakin jika
sepak terjangnya dalam mengawal berbagai kasus, khususnya yang hingga saat ini melibatkan
oknum-oknum tertentu dan mengendap ditangan penyidik mapolres palopo, akan
sangat mengusik oknum-oknum yang tidak mampu bekerja secara profesional, “apalagi yang sudah bertangan kotor.”
Tegasnya.
Ditanya terkait sikap Kasat Reskrim Palopo
yang nampak terusik dengan sikapnya, Saiful yang saat ini juga menjabat sebagai
Ketua Dewan Pimpinan Propinsi Sulawesi selatan Lembaga Anti Korupsi Republik
Indonesia (LAKRI), menjawabnya dengan nada heran.
“Kalau
dia (Kasat Reskrim,red) merasa terusik dan tidak nyaman, itu baru aneh. Orang
bertanya tentang kepastian dan perlindungan hukum kok terusik. Ada apa.” Tanyanya heran.
Lebih jauh, terkait penanganan berbagai Kasus
yang dinilainya diendapkan penyidik, termasuk kasus yang dilaporkan Nasabah
Bank BNI, Saiful bahkan dengan tegas mengaku akan melakukan berbagai
langkah-langkah hukum, termasuk mengajukan Yudisial review beberapa pasal dalam
KUHAP ke Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, jika penyidik mengaku telah
melakukan langkah-langkah sesuai yang diatur dalam KUHAP, maka beberapa Pasal
dala KUHAP perlu ditelaah lebih jauh oleh lembaga yang berkompeten. “Dalam hal ini Mahkamah Konstitusi
tentunya.” Tandasnya.
Diungkapkannya, langkah yang dilakukan
bersama rekannya saat ini yang melaporkan Penyidik Polri Resort Palopo
keberbagai lembaga terkait, hanyalah langkah awal dari beberapa langkah
alternatif yang akan dilakukannya terkait penanganan kasus Nasabah Bank BNI.
“Ini
baru langkah awal. Jika tetap tidak ada perubahan sikap, kami akan berangkat
langsung ke Jakarta melaporkan hal ini ke Komnas Ham, Mabes Polri, dan beberapa
Lembaga terkait. Dan jika dipandang perlu, kami akan mengajukan permohonan
yudisial review ke MK.” Ungkapnya.
Dijelaskannya, selain akan membawakan laporan
kasus nasabah Bank BNI, dirinya bersama beberapa rekannya akan membawa beberapa
data terkait beberapa kasus yang kini penanganannya tidak jelas di tangan
penyidik yang dipimpin AKP.Amos Bija,SH. (Andi/Sl).
No comments:
Post a Comment