Wednesday 13 November 2013

LAGI, TERKAIT KASUS BNI KASAT RESKRIM BUNGKAM


Ø   Sejumlah Aktivist mengancam ajukan yudisial review KUHAP ke MK, hingga Laporan Ke Mabes Polri dan berbagai lembaga tinggi Negara.
Palopo, –
Mandeknya penanganan kasus Nasabah Bank BNI ditangan penyidik Mapolres Palopo, membuat Aktivist Koalisi LSM-Pers bertanya-tanya.

Sikap kritis para aktivist yang selama ini konsen dalam melakukan pengawasan kinerja aparat penegak hukum, khususnya jika hal itu menyangkut ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum, membuat AKP.Amos Bija, Kasat Reskrim Polres Palopo seolah tak nyaman.
Kesan ketidaknyamanan Kasat Reskrim terhadap para Aktivist tersebut, sangat nampak tatkala wartawan media ini mencoba menemuinya diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus Nasabah Bank BNI yang sudah satu tahun setengah ditangani penyidiknya, AKP.Amos bija terlihat emosi, dan segera meninggalkan ruangan.
Satu-satunya jawaban yang sempat dilontarkan Perwira Polri tersebut sembari berdiri dari kursinya, yakni “berkas kasus BNI belum lengkap, sehingga tidak dilimpahkan.” Jawabnya dengan wajah emosi, sembari meninggalkan ruangannya.
Meski berupaya dicecar berbagai pertanyaan, Perwira Polri yang mengaku sudah puluhan tahun sebagai reserse kriminal tersebut tidak mau menjawab.
Dari penelusuran wartawan media ini menyebutkan jika Kasat Reskrim Palopo merasa tidak terima jika ada oknum tertentu yang mencoba menelusuri dan mencoba mengungkap kebenaran adanya berbagai kasus yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo yang kini dipimpinannya.
Beberapa sumber terpercaya media ini membenarkan jika AKP.Amos Bija merasa sangat tidak nyaman dengan kontrol yang dilakukan sejumlah aktivist Koalisi LSM-Pers yang dinilainya terlalu ingin banyak tau.
Dari pernyataan sejumlah sumber, salah satu Aktivist yang membuat Kasat Reskrim tersebut sangat “terusik”, yakni “S”, yang saat ini terus konsen mengawal sejumlah kasus yang mengendap di Satreskrim Mapolres Palopo.
Terpisah, Saiful, Koordinator koalisi LSM-Pers wilayah Sulsel yang juga aktif dalam berbagai NGO dan Media ini, merasa wajar jika keberadaannya selama ini sangat dibenci oleh oknum-oknum tertentu yang tidak senang jika dirinya terus aktif mengawal proses hukum yang dinilainya timpang.
Dengan penuh percaya diri, dirinya yakin jika sepak terjangnya dalam mengawal berbagai kasus, khususnya yang hingga saat ini melibatkan oknum-oknum tertentu dan mengendap ditangan penyidik mapolres palopo, akan sangat mengusik oknum-oknum yang tidak mampu bekerja secara profesional, “apalagi yang sudah bertangan kotor.” Tegasnya.
Ditanya terkait sikap Kasat Reskrim Palopo yang nampak terusik dengan sikapnya, Saiful yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Propinsi Sulawesi selatan Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), menjawabnya dengan nada heran.
“Kalau dia (Kasat Reskrim,red) merasa terusik dan tidak nyaman, itu baru aneh. Orang bertanya tentang kepastian dan perlindungan hukum kok terusik. Ada apa.” Tanyanya heran.
Lebih jauh, terkait penanganan berbagai Kasus yang dinilainya diendapkan penyidik, termasuk kasus yang dilaporkan Nasabah Bank BNI, Saiful bahkan dengan tegas mengaku akan melakukan berbagai langkah-langkah hukum, termasuk mengajukan Yudisial review beberapa pasal dalam KUHAP ke Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, jika penyidik mengaku telah melakukan langkah-langkah sesuai yang diatur dalam KUHAP, maka beberapa Pasal dala KUHAP perlu ditelaah lebih jauh oleh lembaga yang berkompeten. “Dalam hal ini Mahkamah Konstitusi tentunya.” Tandasnya.
Diungkapkannya, langkah yang dilakukan bersama rekannya saat ini yang melaporkan Penyidik Polri Resort Palopo keberbagai lembaga terkait, hanyalah langkah awal dari beberapa langkah alternatif yang akan dilakukannya terkait penanganan kasus Nasabah Bank BNI.
“Ini baru langkah awal. Jika tetap tidak ada perubahan sikap, kami akan berangkat langsung ke Jakarta melaporkan hal ini ke Komnas Ham, Mabes Polri, dan beberapa Lembaga terkait. Dan jika dipandang perlu, kami akan mengajukan permohonan yudisial review ke MK.” Ungkapnya.
Dijelaskannya, selain akan membawakan laporan kasus nasabah Bank BNI, dirinya bersama beberapa rekannya akan membawa beberapa data terkait beberapa kasus yang kini penanganannya tidak jelas di tangan penyidik yang dipimpin AKP.Amos Bija,SH. (Andi/Sl).

No comments: