Luwu,-
Maraknya pembalakan hutan disekitar wilayah
pegunungan yang berbatasan Kecamatan Bua-Bastem kabupaten Luwu propinsi
Sulawesi selatan, mengundang tanya.
Pasalnya, pembalakan hutan yang
dilakukan sejumlah pengusaha ini disinyalir telah memasuki kawasan hutan
lindung. Hal ini diperkuat dengan adanya surat panggilan yang dilayangkan Dinas
Kehutanan Kabupaten Luwu kepada sejumlah masyarakat yang diduga melakukan
perambahan disekitar lokasi itu.