Thursday 27 February 2014

BERDALIH OPERASI JUDI, OKNUM KAPOLSEK DIDUGA PERAS MASYARAKAT



Luwu Utara,-
Peneggakan hukum tanpa pandang bulu merupakan cita-cita luhur bangsa yang patut mendapat apresiasi dari segenap komponen bangsa, demi member perlindungan dan kepastian hukum kepada segenap komponen masyarakat.
Namun jika dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan dari oknum aparat penegak hukum itu sendiri, apa yang harus dilakukan, trus siapa yang harus melakukan..?
Inilah salah satu bentuk pertanyaan yang kerap kali ditemukan ditengah-tengah obrolan masyarakat.
Seperti yang diungkapkan sejumlah masyarakat yang mengaku telah diperdayai oleh oknum anggota polri yang bertugas di Mapolsek Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.
Sejumlah sumber yang ditemui awak media mengaku bingung dan tidak tau harus berbuat bagaimana.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, anggota kepolisian Mapolsek Malangke Barat, mendatangi perkampungan mereka, dan tanpa alasan jelas kemudian menembakkan senjata api hingga mengakibatkan masyarakat panik dan berlarian.
Tak berhenti sampai disitu, ditengah kepanikan masyarakat, sejumlah anggota Polri kemudian memburu dan menangkap 2 (dua orang) diantara mereka yang sedang panik, serta mengambil beberapa kendaraan bermotor.
Ironisnya, sejumlah masyarakat yang mengaku menyaksikan langsung “drama” penangkapan dan pengambilan kendaraan bermotor oleh aparat kepolisian sektor Malangke Barat, mengaku heran karena beberapa kendaraan yang disita kepolisian, sementara diparkir dikolong rumah.
Selain kendaraan yang diambil dikolong rumah,  beberapa kendaraan yang diambil ditepi sungai adalah milik pedagang yang tengah diparkir, karena pemiliknya sementara pergi mencari barang yang akan dibeli.
Keanehan pun mulai tampak saat seorang perempuan yang ditangkap kemudian dilepaskan dengan menyerahkan uang sebesar 1 (satu) Juta Rupiah, kepada oknum anggota polsek yang ada dilokasi.
Tak berhenti sampai disitu, beberapa saat setelah penangkapan, kendaraan yang dibawa ke Mapolsek Malangke Barat bersama satu orang yang berprofesi sebagai tukang ojek, kemudian dibebaskan tanpa menjalani proses hukum.
Yang lenih mengherankan lagi, “drama” pembebasan kendaraan dan seorang tukang ojek yang ditangkap, ternyata diwarnai permintaan sejumlah uang dari oknum anggota polisi yang berada di Mapolsek Malangke.
Seorang sumber yang mengaku kendaraannya disandera anggota Mapolsek Malangke Barat mengaku tak bisa berbuat banyak.
Menurut sumber tersebut, dirinya harus rela menyerahkan uang sebesar Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) demi mendapatkan kembali kendaraan miliknya.
“Kalau kami tidak kasi (Uang,red), mereka tidak mau kembalikan motor kami pak. Sedangkan motor itu kami pakai ngojek. Kalau tidak ada motor, kami ngojek pakai apa.” ungkap sumber yang enggan namanya dikorankan.
Saat tim media ini menyambangi Mapolsek Malangke Barat, untuk meminta klarifikasi, tidak ditemukan satupun anggota polri dikantor tersebut.
Setelah sekitar satu jam mondar-mandir mencari dan menunggu, salah satu oknum anggota Polri yang mengaku dari unit reserse dan kriminal Mapolsek Malangke Barat kemudian datang dan menghampiri awak media yang hadir.
Sumber yang kemudian diketahui sebagai Kanit Reskrim Mapolsek Malangke Barat ini mengaku tidak tahu persis tentang kasus ini.
Menurutnya, sejak proses pemberangkatan Tim dari Polsek menuju lokasi penangkapan, hingga pembebasan kendaraan dan orang yang tertangkap, dirinya tidak pernah dilibatkan.
Karena merasa wewenangnya selaku Penyidik telah dikangkangi dan diambil alih Kapolsek dan beberapa anggota polsek lainnya, sumber pun mengaku langsung menghadap Kapolsek, serta meminta pengunduran diri selaku kanit Reskrim.
Dari penuturan sumber tersebut juga diketahui jika Drama penangkapan dan penyanderaan itu merupakan perintah langsung dari sang Kapolsek.
Dalam penjelasannya kepada Awak media, sebagai Kanit Reskrim, dirinya hanya mendengar jika penahanan 8 unit motor dan penangkapan dua orang itu didasarkan atas dugaan terjadinya perjudian di sekitar Lokasi Penangkapan.
Menyikapi informasi “Drama Penyanderaan” yang berujung pemerasan yang diduga dilakukan oknum Kapolsek beserta beberapa anggotanya, Saiful, Ketua Dewan Presidium LPPM Indonesia, dengan tegas mengatakan akan melaporkan permasalahan tersebut kepada jajaran Pimpinan tinggi Polri, mulai dari Kapolda hingga Kapolri.
“Ini modus pencurian dan pemerasan baru dari oknum aparat. Apabila hal ini dibiarkan, akan sangat berbahaya bagi masyarakat lainnya.” Tutur Saiful geram.
Menurutnya, selain akan menjadi Modus baru para pelaku kejahatan, prilaku oknum anggota Polri yang berbuat seenak hatinya, akan semakin memperburuk citra penegakan hukum dinegeri ini, khususnya citra Kepolisian selaku ujung tombak penegakan supremasi hukum.
“Intinya, apapun alasannya, jika hal ini terbukti, Prilaku Oknum Kapolsek Malangke Barat bersama beberapa anggotanya ini, sudah merupakan pelanggaran hukum yang serius, dan patut untuk mendapat perhatian serius dari seluruh komponen masyarakat, hingga Pimpinan Institusi Polri sendiri.” Tegasnya.
AKBP.Heri Marwanto, Kapolres Luwu Utara yang coba ditemui dikantornya beberapa waktu lalu, tidak berhasil ditemui.
Menurut anggota polri yang ditemui di Mapolres Luwu Utara, Kapolres sedang berada dilokasi Demonstrasi. (Fredi/Sl).

No comments: