Palopo,
Nama baik institusi kepolisian
kembali tercoreng.
Pasalnya, beberapa waktu lalu,
saat aparat kepolisian resort kota palopo melakukan penggerebekan perjudian
diseputaran Jalan Pongsimpin kota Palopo, dua orang oknum anggota Polri ikut
tertangkap.
Informasi yang dihimpun dari
Mapolres palopo menyebutkan, dua oknum polisi yang ikut tertangkap dalam
operasi ini merupakan anggota dari dua kepolisian resort tetangga.
“Satu
anggota Polres Toraja, satunya lagi anggota Polsek Padang Sappa kabupaten Luwu.” Ungkap sumber
tersebut.
Informasi tersebut pun diperkuat
dengan pernyataan Kasat Reskrim Polres Palopo yang menyatakan jika anggotanya telah
menangkap pelaku perjudian yang didalamnya terdapat dua oknum anggota
kepolisian.
Saat ditemui diruang kerjanya,
AKP Sudirman Lau,SH, kasat reskrim polres palopo mempertegas kebenaran
informasi tersebut.
Kepada wartawan, Sudirman Lau
menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, aparat berhasil menangkap empat orang
pelaku, dua masyarakat umum, dan dua lainnya merupakan anggota Polri.
Ditegaskannya, sebagai penanggungjawab
penyidik di Mapolres Palopo, dirinya telah memerintahkan penahanan terhadap ke
empat pelaku.
Lebih jauh Sudirman Lau
menjelaskan, upaya penindakan dan penahanan terhadap ke empat pelaku Judi, termasuk
kedua oknum anggota polri, untuk menghindari kesan tebang pilih dalam upaya
penegakan supremasi hukum dijajaran mapolres palopo.
Bahkan dengan tegas dirinya
menyatakan telah memerintahkan penyidik untuk mempercepat proses pemberkasan
para pelaku.
AKTIVIST LSM DESAK PEMECATAN OKNUM POLISI NAKAL
Terkait informasi penangkapan dua
oknum anggota Polisi dalam perjudian, Dahlan, Aktivist LPPM Indonesia bidang
investigasi Hukum dan Hak Azasi Manusia, mengapresiasi keberanian anggota
kepolisian resort kota palopo yang telah menangkap pelaku perjudian yang
melibatkan oknum anggota polri.
Namun, dirinya meminta pihak
penyidik benar-benar mampu menuntaskan kasus ini, sebagaimana kasus judi
lainnya.
Selain itu, lanjut Dahlan, karena
melibatkan oknum aparat kepolisian, dirinya meminta seluruh pihak terkait,
khususnya Kapolres, Jaksa, dan Hakim memberikan pertimbangan khusus dalam penanganan
kasus ini.
Menurut Dahlan, selaku penegak
hukum, kedua oknum anggota kepolisian ini harusnya memberikan contoh yang baik
dalam upaya pemberantasan tindak kejahatan dan penegakan hukum, namun yang
terjadi justru sebaliknya.
Lebih jauh Dahlan menegaskan,
salah satu contoh kasus yang harusnya jadi panutan dan tuntunan aparat yang
menangani kasus ini, yakni penanganan dan putusan hakim terkait kasus Akil
Muchtar yang saat itu menjabat Hakim.
Untuk itu, tambah Dahlan, dirinya
berharap baik penyidik, penuntut umum, hingga Hakim dapat mempertimbangkan
posisi para pelaku, khususnya kedua anggota Polri dalam menentukan persangkaan,
tuntutan, hingga putusan.
Melalui media ini, Dahlan meminta
Kapolda Sulselbar bisa mengambil langkah tegas terkait keterlibatan anggotanya
dalam tindak kejahatan.
“Sebagai
penegak hukum, anggota Polri harusnya member contoh yang baik, bukan justru
terlibat melakukan tindak kejahatan. Untuk itu kami meminta Kapolda Sulselbar
mengambil langkah tegas terkait hal ini.” harapnya.
Pernyataan keras serupa datang
dari Aktivist Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI).
Andi Samsu Alam, Koordinator Tim
Investigasi LAKRI wilayah Sulawesi selatan bahkan menegaskan akan menemui dan
mendesak Kapolda Sulselbar untuk memecat kedua oknum anggota Polri yang
terlibat dalam perjudian ini.
Menurutnya, selain telah mencoreng
nama baik polri selaku institusi penegak hukum, prilaku kedua oknum anggota
polri ini akan memberikan contoh buruk bagi masyarakat, khususnya yang berada
dikota palopo. (Hermawan/Sl).
Foto : Tampak AKP.Sudirman Lau,SH, Kasat Reskrim Polres Palopo saat ditemui beberapa waktu lalu. |
No comments:
Post a Comment