Sunday 7 September 2014

KAPOLSEK WARA UTARA LEPASKAN BB JUDI



Palopo,
Merebaknya kasus perjudian dikota palopo diduga akibat kurangnya pengawasan serta proses penegakan hukum yang terkesan mudah dibeli.
Hal ini diungkapkan seorang warga Perumnas, kota Palopo.

Dicontohkannya, beberapa waktu lalu dirinya sempat menyaksikan penangkapan 6 Unit motor yang diduga kuat digunakan para pemain judi sabung ayam dikelurahan To’ Bulung.
Anehnya, setelah beberapa saat diamankan di Mapolsek Wara Utara Kota Palopo, semua kendaraan itu pun kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.
Yang sangat disayangkan, pembebasan ke-enam unit kendaraan itu disinyalir dibarengi dengan penyerahan sejumlah uang.
Sumber terpercaya media ini menyebutkan, setiap kendaraan yang dilepaskan dikenakan biaya berkisar Rp. Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).
AKP.Simon,SH, Kapolsek Wara Utara yang dikonfirmasi via sms terkait informasi tersebut membenarkan adanya penangkapan beberapa unit kendaraan roda dua dilokasi perjudian.
Dirinya juga membantah jika telah menerima sejumlah uang dari pemilik kendaraan saat membebaskan motor yang diamankan dilokasi sabung ayam.
Bantahan Kapolsek Wara Utara tentang adanya pemberian uang dari pemilik kendaraan saat mengambil kendaraannya di Mapolsek, sangat bertolak belakang dengan pernyataan pemilik kendaraan.
Seorang pemilik kendaraan yang sempat dihubungi melalui telepon selulernya justru mengaku terpaksa harus menyerahkan sejumlah uang saat mengambil motornya di Mapolsek.
Kepada wartawan, pemilik kendaraan tersebut mengungkapkan bahwa pemberian uang dari warga saat mengambil kendaraan miliknya dimapolsek jumlahnya bervariasi.
“Kalau saya hanya pembeli rokokji pak.” Ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, sembari tersenyum.
Musnahar, Sekjend LPPM Indonesia yang dimintai tanggapannya terkait informasi tersebut mengaku heran dengan langkah Kapolsek yang berani membebaskan kendaraan yang harusnya dijadikan barang bukti untuk menangkap para pelaku.
Melalui media ini, Musnahar meminta pimpinan polri khususnya Kapolres Palopo dapat lebih ketat mengawasi, serta berani menindak tegas anggotanya yang terindikasi “bermain” dalam proses penegakan Hukum.
“Apalagi yang ikut bermain dan membentengi perjudian.” tegas Musnahar.
Terpisah, Dahlan, Tim Investigasi LPPM Indonesia juga membeberkan sejumlah temuan hasil investigasi yang dilakukannya.
Dalam keterangannya, Dahlan mensinyalir praktek perjudian Sabung Ayam di wilayah Mapolsek Wara Utara, khususnya yang berada didaerah Kecamatan Bara Kota Palopo melibatkan oknum aparat.
Hal ini lanjut Dahlan, mengingat daerah itu sangat dekat dengan lokasi Mapolsek Wara Utara, namun kegiatan Sabung Ayam terkesan berlangsung “Aman dan Nyaman” bagi para penggila Judi.
Lebih jauh Dahlan menjelaskan, saat dirinya menyambangi daerah yang disebut-sebut sebagai Lokasi Sabung Ayam, sejumlah tokoh masyakat membeberkan jika setiap kali sabung ayam dilakukan, tampak beberapa aparat yang dikenali sebagai oknum aparat yang bertugas di Mapolsek Wara Utara justru berada di Arena Sabung Ayam.
“Bahkan mereka juga ikut bertaruh pak.” Ungkap Dahlan menirukan pernyataan seorang Tokoh Masyarakat yang nampak sangat kesal dengan Praktek Perjudian dilokasi itu. (Hermawan/Sl).

No comments: