Palopo, Sidakpost-
Diduga membawa obat terlarang, Oknum PNS
diciduk aparat Satuan Narkotika kepolisian resort kota palopo.
Sumber terpercaya media ini menyebutkan
oknum PNS yang diciduk merupakan salah satu adik pejabat teras dikota palopo.
Kepada media ini, sumber yang enggan
disebutkan namanya menjelaskan, Oknum PNS berinisial AS saat ini bekerja sebagai
Staf bagian tata usaha di Kantor Kementerian Agama Kota Palopo.
Saat ditemui dimapolres palopo, sumber
ini mengungkapkan bahwa saat penangkapan, didalam mobil ditemukan 4 paket yang diduga
sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, di rumah
oknum AS kembali ditemukan 1 Paket benda serupa, lengkap dengan alat hisap dan
timbangan.
Hasil pemantauan wartawan media ini di
Satuan Narkoba Mapolres Palopo, tampak satu unit Mobil sedan merk Honda City dengan
nomor polisi DP 412E E yang disebut-sebut sebagai kendaraan milik AS yang
disita aparat.
Sumber lain yang temui dihalaman
Mapolres Palopo pun membenarkan jika kendaraan tersebut merupakan milik AS yang
diamankan anggota Satnarkoba Polres Palopo bersama 4 bungkusan yang diduga kuat
narkoba jenis sabu-sabu.
AKTIVIST
LSM MINTA SEMUA ELEMEN MASYARAKAT AKTIF LAKUKAN PENGAWASAN
Akbar ramang, aktifist LPPM Indonesia
yang dimintai tanggapannya terkait penangkapan AS yang merupakan adik seorang
pejabat teras kota Palopo mengaku mengapresiasi langkah aparat kepolisian,
khususnya satuan Narkoba dalam upaya memberantas peredaran Narkoba dikota
palopo.
Menurut Akbar, langkah penyidik menangkap
AS akan membuktikan kepada masyarakat bahwa aparat kepolisian tidak tebang
pilih dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkoba.
Akbar yang dikenal kerap kali aktif menyorot
kinerja aparat penegak hukum bahkan meminta aparat penegak hukum bisa lebih
intens memantau perkembangan peredaran dan penggunaan obat terlarang ditengah
masyarakat, mulai dari jenis Narkotika, maupun obat generik tertentu yang dapat
mengakibatkan pemaikainya tidak sadar alias mabuk.
Pasalnya, lanjut Akbar. Salah satu
faktor yang paling dominan merusak generasi muda saat ini yakni penggunaan obat
terlarang, mulai dari jenis Narkotika hingga obat generik tertentu yang digunakan
secara berlebihan.
Lebih jauh akbar berharap, upaya pemantauan
terhadap perkembangan peredaran dan penggunaan obat terlarang ditengah
masyarakat tidak hanya dilakukan aparat kepolisian, namun juga dilakukan oleh
seluruh elemen masyarakat, termasuk unsur pemerintahan lain seperti dinas
kesehatan.
“Ini
yang perlu diperhatikan. Jangan hanya kepolisian saja, tapi seluruh elemen
pemerintahan seperti Dinas Kesehatan harus aktif dalam melakukan pengawasan
peredaran obat-obatan dikalangan masyarakat.” Tutur Akbar menegaskan.(Hermawan/Sl).
![]() |
Foto : Tampak Kendaraan Milik AS diamankan Satnarkoba Polres Palopo |
No comments:
Post a Comment