KAPOLRES DAN
KASAT RESKRIM PALOPO MINTA DICOPOT
Palopo, Sidakpost –
Waktu terus berjalan, Lagi dan lagi terulang kembali,
terkait penanganan kasus Nasabah Bank BNI yang tak kunjung jelas sampai
sekarang ditangan satreskrim, Kapolres palopo enggan ditemui beberapa wartawan
dan LSM.
Melalui Asisten Pribadinya, AKBP.M.Guntur, S.Ik,
Perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang baru beberapa
bulan menduduki posisi selaku Kapolres diKota Palopo ini, ketika coba ditemui
wartawan sehubungan dengan beberapa kali di kembalikannya berkas dari
kejaksaan, hanya mengarahkan wartawan untuk menemui Humas Polres Palopo.
Ironisnya, saat wartawan media ini
coba menemui Humas Polres palopo, yang bersangkutan pun ternyata tidak ada
ditempat.
Kesan menghindar pun semakin nampak, takkala untuk
kesekian kalinya wartawan media ini mencoba menemui kembali Kapolres sehubungan
dengan permasalahan ini, namun yang bersangkutan lagi-lagi tidak bisa ditemui.
Pernyataan serupa pun disampaikan beberapa
wartawan media cetak yang coba menemui AKBP.M.Guntur untuk mempertanyakan kejelasan
perkara kasus perbankan ini.
Menanggapi keengganan Kapolres Palopo untuk menemui
wartawan yang ingin mempertanyakan perkembangan kasus yang sudah dua tahun yang
ditangani mapolres palopo ini, Saiful, Ketua Dewan Presidium LPPM Indonesia
yang dikuasakan korban untuk mendampingi dan mengawal kasus ini, mengaku heran.
Pasalnya, menurut Saiful, beberapa waktu lalu, dirinya mengaku pernah berkomunikasi dengan
Kapolres via telpon selulernya.
“Saat itu,
Kapolres mengaku berkasnya
sudah rampung, tinggal menunggu
waktu untuk mengirim berkasnya kepada jaksa. Kalau sekarang dia menghindari wartawan, kan
mengherankan. Adaapa, kenapa Kapolres menghindari rekan-rekan Pers kalau tidak
ada sesuatu yang disembunyikan” ungkap Saiful heran.
Ditambahkannya, selain pengakuan akan segera penyerahan berkas, melaui
pesan singkatnya, Kapolres Palopo juga meminta agar mereka (Saiful,red) juga mengawal proses perkaranya di kejaksaan.
“Ini kan aneh.
Kemarin dia (Kapolres) bilang berkas sudah dilengkapi dan sudah siap dilimpahkan ke
Jaksa. Sekarang dia
menghindari wartawan. Ada permainan apa lagi
ini.” tutur saiful heran.
Keengganan AKBP.M.Guntur menemui wartawan jika ingin
mempertanyakan Perkembangan Kasus Bank BNI, seolah melegitimasi dan memperkuat pandangan
masyarakat kalau kasus ini tidak akan pernah mampu dituntaskan karena dibekingi
oknum tertentu.
Menurutnya, jika Kapolres dan jajarannya benar-benar serius untuk
menuntaskan kasus ini, maka tidak sewajarnya Kapolres dan jajarannya
menghindari pertanyaan publik, termasuk dari kalangan wartawan.
“Ini kan era
transparansi. Kalau Kapolres saja tidak menghargai tugas wartawan dalam mencari
berita, bagaimana dia bisa memberikan penjelasan kepada publik, khususnya
korban.”
Jelasnya.
Menanggapi informasi tentang dikembalikannya
berkas yang dikirim penyidik, dan pertanyaan tentang langkah-langkah apa lagi yang akan
dilakukannya sehubungan dengan informasi tersebut, saiful menegaskan bahwa
mereka akan kembali melaporkan segala bentuk perkembangan yang ada saat ini kepada Kapolri dan
beberapa lembaga tinggi Negara lainnya. Namun sebelum melakukan berbagai
langkah tersebut, dirinya akan
memastikan kebenaran informasinya, kemudian mengkonsultasikannya kepada korban, termasuk kepada seluruh
rekannya.
Kepada Wartawan media ini, Saiful menjelaskan, jika benar
berkas perkara kasus tersebut dikembalikan lagi kepada penyidik, berarti penyidik tidak bekerja.
Selain karena lamanya kasus tersebut, sebelumnya baik Kasat maupun kapolres
telah memberikan pernyataan bahwa tidak akan melimpahkan berkas kasus ini
kepada JPU, sebelum melengkapi seluruh petunjuk jaksa.
Selain itu lanjut Saiful, saat
perkara ini dilaporkan ke Mapolres Palopo, AKP. Sudirman Lau masih menjabat sebagai
Kaur Reskrim.
“Jadi intinya, kalau mereka memang
serius, tidak ada alasan bagi penyidik, khususnya Sudirman Lau selaku Kasat
Reskrim untuk mengatakan tidak paham apa yang dibutuhkan JPU.” Tegasnya lagi.
Dijelaskannya lagi, pengembalian
berkas dari JPU menandakan ketidakmampuan dan ketidakmauan Penyidik, Kasat
Reskrim hingga Kapolres untuk menuntaskan perkara ini.
Dalam perbincangan dengan wartawan
media ini, Saiful juga menggambarkan adanya berbagai kejanggalan dalam
penanganan perkara ini. Diantara beberapa kejanggalan tersebut, yakni
keengganan Penyidik menyita barang bukti, ketidakmauan penyidik menahan
tersangka sesuai petunjuk Jaksa, hingga adanya upaya pemerasan dari oknum
penyidik kepada korban, dengan alasan biaya operasional.
“Ini kan aneh. Kalau penyidik betul-betul ingin menuntaskan kasus ini. Mereka
harusnya mengikuti petunjuk JPU. Tapi ternyata hingga saat ini Penyidik tetap
tidak mau lengkapi. Ada apa dengan penyidik ini” ungkap saiful
dengan nada tanya.
Yang lebih mengherankan lagi, ungkap
saiful, ketidakmauan penyidik menemui Wartawan dan korban beserta dirinya
selaku orang yang ditunjuk untuk mendampingi Korban.
“Dulu Sudirman Lau mengatakan
berkasnya sudah dilengkapi sesuai petunjuk JPU. Tapi mereka menunggu Direktur
Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), karena akan datang melakukan gelar
perkara terkait kasus ini. Setelah itu, mereka akan kembali melimpahkan berkas
yang menurut mereka sudah lengkap. Anehnya, sudah beberapa minggu Dirreskrimsus
Polda kembali kemakasar, tapi berkasnya tak juga diserahkan. Apakah
Dirreskrimsus Polda melarang melimpahkan kasus ini atau bagaimana.” Jelas
Saiful menuturkan.
Ditambahkannya lagi, pasca kedatangan
Dirreskrimsus Polda dimapolres Palopo, semua pejabat Polri Resort Palopo,
seolah menghindari Wartawan dan Aktivist hingga pendamping korban.
Saat coba di temui di ruang kerjanya kamis, 12/12/2013, AKP. Sudirman Lau, Kasat Reskrim Polres Palopo, lagi-lagi
hanya bisa mengatakan bahwa telah berkordinasi dengan pihak jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus
tersebut.
Ditanya tentang kesimpulan dan saran
Dirreskrimsus Polda saat gelar perkara, Kasat Reskrim mengatakan jika mereka
hanya diminta melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa.
“kami hanya di minta untuk melengkapi berkas perkara.” Tutur Sudirman Lau, menirukan
ucapan Dirreskrimsus Polda Sulselbar.
Menyikapi kemelut Kasus Bank BNI di
Mapolres Palopo yang tak kunjung usai, Dahlan, aktivits LPPM Indonesia yang juga mahasiswa Fakultas Hukum
Unanda justru menuding Kapolres, Kasat Reskrim hingga penyidiknya tidak mau
menuntaskan kasus ini.
Menurutnya, jika penyidik benar
serius ingin menuntaskan kasus ini, mereka (penyidik,red)
harus berani memenuhi petunjuk Jaksa, termasuk menahan kembali tersangka Suprianto
dan menyita barang bukti berupa Komputer dan lain-lain, yang digunakan pelaku untuk
melakukan tindak kejahatan.
Karena alasan ketidakmampuan dan
ketidakmauan Pihak Mapolres Palopo untuk menuntaskan sejumlah kasus yang saat
ini tengah ditangani penyidik Mapolres Palopo, termasuk Kasus Bank BNI, Dahlan
meminta Kapolri melalui Kapolda sulselbar, melakukan evaluasi dan pemeriksaan
internal terhadap keberadaan Kapolres dan Kasat Reskrim Palopo.
“Kalau
memang Kapolres dan Kasat Reskrim tetap tidak mampu menuntaskan sejumlah kasus
yang mengendap diSatreskrim, termasuk Kasus BNI, seharusnya mereka dicopot dari
jabatannya.” Tegas Dahlan. (AR/SI)
Foto : Tampak
AKP.Sudirman Lau saat Audience
dengan beberapa Aktivist dan Wartawan tentang Perkembangan Kasus Bank BNI. Dalam
pertemuan, AKP.Sudirman Lau mengaku
akan segera melimpahkan berkas kasus ini kepada JPU. (AR)
No comments:
Post a Comment