Luwu, Libas News-
Pernyataan penyidik Kepolisian
Resort Luwu tentang adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dalam proyek
pembangunan Jalan dan Rabat Beton yang berlokasi didesa Posi kecamatan bua
kabupaten Luwu, seolah memancing reaksi sejumlah aktivist.
Sumardi,
Aktivist Mahasiswa asal Universitas Andi Djemma bahkan menantang aparat
kepolisian untuk membuktikan pernyataan yang telah mereka sampaikan melalui
media massa.
Selain
bertanggungjawab dalam hal penanganan Tindak Pidana, pernyataan penyidik
melalui media massa harus dapat dipertanggungjawabkan. Jelas Sumardi.
Aktivist mahasiswa
yang dikenal kerap membawa Aksi Demonstrasi ini bahkan meminta penyelidikan dan
penyidikan dilakukan secara transparan, sehingga masyarakat tau kebenarannya.
Jika hal
itu tidak dilakukan, lanjut Sumardi, bias saja ini hanya dijadikan ajang oleh
oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Sumardi
yang akrab disapa Black ini juga meminta media tidak hanya memberitakan
persoalan seperti ini seperti angin lalu saja.
“Apalagi kalau berbicara indikasi tindak pidana korupsi. Kalau
pengawasannya tidak dilakukan secara maksimal, ini bisa menjadi sarana oknum
tertentu meraup keuntungan pribadi.”tutur Sumardi
mengingatkan.
Menurutnya,
jika penyidik benar-benar serius untuk membongkar kasus proyek yang menelan
anggaran hingga milyaran rupiah ini, tidak hanya numpang lewat berkoar dimedia.
Hal senada
diungkapkan Musnahar, Sekjend LPPM Indonesia saat ditemui di salah satu warkop
dijalan dr.Ratulangi Kota Palopo.
Kepada
awak media, Musnahar yang akrab disapa Mus ini menantang penyidik polres luwu
memberikan pernyataan kepada media bagaimana tindak lanjut dari penanganan
kasus ini.
“Sekarang
penyidik harus membuktikan dengan menyampaikan hasil penyelidikannya, agar
masyarakat tidak bertanya-tanya. Kalau hal itu tidak dilakukan, maka jangan
salahkan bila masyarakat menjustice aparat main mata.”
tutur Musnahar.
Sebagaimana
yang diberitakan pada salah satu media, Kanit Tipikor Polres Luwu, Iptu
Rahman mengaku telah memulai melakukan penyelidikan dengan melakukan
pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait dalam proyek pembangunan jalan
sepanjang satu kilometer dan pembangunan plat decker.
Dalam kesempatan itu Iptu Rahman secara terang-terangan mengaku
telah mencium adanya indikasi kerugian Negara dalam proyek senilai 1,7 Milyar
yang berlokasi didesa posi ini.
Bahkan dalam penjelasannya kepada
awak media kala itu, penyidik mengaku jika jalan yang dibangun CV Sulfiabadi sudah
retak akibat tidak ada besi didalamnya.
Dalam pemberitaan tersebut, penyidik
bahkan nampak sudah banyak mengetahui tentang proyek yang diduga sarat korupsi
ini.
Hal ini dapat dilihat dari
penjelasannya yang juga telah mencantumkan sumber anggaran, bahkan yang lebih
jelas lagi, penyidik mengaku telah memanggil seseorang bernama enos yang disebut
sebagai PPTK dari Dinas Bina Marga Sulawesi Selatan, yang dipandang ikut
bertanggungjawab dalam proyek ini.
Pernyataan penyidik tentang adanya penyelidikan
dan pemanggilan PPTK dalam proyek inipun kemudian diperkuat dengan pernyataan
AKP.Antonius, Kasat Reskrim Polres Luwu.
"Hanya
saja saat jadwal pemanggilan yang bersanglutan tidak datang karena katanya
berada di luar daerah. Makanya akan dijadwalkan untuk dipanggil ulang, yang
lainnya juga sudah kita surati termauk konsultan. Yang jelas semua pihak
terkait akan kita mintai keterangannya,"tegas
Antonius kala itu.
Akibat sejumlah pernyataan yang
dilontarkan penyidik polres Luwu ini, sejumlah activist pun meminta
transparansi penanganan kasusnya. (Ishak).
No comments:
Post a Comment