Friday 1 May 2015

PROYEK JALAN DAN RABAT BETON POSI BERAROMA KORUPSI..? AKTIVIST MINTA PENYIDIK TRANSPARAN


Luwu, Libas News-
Pernyataan penyidik Kepolisian Resort Luwu tentang adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dalam proyek pembangunan Jalan dan Rabat Beton yang berlokasi didesa Posi kecamatan bua kabupaten Luwu, seolah memancing reaksi sejumlah aktivist.
Sumardi, Aktivist Mahasiswa asal Universitas Andi Djemma bahkan menantang aparat kepolisian untuk membuktikan pernyataan yang telah mereka sampaikan melalui media massa.

Selain bertanggungjawab dalam hal penanganan Tindak Pidana, pernyataan penyidik melalui media massa harus dapat dipertanggungjawabkan. Jelas Sumardi.
Aktivist mahasiswa yang dikenal kerap membawa Aksi Demonstrasi ini bahkan meminta penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan, sehingga masyarakat tau kebenarannya.
Jika hal itu tidak dilakukan, lanjut Sumardi, bias saja ini hanya dijadikan ajang oleh oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Sumardi yang akrab disapa Black ini juga meminta media tidak hanya memberitakan persoalan seperti ini seperti angin lalu saja.
“Apalagi kalau berbicara indikasi tindak pidana korupsi. Kalau pengawasannya tidak dilakukan secara maksimal, ini bisa menjadi sarana oknum tertentu meraup keuntungan pribadi.”tutur Sumardi mengingatkan.
Menurutnya, jika penyidik benar-benar serius untuk membongkar kasus proyek yang menelan anggaran hingga milyaran rupiah ini, tidak hanya numpang lewat berkoar dimedia.
Hal senada diungkapkan Musnahar, Sekjend LPPM Indonesia saat ditemui di salah satu warkop dijalan dr.Ratulangi Kota Palopo.
Kepada awak media, Musnahar yang akrab disapa Mus ini menantang penyidik polres luwu memberikan pernyataan kepada media bagaimana tindak lanjut dari penanganan kasus ini.
“Sekarang penyidik harus membuktikan dengan menyampaikan hasil penyelidikannya, agar masyarakat tidak bertanya-tanya. Kalau hal itu tidak dilakukan, maka jangan salahkan bila masyarakat menjustice aparat main mata.” tutur Musnahar.
Sebagaimana yang diberitakan pada salah satu media, Kanit Tipikor Polres Luwu, Iptu Rahman mengaku telah memulai melakukan penyelidikan dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait dalam proyek pembangunan jalan sepanjang satu kilometer dan pembangunan plat decker.
Dalam kesempatan itu  Iptu Rahman secara terang-terangan mengaku telah mencium adanya indikasi kerugian Negara dalam proyek senilai 1,7 Milyar yang berlokasi didesa posi ini.
Bahkan dalam penjelasannya kepada awak media kala itu, penyidik mengaku jika jalan yang dibangun CV Sulfiabadi sudah retak akibat tidak ada besi didalamnya.
Dalam pemberitaan tersebut, penyidik bahkan nampak sudah banyak mengetahui tentang proyek yang diduga sarat korupsi ini.
Hal ini dapat dilihat dari penjelasannya yang juga telah mencantumkan sumber anggaran, bahkan yang lebih jelas lagi, penyidik mengaku telah memanggil seseorang bernama enos yang disebut sebagai PPTK dari Dinas Bina Marga Sulawesi Selatan, yang dipandang ikut bertanggungjawab dalam proyek ini.
Pernyataan penyidik tentang adanya penyelidikan dan pemanggilan PPTK dalam proyek inipun kemudian diperkuat dengan pernyataan AKP.Antonius, Kasat Reskrim Polres Luwu.
"Hanya saja saat jadwal pemanggilan yang bersanglutan tidak datang karena katanya berada di luar daerah. Makanya akan dijadwalkan untuk dipanggil ulang, yang lainnya juga sudah kita surati termauk konsultan. Yang jelas semua pihak terkait akan kita mintai keterangannya,"tegas Antonius kala itu.
Akibat sejumlah pernyataan yang dilontarkan penyidik polres Luwu ini, sejumlah activist pun meminta transparansi penanganan kasusnya. (Ishak).

No comments: