Towuti,-
Perkembangan pembagunan di setiap desa tidak
terlepas dari peran pemerintah yaitu pemerintah desa setempat,
Namun lain halnya yang di keluhkan masyarakat
Desa bantilang kecematan towuti kabupaten luwu timur yang di nahkodai
arifin,S.Ag selaku kepala desa bantilang dengan kemimpinan selama dua priode
sampai saat ini dana anggaran dana desa yang di kelola yang tidak Nampak
keperuntukannya yang jadi tanda Tanya besar bagi masyarakat setempat apa yang
telah dibagun dari anggaran trsebut,
Namun dalam hal ini yang Nampak adanya
perkembangan pembangunan di desa tersebut hanya bersumber dari dana APBD
melalui proses Unit layanan pengadaan (ULP) atau proyek penunjukan langsung
seperti pengerasan jalan di desa bantilang,
dan di duga keras kades bantilang sering
mendapatkan proyek APBD dengan melalui pelelangan di ULP atau penunjukan
langsung dan penawaran melalui OnLine (OL), Seperti pembangunan platdecker di
desa bantilang dan lain – lain seperti yang terhimpun oleh media ini.
Hal ini dibenarkan oleh salah satu masyrakat
setempat yang enggan di Koran kan namanya saat di temui di
kediamannya,kamis(31/7/2014).
Ia mendambah kan ” bahwa semenjak kepimpinan
kepala desa tersebut yakni arifin,S.Ag kantor desa untuk tempat pelayanan bagi
masyrakat bantilang sama sekali tidak difungsikan sebagaimana mestinya, tidak
satu pun pegawai desa yang berkantor,bahkan sekertaris desa yang berstatus PNS
seharusnya berkewajiban berkantor sesuai dengan jadwal yang di tentukan
pemerintah daerah enam hari kerja,namun Nampak kades tersebut hanya sibuk
mengurus kebun merica di siang hari hingga pelayanan di abaikan bahkan
mengendarai motor Dinas di kebun miliknya,”katanya.
Hasil keterangan tersebut media ini mencoba
penelusuran lebih jauh kelokasi kantor Desa yang di maksud yang berdekatan
langsung dengan bangunan sekolah dasar Nampak kantor tersebut tidak pernah
dihuni pasalnya halaman kantor telah di penuhi rerumputan dan lantai Nampak
kotor,penataan di dalam kantor terlihat semraut hingga terkesan bangunan milik
pemerintah ini di nilai mubasir,hingga kades bantilang beserta jajarannya dalam
hal ini harus bertanggunggung jawab.(andi makkasau).
No comments:
Post a Comment