MALILI,-
proyek pembangunan unit pemukiman transmigrasi
(UPT)sp 4 desa mahalona kecamatan towuti yang menelan anggaran APBN melalui
kementrian transmigrasi tahun 2013 lalu,sebesar 7 miliar diduga bermasalah.
Pasalnya,dari 125 rumah transmigrasi yang di
rencanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang 100 unit yang di
realisasikan.hal ini tentu menuai sorotan,dari sejumlah kalangan,saat media ini
mengkonfirmasi salah satu pejabat pembuat komitmen (PPK) kepala bidang
transmigrasi disnakersos lutim yakni A.yuniati adnan belum lama ini
mengatakan bahwa proyek tersebut yakni UPT SP4 tahap pertama tahun 2013 lalu
tidak rampung dan memang pada saat itu,proses pengerjaan di hentikan karena
batas waktu kontrak yang di berikan sudah usai dan di sebabkan pula karena
terkendala oleh cuaca itupun pembayaran nya hanya 80 persen,katanya.
Secara terpisah ketua DPC LUTIM lembaga pemerhati dan pemberdayaan masyarakat Indonesia(LPPMI) saat di temui di kediamannya belum lama ini mengatakan karena adanya kjekurangan volume pekerjaan proyek pembangunan perumahan untuk warga transmigrasi itu seharusnya pihak penegak hokum melakukan penyelidikan karena kuat dugaan terjadi penyimpangan anggaran pada proyek tersebut,dan seharusnya proyek itu harus rampung seratus persen untuk tahun 2013 hingga di PHO kan dan parahnya lagi proses tender proyek pembangunan perumahan UPT SP4 tahap ke dua anggaran 2014 yang di anggarkan kurang lebih 3,7 miliar yang juga anggarannya melalui kementrian transmigrasi tetap dimenangkan oleh PT.sinar hasdar yang menurutnya telah bermasalah pada proyek sebelumnya yakni tahap pertama,karena dinilai tidak merampungkan proyek UPT SP4 tahun 2013 hal ini terlihat saat kami kunjungi ketempat persoalaan yakni mahalona dan langsung berbincang dengan masyarakat setempat.ujarnya dengan nada tegas.
Secara terpisah ketua DPC LUTIM lembaga pemerhati dan pemberdayaan masyarakat Indonesia(LPPMI) saat di temui di kediamannya belum lama ini mengatakan karena adanya kjekurangan volume pekerjaan proyek pembangunan perumahan untuk warga transmigrasi itu seharusnya pihak penegak hokum melakukan penyelidikan karena kuat dugaan terjadi penyimpangan anggaran pada proyek tersebut,dan seharusnya proyek itu harus rampung seratus persen untuk tahun 2013 hingga di PHO kan dan parahnya lagi proses tender proyek pembangunan perumahan UPT SP4 tahap ke dua anggaran 2014 yang di anggarkan kurang lebih 3,7 miliar yang juga anggarannya melalui kementrian transmigrasi tetap dimenangkan oleh PT.sinar hasdar yang menurutnya telah bermasalah pada proyek sebelumnya yakni tahap pertama,karena dinilai tidak merampungkan proyek UPT SP4 tahun 2013 hal ini terlihat saat kami kunjungi ketempat persoalaan yakni mahalona dan langsung berbincang dengan masyarakat setempat.ujarnya dengan nada tegas.
Saat media ini mencoba konfirmasi pihak kejaksaan
negeri malili yakni kasi intel alfian bombang,SH mengatakan bahwasanya pihak
nya akan membentuk tim untuk penulusuran persoalan tersebut dan secepatnya akan
turun kelokasi yang dimaksud yakni UPT sp4 mahalona guna untuk melakukan
penyelidikan dan perkembangan lebih jauh.katanya. (andi makkasau)
No comments:
Post a Comment