Wotu-
Lagi Rumah Sakit Umum I Lagaligo kecamatan wotu
kabupaten Luwu Timur kembali mendapat sorotan tajam,tak
tanggung-tanggung,sorotan trsebut tidak hanya menyoal kinerja rumah sakit yang
di nilai buruk,namun juga menyoal maraknya indikasi pungutan liar (pungli,red) yang terjadi di Rumah
Sakit Umum I Lagaligo yang di pimpin Dr.Rosmini selaku dDirektur,
Foto : Ilustrasi |
Saat media ini melakukan penelusuran ,ternyata
tidak sulit untuk menemukan kebenaran isu,rabu(06/08/2014),seorang sumber yang
enggan di Koran kan namanya mengatakan bahwa biaya parkiran kendaraan bermotor
di halaman rumah sakit bersekitar dua ribu rupiah per kendaraan,hal ini di
buktikan dengan selembar karcis yang di berikan dari tukang parkir tersebut
dengan alasan perintah dari pihak Rumah Sakit dan keamanan kendaraan,namun hal
ini pihak Rumah Sakit pernah kecolangan sebuah kendaraan bermotor namun
pihak rumah sakit seolah-olah tidak merespon hal tersebut.” katanya.
Secara terpisah salah satu nara sumber yang
enggan di Korankan namanya yang propesi selaku Pegawai Negeri Sipil yang
mengetahui tentang masalah ini mengatakan bahwa terkait masalah
pungutan itu sama sekali belum ada Peraturan Daerah nya atau PERDA yang di
terbitkan oleh pemerintah Luwu Timur jadi kalau itu terjadi diduga pihak
rumah sakit terkesan perdayakan pungli ,atau kah di duga hasil pungutan
tersebut di kumpulkan untuk menutupi demi tercapai nya sumber Pendapatan Asli
Daerah yang di kelolah sendiri oleh pihak Rumah Sakit.katanya.
Menanggapi maraknya isu “pungli” di Rumah Sakit
Umum I Lagaligo kecamatan wotu Kabupaten Luwu Timur Ketua DPC Lutim Lembaga
Pemerhati dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (LPPMI) Andi
makkasau,S.AN Rabu(06/08/2014)
mengatakan “Akan melakukan investigasi lebih lanjut,dalam upaya mengumpulkan
bukti dan keterangan terkait kebenaran informasi tersebut.
Dirinya menjamin,apabila benar di kemudian hari
di temukan adanya indikasi pungli yang terjadi di Rumah Sakit Umum I Lagaligo
keCamatan Wotu,Kabupaten Luwu Timur ,tentunya akan melaporkan hal tersebut
kekejaksaan negeri malili selaku penegak hukum.
Menurutnya,upaya ini di lakukan guna membantu
merelesasikan program reformasi birokrasi Pemerintahan,yang pada akhirnya
menciptakan pemerintah,yang bersih serta bebas dari tindak pidana korupsi,
Kita ingin kan pemerintah sebagai ujung tombak
penegakan supremasi hokum terbebas dari hal-hal seperti itu (korupsi,red) dan
untuk mewujudkan semua itu,di bgutuhkan peran aktif seluruh komponen bangsa
,termasuk activist dan media massa dalam melakukan pengawasan dan control.” tandasnya.
(Andi
Makkasau).
Foto : Tampak RSU Lagaligo Luwu Timur |
No comments:
Post a Comment