Saturday 26 November 2011

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2008 TTG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 14 TAHUN 2008
TENTANG
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :
a.       bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional;

UU NO 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

 
Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 1999, Tanggal 20 April 1999 Tentang Perlindungan Konsumen










UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 8 TAHUN 1999

TENTANG

PERLINDUNGAN KONSUMEN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
    1. bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual dalam era demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;

Tuesday 18 October 2011

PENDAMPINGAN AKSI ALIANSI MASYARAKAT PESISIR TIMUR TOWUTI

Fikiran ,,, Tenaga ,,, Keringat ,,, Air Mata ,,,
Hingga ,,,
Tetesan "Noktah Merah" siap kami Torehkan ,,,
Hanya inilah yang dapat kami persembahkan untuk-Mu ,,,
Do'a nan Ikhlas adalah Kado Terindah Bagi Kami ,,,
Panjatkanlah ,,,
Saat Kami T'lah Tiada Bersama_Mu ,,,
Namun ,,,
Biarkan Jiwa & Semangat Kami Senantiasa Hidup Dalam Lubuk Hati ,,,!!!













Saturday 2 July 2011

PEMBANGUNAN DAN REHABILITASI MENGGUNAKAN DAK & DPPIP 2010

Pembangunan dan Rehabilitasi serta Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan menggunakan DAK dan DPPIP 2010 Senilai Rp.13.877.900.000,- (Tiga Belas Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah), Terindikasi telah terjadi pelanggaran. Diminta Aparat Penegak Hukum Menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Friday 24 June 2011

AKSI FRONT PERJUANGAN RAKYAT PESISIR










Desahmu mengusikku ...
Rintihanmu membangunkanku ... 
Jeritanmu melantangkan suaraku ...
Membangkitkanku ...
Membawaku menuju sebuah Perjuangan ...
Dari tangan-tangan sang Penguasa "Lalim" ...
Kan ku rebut apa yang kau inginkan ...
Kupersembahkan Untukmu dan Anak Cucu kita ...
Salam Juang Saudara-saudaraku ...
Masyarakat Pesisir dan Termarginalkan ...

Wednesday 22 June 2011

LPPM INDONESIA
SYARAT PEMBENTUKAN DPW / DPC :
-         MEMILIKI STRUKTUR PENGURUS MINIMAL 3 ORANG
( Ketua, Sekretaris, Bendahar)
PRASYARATAN KEANGGOTAAN : 
1.      FHOTO Copy KTP
2.      PAS FHOTO :
-         Ukuran 4 X 6 = 3 Lembar
-         Ukuran 3 X 4 = 3 Lembar
3.      Curriculum Vitae (Riwayat Hidup)
4.      Biaya Pembuatan ID Card
5.      Siap tunduk dan Patuh pada AD/ART Lembaga

Catatan : Informasi selengkapnya tentang keanggotaan dapat dilihat pada AD/ART Lembaga

Tuesday 21 June 2011

UU NO 22 THN 2009 TENTANG LALULINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 22 TAHUN 2009
TENTANG
LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

LEMBARAN NEGARA
REPUBLIK INDONESIA


No. 96, 2009
ADMINISTRASI. PERHUBUNGAN. Kendaraan. Prasarana. (Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025)

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 22 TAHUN 2009
TENTANG
LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang: a. bahwa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Sunday 20 March 2011

PEMANTAUAN LAHAN SENGKETA

DEAD LINE: LRA Fiktif Tahun 2004 Pemerintah Kota Palopo

DEAD LINE: LRA Fiktif Tahun 2004 Pemerintah Kota Palopo: "Dugaan Money Loundry APBD Tahun 2004 yang dilakukan Pemerintah Kota Palopo yang dipaparkan oleh LPPM Indonesia sangat mengejutka..."

DEAD LINE: Suara Keadilan

DEAD LINE: Suara Keadilan: "“ SOLIDARITAS PEMUDA, PELAJAR, MAHASISWA, DAN MASYARAKAT UNTUK KEADILAN “Keberadaan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) merupakan s..."

DEAD LINE: CECEN MENANTI KEADILAN

DEAD LINE: CECEN MENANTI KEADILAN: "SAIFUL : Kami minta Bupati Luwu Utara bersama aparat Penegak Hukum Terkait Menindak Guru SDN 053 ..."

PP NO 53 TAHUN 2010 TTG DISIPLIN PNS


PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 53 TAHUN 2010
TENTANG
DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a.    bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan;
b.    bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, perlu mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil;

Saturday 19 February 2011

UU no 23 THN 2002 Ttg PERLINDUNGAN ANAK


 



UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2002
TENTANG
PERLINDUNGAN ANAK
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a.       bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiap-tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia;