Palopo, -
Isu perdagangan anak perempuan dibawah umur dikota
Palopo kian marak. Para orang tua pun semakin khawatir. Hal ini dikarenakan “sindikat”
tersebut diduga melibatkan oknum aparat kepolisian.
Dari pengakuan beberapa korban mengungkapkan jika
dalam sindikat penjualan anak dibawah umur tersebut, telah diketahui oleh
aparat keamanan, khususnya Kepolisian. Bahkan, dari keterangan Korban dan
beberapa sumber terpercaya media ini menyebutkan bahwa pengguna jasa layanan
ini pun kebanyakan bersumber dari kalangan tertentu saja, yakni Oknum Polisi,
Pengusaha, dan Pejabat.
Selain tarif layanan jasa yang tergolong tinggi bagi
masyarakat umum, akses sindikat ini pun sangat dibatasi.
Kepada Wartawan media ini, seorang sumber sekaligus
korban menuturkan bahwa mereka kebanyakan melayani tamu dari kalangan Pengusaha,
Pejabat, hingga Oknum anggota Kepolisian.
Dari keterangan sumber tersebut pula terungkap jika dalam
proses “perdagangan” anak dibawah umur, melibatkan seorang Oknum anggota
Perwira Polri yang mereka kenal dengan sebutan “Papi Polisi”.
Tragisnya lagi, selain diduga merlibatkan langsung
oknum Perwira Polri sebagai pengguna dan pemasok, salah satu tempat
transaksinya pun diduga milik seorang Oknum perwira polri, yang dikelola oleh
sanak keluarganya.
Informasi yang sempat dihimpun wartawan media ini
dilapangan menyebutkan jika oknum anggota Polri yang dikenal dengan sebutan
“Papi Polisi”, dan disebut-sebut terlibat dalam perdagangan anak dibawah umur
tersebut adalah seorang perwira aktif dijajaran Mapolres Palopo, berinisial Ab,
dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol), dan saat ini menjabat sebagai Kepala
Kepolisian Sektor Urban (Kapolsek
Urban,red).
Sumber lain media ini menyebutkan bahwa selain gemar
gadis belia, “Papi Polisi” juga dikenal sangat populer di berbagai THM (Tempat Hiburan Malam,red). Bahkan, mendapatkan
“Jatah” di beberapa THM dan Rumah bernyanyi, khususnya yang berada di Kota
Palopo.
Saat wartawan media ini melakukan penelusuran ke
beberapa THM dan Rumah bernyanyi, Oknum Perwira Polri dimaksud pun dengan mudah
ditemukan.
Bahkan, didepan salah satu THM di seputaran Kawasan
Wisata Pantai Labombo yang menjadi Pusat THM Kota Palopo, oknum Kapolsek ini ditemukan
sementara asyik bercanda ria dengan beberapa gadis belia yang menggunakan
pakaian ala pelayan cafe.
Tak berhenti sampai disitu, beberapa saat berselang,
Oknum Kapolsek ini kemudian mengajak para gadis belia memasuki tempat hiburan
malam yang berada disekitar Pantai Labombo.
Kepada Wartawan media ini, salah satu gadis belia yang
sempat ditemui, bahkan mengaku sering mengantarkan ABG (Gadis belia,red) untuk “Papi
Polisi”.
Tak tanggung-tanggung, sumber tersebut bahkan mengaku
sering mengantarkan gadis-gadis ABG hingga ke Kantor Polsek jika dirinya
mendapat telpon.
Lebih jauh, sumber yang mengaku dimanfaatkan pejabat
untuk memesan gadis belia ini menyebutkan bahwa Papi Polisi (Kapolsek,red), tidak perlu mengeluarkan
uang untuk Minuman atau Tiket Masuk di berbagai tempat hiburan malam. Pasalnya,
lanjut sumber tersebut, “Papi Polisi” sudah memiliki jatah ditiap THM dan Rumah
bernyanyi.
“Kalau hanya
BIR dan Sofa, gratis. Kan Jatah Pak.” Ungkap sumber, yang enggan disebutkan namanya.
Ditambahkannya, “Papi Polisi”, hanya mengeluarkan uang
jika memesan “anak Ayam,” (Sebutan untuk PSK
Belia,red). Tarifnya pun bervariasi, namun rata-rata Anak Ayam miliknya
dihargai sedikitnya Rp.500.000,- (lima ratus
ribu rupiah) untuk sekali kencan.
Sumber lain media ini juga menyebutkan bahwa Kapolsek
yang sering disebut “Papi Polisi” dikalangan gadis belia ini, juga pernah
disebut-sebut terlibat sebagai pemasok, pelindung, sekaligus pemakai, saat
Aparat Kepolisian Resort Palopo melakukan penggerebekan di salah satu wisma,
dimana saat itu, Tim Buser berhasil mengamankan beberapa gadis belia, diantaranya
dua (2) orang Gadis ABG Korban Perdagangan Anak, dan satu sebagai penjual (Mucikari,red).(Tim***)
Foto : Tampak
Mobil Oknum Kapolsek disalah satu Tempat Hiburan Malam di Kota Palopo, senin,
02/12/2013.
No comments:
Post a Comment