Tuesday 12 November 2013

KAPOLSEK WARA DIDUGA TERLIBAT PERDAGANGAN ABG


Palopo, -
Isu perdagangan anak perempuan dibawah umur dikota Palopo kian marak. Para orang tua pun semakin khawatir. Hal ini dikarenakan “sindikat” tersebut diduga melibatkan oknum aparat kepolisian.
Dari pengakuan beberapa korban mengungkapkan jika dalam sindikat penjualan anak dibawah umur tersebut, telah diketahui oleh aparat keamanan, khususnya Kepolisian. Bahkan, dari keterangan Korban dan beberapa sumber terpercaya media ini menyebutkan bahwa pengguna jasa layanan ini pun kebanyakan bersumber dari kalangan tertentu saja, yakni Oknum Polisi, Pengusaha, dan Pejabat.

Selain tarif layanan jasa yang tergolong tinggi bagi masyarakat umum, akses sindikat ini pun sangat dibatasi.
Kepada Wartawan media ini, seorang sumber sekaligus korban menuturkan bahwa mereka kebanyakan melayani tamu dari kalangan Pengusaha, Pejabat, hingga Oknum anggota Kepolisian.
Dari keterangan sumber tersebut pula terungkap jika dalam proses “perdagangan” anak dibawah umur, melibatkan seorang Oknum anggota Perwira Polri yang mereka kenal dengan sebutan “Papi Polisi”.
Tragisnya lagi, selain diduga merlibatkan langsung oknum Perwira Polri sebagai pengguna dan pemasok, salah satu tempat transaksinya pun diduga milik seorang Oknum perwira polri, yang dikelola oleh sanak keluarganya.
Informasi yang sempat dihimpun wartawan media ini dilapangan menyebutkan jika oknum anggota Polri yang dikenal dengan sebutan “Papi Polisi”, dan disebut-sebut terlibat dalam perdagangan anak dibawah umur tersebut adalah seorang perwira aktif dijajaran Mapolres Palopo, berinisial Ab, dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol), dan saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Urban (Kapolsek Urban,red).
Sumber lain media ini menyebutkan bahwa selain gemar gadis belia, “Papi Polisi” juga dikenal sangat populer di berbagai THM (Tempat Hiburan Malam,red). Bahkan, mendapatkan “Jatah” di beberapa THM dan Rumah bernyanyi, khususnya yang berada di Kota Palopo.
Saat wartawan media ini melakukan penelusuran ke beberapa THM dan Rumah bernyanyi, Oknum Perwira Polri dimaksud pun dengan mudah ditemukan.
Bahkan, didepan salah satu THM di seputaran Kawasan Wisata Pantai Labombo yang menjadi Pusat THM Kota Palopo, oknum Kapolsek ini ditemukan sementara asyik bercanda ria dengan beberapa gadis belia yang menggunakan pakaian ala pelayan cafe.
Tak berhenti sampai disitu, beberapa saat berselang, Oknum Kapolsek ini kemudian mengajak para gadis belia memasuki tempat hiburan malam yang berada disekitar Pantai Labombo.
Kepada Wartawan media ini, salah satu gadis belia yang sempat ditemui, bahkan mengaku sering mengantarkan ABG (Gadis belia,red) untuk “Papi Polisi”.
Tak tanggung-tanggung, sumber tersebut bahkan mengaku sering mengantarkan gadis-gadis ABG hingga ke Kantor Polsek jika dirinya mendapat telpon.
Lebih jauh, sumber yang mengaku dimanfaatkan pejabat untuk memesan gadis belia ini menyebutkan bahwa Papi Polisi (Kapolsek,red), tidak perlu mengeluarkan uang untuk Minuman atau Tiket Masuk di berbagai tempat hiburan malam. Pasalnya, lanjut sumber tersebut, “Papi Polisi” sudah memiliki jatah ditiap THM dan Rumah bernyanyi.
“Kalau hanya BIR dan Sofa, gratis. Kan Jatah Pak.” Ungkap sumber, yang enggan disebutkan namanya.
Ditambahkannya, “Papi Polisi”, hanya mengeluarkan uang jika memesan “anak Ayam,” (Sebutan untuk PSK Belia,red). Tarifnya pun bervariasi, namun rata-rata Anak Ayam miliknya dihargai sedikitnya Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk sekali kencan.
Sumber lain media ini juga menyebutkan bahwa Kapolsek yang sering disebut “Papi Polisi” dikalangan gadis belia ini, juga pernah disebut-sebut terlibat sebagai pemasok, pelindung, sekaligus pemakai, saat Aparat Kepolisian Resort Palopo melakukan penggerebekan di salah satu wisma, dimana saat itu, Tim Buser berhasil mengamankan beberapa gadis belia, diantaranya dua (2) orang Gadis ABG Korban Perdagangan Anak, dan satu sebagai penjual (Mucikari,red).(Tim***)





Foto : Tampak Mobil Oknum Kapolsek disalah satu Tempat Hiburan Malam di Kota Palopo, senin, 02/12/2013.

No comments: