Monday 18 November 2013

“OPERASI” SATLANTAS PALOPO MERESAHKAN



KAPOLRES DIMINTA EVALUASI SATLANTAS PALOPO
FADLI : “Jika benar ada oknum anggota satlantas sering melakukan Pungli, Kapolres Palopo harus berani melakukan evaluasi dijajarannya, khususnya di kesatuan lalu lintas. Jika hal ini terus dibiarkan, publik akan menilai Kapolres Palopo telah melakukan pembiaran, atau bahkan sengaja memasang oknum-oknum tertentu guna menjadi pengumpul uang”.
Palopo,-
Operasi yang dilakukan satuan lalulintas polres palopo, mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.

Pasalnya, operasi yang berkedok penertiban ini kerap kali dimanfaatkan oleh oknum anggota satlantas untuk memeras masyarakat, khususnya pengendara.
Sejumlah pengendara yang ditemui di lokasi Razia mengeluhkan ulah oknum anggota satlantas yang dinilainya sebagai salah satu bentuk pemerasan model baru yang dilakukan oknum yang berseragam polri.
Sumber terpercaya media ini mengungkapkan bahwa oknum anggota satlantas kerap kali meminta sejumlah uang kepada pengendara bila ingin kendaraan yang dipakainya tidak disita. Ancaman penyitaan kendaraan pun dipandang sebagai jurus paling ampuh oknum anggota satlantas, guna memperdayai masyarakat.
“karena takut, terpaksa saya bayar pak. Apalagi mereka mengancam akan mengambil kendaraan kalau saya tidak bayar.” Ungkap sumber dilokasi Razia didaerah Purangi, Kota Palopo.
Selain kesan memeras, masyarakat pun merasa heran dengan sikap oknum anggota satlantas resort palopo saat menggelar operasi, karena menimbulkan kesan tebang pilih.
Yang lebih mengherankan, ketika masyarakat bertanya tentang adanya kesan ketidakadilan dan kesan tebang pilih yang ditunjukkan oknum anggota satlantas saat memberhentikan kendaraan, sang polantas pun berdalih tidak mampu menahan semua kendaraan yang lewat.
“Kami juga manusia biasa.” Tutur sumber menirukan ucapan salah satu oknum anggota satlantas yang kerap kali melakukan Operasi (Sweeping) diwilayah kota palopo.
Dari pantauan media ini disalah satu lokasi yang kerap kali dijadikan tempat menggelar Operasi, ditemukan beberapa oknum anggota satlantas yang tengah melakukan Operasi.
Dalam operasi yang tidak dilengkapi dengan rambu rambu tersebut, ditemukan sejumlah pengendara yang diberhentikan, lalu kemudian dibebaskan setelah menyerahkan sejumlah uang.
Seorang pengendara yang sempat ditemui wartawan media ini dilokasi Razia, mengaku terpaksa harus menyerahkan uang sebesar seratus lima puluh ribu (Rp.150.000,-), karena tidak mau repot berurusan dengan polisi.
“na bilang itu polisi kalau tidak dikasi,na ancamki mau na ambil motorta pak.” Tutur sumber yang enggan disebutkan  namanya.
Kejadian serupa dialami Bs yang ditemui tidak jauh dari lokasi Razia.
Pengendara yang mengaku berasal dari daerah ponrang kabupaten luwu ini mengaku justru diminta membayar hingga duaratus lima puluh ribu rupiah (Rp.250.000,-), jika ingin motornya dilepaskan.
Saat wartawan media ini mencoba mendekati lokasi Razia, para anggota satlantas yang ada di lokasi, buru-buru meninggalkan tempat.
Cerita lain diungkapkan seorang warga dari kabupaten luwu utara.
Kepada wartawan media ini, Asril mengaku pernah menyerahkan uang sebesar seratus ribu rupiah (Rp.150.000), kepada oknum anggota satlantas berinisial “Md” saat sedang menggelar operasi di wilayah kecamatan telluwanua, kota palopo.
Dikisahkannya, saat itu dirinya sedang menuju ke kota Palopo bersama istrinya. Tapi tanpa diduga, mereka dicegat oleh beberapa oknum anggota satlantas resort palopo.
Menurutnya, saat itu dirinya juga merasa telah mematuhi berbagai peraturan perundang-undangan lalulintas dan angkutan jalan, dengan menggunakan helm standar, serta memiliki surat izin mengemudi dan STNK. Namun karena motor yang digunakannya masih baru dan menggunakan Plat Putih, oknum lalu lintas yang tengah menggelar operasi, “memutuskan” untuk tetap menilangnya.
Jurus ampuh akan menyita kendaraan pun di lancarkan. Karena ketakutan, Asril pun kemudian mengambil inisiatif menyerahkan “uang damai” sebesar seratus ribu rupiah. Anehnya, oknum polantas yang memberhentikannya tidak langsung menerima uang itu.
Asril pun di arahkan untuk menemui anggota satlantas lainnya, yang berdiri tak jauh dari tempat dirinya diberhentikan. Ditempat tersebut, asril kembali diminta menambah uang damai tersebut menjadi seratus lima puluh ribu rupiah. Karena rasa takut, tanpa banyak tanya Asril pun memberikan uang yang diinginkan kepada oknum polantas itu hingga dirinya tidak jadi ditilang.
Kejadian serupa pun di alami Rahim, seorang Aktivis Muda Kota Palopo.
Saat ditemui dikediamannya diseputaran Jl. Angrek Non Blok Kota Palopo, aktivist muda ini juga mengaku pernah dikenakan tilang oleh anggota satlantas Mapolres Palopo.
“sewaktu saya ditilang di Jl. Jenderal Sudirman, polantas memberhentikan kendaraan saya trus meminta STNK serta SIM dan pada saat itu saya pertanyakan kepada polantas, kok tidak ada papan operasinya padahal setau saya kalo operasi itu harus memasang rambu. Namun polantas justru marah hingga menilang saya, dengan alasan melawan petugas. Akhirnya, motor saya pun di ambil. Selang beberapa menit, polantas tersebut kembali memanggil saya untuk atur damai, dengan meminta uang sebesar dua ratus ribu rupiah. Karena dalam keadaan terburu-buru untuk menghadiri acara keluarga, terpaksa saya bayar. Namun anehnya, beberapa pengendara yang lewat ditempat tersebut, yang tidak menggunakan helm, tidak diberhentikan.” Tutur Rahim mengisahkan.
Menyikapi informasi dan laporan sejumlah masyarakat tersebut, Fadli, Aktivist LPPM Indonesia bidang Investigasi Hukum dan Hak Azasi Manusia, menyayangkan sikap dan prilaku oknum anggota Satlantas Mapolres Palopo tersebut, serta meminta Kapolres Palopo melakukan evaluasi keberadaan dan kinerja anggota satlantas Mapolres Palopo.
“Jika benar ada oknum anggota satlantas sering melakukan Pungli, Kapolres Palopo harus berani melakukan evaluasi dijajarannya, khususnya di kesatuan lalu lintas. Jika hal ini terus dibiarkan, publik akan menilai Kapolres Palopo telah melakukan pembiaran, atau bahkan sengaja memasang oknum-oknum tertentu guna menjadi pengumpul uang”. Tegas Fadli.
Sejumlah fakta yang ditemukan wartawan media ini dilapangan, ditemukan sejumlah operasi yang dilakukan satlantas Mapolres Palopo, terindikasi telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, bahkan terkesan hanya menjadi ajang mencari keuntungan pribadi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
AKP.Muhabbar, S.Ag, Kasat Lantas Polres Palopo, saat memberikan klarifikasi via telepon selulernya kepada Wartawan media ini, membantah dengan keras informasi tersebut, serta mengatakan bahwa apa yang dipertanyakan hanyalah merupakan pendapat wartawan.
Dalam pernyataannya, AKP.Mubabbar dengan tegas dan nada marah mengatakan bahwa informasi tesebut tidak benar.
“itu kan pendapatmu”, jawab Muhabbar geram.
bahkan menuding wartawan media ini hanya berpendapat.
Seolah tidak puas, Perwira polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi, yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kasat lantas di Polres Palopo ini justru memberikan perlindungan dan pembelaan kepada anggotanya.
Melalui telepon selulernya, berulang-ulang Kasat Lantas Polres Palopo ini menegaskan bahwa anggota satlantas polres palopo yang dipimpinnya tidak pernah melakukan pungutan liar ataupun hal lain yang melanggar hukum sebagaimana informasi dan tudingan dari sejumlah sumber, sekaligus korban pungli oknum anggota satlantas. “sekarang begini e. Tulis tanggapan bahwa itu tidak benar”. Tegas Muhabbar, dengan nada marah.
Tanggapan dan penyataan keras pun datang dari Saiful, Ketua Dewan Pimpinan Propinsi Sulawesi selatan Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia.
Menurut saiful, ulah oknum anggota satuan lalulintas yang meminta uang saat sedang menjalankan tugas, adalah salah satu bentuk Pungli (Pungutan Liar,red). Dan hal itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum.
“setidak-tidaknya nereka telah melakukan penyalahgunaan wewenang.” Terang Saiful.
Saat ditemui dikediamannya, saiful yang juga menjabat sebagai koordinator Koalisi LSM-Pers wilayah Sulsel, memperlihatkan berbagai foto dokumentasi yang diakuinya sebagai hasil Investigasi Koalisi LSM-Pers yang saat ini digawanginya.
Dari beberapa dokumentasi video dan foto tersebut, nampak beberapa oknum anggota satlantas yang tengah melakukan operasi (sweeping) di berbagai tempat, termasuk yang dilakukan oknum satlantas polres palopo.
Melihat kenyataan tersebut, Saiful meminta agar Kepala Kepolisian Resort Palopo, AKBP.M.Guntur, mengambil langkah tegas guna melakukan penyegaran, pembinaan dan evaluasi terhadap beberapa oknum anggota Satuan lalulintas, hingga kepada Kasat Lantas.
Lebih jauh, saiful menjelaskan bahwa adanya informasi dugaan praktek Pungli dijajaran Mapolres Palopo, khususnya dijajaran satuan lalulintas, akan menambah catatan hitam ditengah-tengah masyarakat.
Ditegaskannya, apabila Kapolres Palopo tetap memberikan ruang bagi oknum-oknum anggota satuan lalulintas yang diduga kerap kali memanfaatkan seragamnya melakukan pungli, dirinya akan melaporkan hal itu kepada pimpinan tinggi polri, serta berbagai lembaga tinggi lain yang berkompeten. (Risal/Sl).

No comments: