KAPOLRES DIMINTA EVALUASI
SATLANTAS PALOPO
FADLI : “Jika benar ada oknum anggota satlantas sering
melakukan Pungli, Kapolres Palopo harus berani melakukan evaluasi dijajarannya,
khususnya di kesatuan lalu lintas. Jika hal ini terus dibiarkan, publik akan
menilai Kapolres Palopo telah melakukan pembiaran, atau bahkan sengaja memasang
oknum-oknum tertentu guna menjadi pengumpul uang”.
Palopo,-
Operasi yang dilakukan satuan lalulintas polres palopo,
mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.
Pasalnya, operasi yang berkedok penertiban ini kerap
kali dimanfaatkan oleh oknum anggota satlantas untuk memeras masyarakat,
khususnya pengendara.
Sejumlah pengendara yang ditemui di lokasi Razia
mengeluhkan ulah oknum anggota satlantas yang dinilainya sebagai salah satu
bentuk pemerasan model baru yang dilakukan oknum yang berseragam polri.
Sumber terpercaya media ini mengungkapkan bahwa oknum
anggota satlantas kerap kali meminta sejumlah uang kepada pengendara bila ingin
kendaraan yang dipakainya tidak disita. Ancaman penyitaan kendaraan pun
dipandang sebagai jurus paling ampuh oknum anggota satlantas, guna memperdayai masyarakat.
“karena takut,
terpaksa saya bayar pak. Apalagi mereka mengancam akan mengambil kendaraan kalau
saya tidak bayar.” Ungkap sumber dilokasi Razia didaerah Purangi, Kota Palopo.
Selain kesan memeras, masyarakat pun merasa heran
dengan sikap oknum anggota satlantas resort palopo saat menggelar operasi,
karena menimbulkan kesan tebang pilih.
Yang lebih mengherankan, ketika masyarakat bertanya
tentang adanya kesan ketidakadilan dan kesan tebang pilih yang ditunjukkan oknum
anggota satlantas saat memberhentikan kendaraan, sang polantas pun berdalih tidak
mampu menahan semua kendaraan yang lewat.
“Kami juga
manusia biasa.” Tutur sumber menirukan ucapan salah satu oknum anggota satlantas yang
kerap kali melakukan Operasi (Sweeping) diwilayah kota palopo.
Dari pantauan media ini disalah satu lokasi yang kerap
kali dijadikan tempat menggelar Operasi, ditemukan beberapa oknum anggota
satlantas yang tengah melakukan Operasi.
Dalam operasi yang tidak dilengkapi dengan rambu rambu
tersebut, ditemukan sejumlah pengendara yang diberhentikan, lalu kemudian
dibebaskan setelah menyerahkan sejumlah uang.
Seorang pengendara yang sempat ditemui wartawan media
ini dilokasi Razia, mengaku terpaksa harus menyerahkan uang sebesar seratus lima
puluh ribu (Rp.150.000,-), karena tidak mau repot berurusan dengan polisi.
“na bilang itu
polisi kalau tidak dikasi,na ancamki mau na ambil motorta pak.” Tutur sumber yang enggan
disebutkan namanya.
Kejadian serupa dialami Bs yang ditemui tidak jauh dari lokasi Razia.
Pengendara yang mengaku berasal dari daerah ponrang
kabupaten luwu ini mengaku justru diminta membayar hingga duaratus lima puluh
ribu rupiah (Rp.250.000,-), jika ingin motornya dilepaskan.
Saat wartawan media ini mencoba mendekati lokasi
Razia, para anggota satlantas yang ada di lokasi, buru-buru meninggalkan tempat.
Cerita lain diungkapkan seorang warga dari kabupaten
luwu utara.
Kepada wartawan media ini, Asril mengaku pernah
menyerahkan uang sebesar seratus ribu rupiah (Rp.150.000), kepada oknum anggota
satlantas berinisial “Md” saat sedang menggelar operasi
di wilayah kecamatan telluwanua, kota palopo.
Dikisahkannya, saat itu dirinya sedang menuju ke kota
Palopo bersama istrinya. Tapi tanpa diduga, mereka dicegat oleh beberapa oknum
anggota satlantas resort palopo.
Menurutnya, saat itu dirinya juga merasa telah
mematuhi berbagai peraturan perundang-undangan lalulintas dan angkutan jalan,
dengan menggunakan helm standar, serta memiliki surat izin mengemudi dan STNK.
Namun karena motor yang digunakannya masih baru dan menggunakan Plat Putih,
oknum lalu lintas yang tengah menggelar operasi, “memutuskan” untuk tetap menilangnya.
Jurus ampuh akan menyita kendaraan pun di lancarkan.
Karena ketakutan, Asril pun kemudian mengambil inisiatif menyerahkan “uang
damai” sebesar seratus ribu rupiah. Anehnya, oknum polantas yang
memberhentikannya tidak langsung menerima uang itu.
Asril pun di arahkan untuk menemui anggota satlantas
lainnya, yang berdiri tak jauh dari tempat dirinya diberhentikan. Ditempat
tersebut, asril kembali diminta menambah uang damai tersebut menjadi seratus
lima puluh ribu rupiah. Karena rasa takut, tanpa banyak tanya Asril pun
memberikan uang yang diinginkan kepada oknum polantas itu hingga dirinya tidak
jadi ditilang.
Kejadian serupa pun di alami Rahim, seorang Aktivis Muda
Kota Palopo.
Saat ditemui dikediamannya diseputaran Jl. Angrek Non
Blok Kota Palopo, aktivist muda ini juga mengaku pernah dikenakan tilang oleh
anggota satlantas Mapolres Palopo.
“sewaktu saya ditilang
di Jl. Jenderal Sudirman, polantas memberhentikan kendaraan saya trus meminta
STNK serta SIM dan pada saat itu saya pertanyakan kepada polantas, kok tidak
ada papan operasinya padahal setau saya kalo operasi itu harus memasang rambu. Namun
polantas justru marah hingga menilang saya, dengan alasan melawan petugas.
Akhirnya, motor saya pun di ambil. Selang beberapa menit, polantas tersebut kembali
memanggil saya untuk atur damai, dengan meminta uang sebesar dua ratus ribu
rupiah. Karena dalam keadaan terburu-buru untuk menghadiri acara keluarga, terpaksa
saya bayar. Namun anehnya, beberapa pengendara yang lewat ditempat tersebut,
yang tidak menggunakan helm, tidak diberhentikan.” Tutur Rahim mengisahkan.
Menyikapi informasi dan laporan sejumlah masyarakat
tersebut, Fadli, Aktivist LPPM Indonesia bidang Investigasi Hukum dan Hak Azasi
Manusia, menyayangkan sikap dan prilaku oknum anggota Satlantas Mapolres Palopo
tersebut, serta meminta Kapolres Palopo melakukan evaluasi keberadaan dan
kinerja anggota satlantas Mapolres Palopo.
“Jika benar ada
oknum anggota satlantas sering melakukan Pungli, Kapolres Palopo harus berani
melakukan evaluasi dijajarannya, khususnya di kesatuan lalu lintas. Jika hal
ini terus dibiarkan, publik akan menilai Kapolres Palopo telah melakukan
pembiaran, atau bahkan sengaja memasang oknum-oknum tertentu guna menjadi
pengumpul uang”. Tegas Fadli.
Sejumlah fakta yang ditemukan wartawan media ini
dilapangan, ditemukan sejumlah operasi yang dilakukan satlantas Mapolres Palopo,
terindikasi telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, bahkan
terkesan hanya menjadi ajang mencari keuntungan pribadi oknum-oknum yang tidak
bertanggungjawab.
AKP.Muhabbar, S.Ag, Kasat Lantas Polres Palopo, saat memberikan
klarifikasi via telepon selulernya kepada Wartawan media ini, membantah dengan
keras informasi tersebut, serta mengatakan bahwa apa yang dipertanyakan
hanyalah merupakan pendapat wartawan.
Dalam pernyataannya, AKP.Mubabbar dengan tegas dan
nada marah mengatakan bahwa informasi tesebut tidak benar.
“itu kan
pendapatmu”,
jawab Muhabbar geram.
bahkan menuding wartawan media ini hanya berpendapat.
Seolah tidak puas, Perwira polri berpangkat Ajun
Komisaris Polisi, yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kasat lantas di
Polres Palopo ini justru memberikan perlindungan dan pembelaan kepada
anggotanya.
Melalui telepon selulernya, berulang-ulang Kasat
Lantas Polres Palopo ini menegaskan bahwa anggota satlantas polres palopo yang
dipimpinnya tidak pernah melakukan pungutan liar ataupun hal lain yang
melanggar hukum sebagaimana informasi dan tudingan dari sejumlah sumber,
sekaligus korban pungli oknum anggota satlantas. “sekarang begini e. Tulis tanggapan bahwa itu tidak benar”. Tegas
Muhabbar, dengan nada marah.
Tanggapan dan penyataan keras pun
datang dari Saiful, Ketua Dewan Pimpinan Propinsi Sulawesi selatan Lembaga Anti
Korupsi Republik Indonesia.
Menurut saiful, ulah oknum anggota
satuan lalulintas yang meminta uang saat sedang menjalankan tugas, adalah salah
satu bentuk Pungli (Pungutan Liar,red).
Dan hal itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum.
“setidak-tidaknya
nereka telah melakukan penyalahgunaan wewenang.” Terang Saiful.
Saat ditemui dikediamannya, saiful
yang juga menjabat sebagai koordinator Koalisi LSM-Pers wilayah Sulsel,
memperlihatkan berbagai foto dokumentasi yang diakuinya sebagai hasil
Investigasi Koalisi LSM-Pers yang saat ini digawanginya.
Dari beberapa dokumentasi video dan
foto tersebut, nampak beberapa oknum anggota satlantas yang tengah melakukan
operasi (sweeping) di berbagai tempat, termasuk yang dilakukan oknum satlantas
polres palopo.
Melihat kenyataan tersebut, Saiful
meminta agar Kepala Kepolisian Resort Palopo, AKBP.M.Guntur, mengambil langkah
tegas guna melakukan penyegaran, pembinaan dan evaluasi terhadap beberapa oknum
anggota Satuan lalulintas, hingga kepada Kasat Lantas.
Lebih jauh, saiful menjelaskan bahwa
adanya informasi dugaan praktek Pungli dijajaran Mapolres Palopo, khususnya
dijajaran satuan lalulintas, akan menambah catatan hitam ditengah-tengah
masyarakat.
Ditegaskannya, apabila Kapolres
Palopo tetap memberikan ruang bagi oknum-oknum anggota satuan lalulintas yang
diduga kerap kali memanfaatkan seragamnya melakukan pungli, dirinya akan
melaporkan hal itu kepada pimpinan tinggi polri, serta berbagai lembaga tinggi
lain yang berkompeten. (Risal/Sl).
No comments:
Post a Comment