Luwu Utara,-
Peneggakan hukum tanpa pandang bulu
merupakan cita-cita luhur bangsa yang patut mendapat apresiasi dari segenap
komponen bangsa, demi member perlindungan dan kepastian hukum kepada segenap
komponen masyarakat.
Namun jika dalam pelaksanaannya terdapat
penyimpangan dari oknum aparat penegak hukum itu sendiri, apa yang harus
dilakukan, trus siapa yang harus melakukan..?
Inilah salah satu bentuk pertanyaan yang
kerap kali ditemukan ditengah-tengah obrolan masyarakat.
Seperti yang diungkapkan sejumlah
masyarakat yang mengaku telah diperdayai oleh oknum anggota polri yang bertugas
di Mapolsek Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.
Sejumlah sumber yang ditemui awak media
mengaku bingung dan tidak tau harus berbuat bagaimana.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, anggota
kepolisian Mapolsek Malangke Barat, mendatangi perkampungan mereka, dan tanpa alasan
jelas kemudian menembakkan senjata api hingga mengakibatkan masyarakat panik
dan berlarian.
Tak berhenti sampai disitu, ditengah kepanikan
masyarakat, sejumlah anggota Polri kemudian memburu dan menangkap 2 (dua orang)
diantara mereka yang sedang panik, serta mengambil beberapa kendaraan bermotor.
Ironisnya, sejumlah masyarakat yang
mengaku menyaksikan langsung “drama” penangkapan dan pengambilan kendaraan
bermotor oleh aparat kepolisian sektor Malangke Barat, mengaku heran karena
beberapa kendaraan yang disita kepolisian, sementara diparkir dikolong rumah.
Selain kendaraan yang diambil dikolong
rumah, beberapa kendaraan yang diambil ditepi
sungai adalah milik pedagang yang tengah diparkir, karena pemiliknya sementara
pergi mencari barang yang akan dibeli.
Keanehan pun mulai tampak saat seorang
perempuan yang ditangkap kemudian dilepaskan dengan menyerahkan uang sebesar 1
(satu) Juta Rupiah, kepada oknum anggota polsek yang ada dilokasi.
Tak berhenti sampai disitu, beberapa saat
setelah penangkapan, kendaraan yang dibawa ke Mapolsek Malangke Barat bersama
satu orang yang berprofesi sebagai tukang ojek, kemudian dibebaskan tanpa
menjalani proses hukum.
Yang lenih mengherankan lagi, “drama” pembebasan
kendaraan dan seorang tukang ojek yang ditangkap, ternyata diwarnai permintaan
sejumlah uang dari oknum anggota polisi yang berada di Mapolsek Malangke.
Seorang sumber yang mengaku kendaraannya
disandera anggota Mapolsek Malangke Barat mengaku tak bisa berbuat banyak.
Menurut sumber tersebut, dirinya harus
rela menyerahkan uang sebesar Rp.500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) demi
mendapatkan kembali kendaraan miliknya.
“Kalau
kami tidak kasi (Uang,red), mereka tidak mau kembalikan motor kami pak.
Sedangkan motor itu kami pakai ngojek. Kalau tidak ada motor, kami ngojek pakai
apa.” ungkap sumber yang enggan
namanya dikorankan.
Saat tim media ini menyambangi Mapolsek
Malangke Barat, untuk meminta klarifikasi, tidak ditemukan satupun anggota
polri dikantor tersebut.
Setelah sekitar satu jam mondar-mandir
mencari dan menunggu, salah satu oknum anggota Polri yang mengaku dari unit
reserse dan kriminal Mapolsek Malangke Barat kemudian datang dan menghampiri
awak media yang hadir.
Sumber yang kemudian diketahui sebagai
Kanit Reskrim Mapolsek Malangke Barat ini mengaku tidak tahu persis tentang
kasus ini.
Menurutnya, sejak proses pemberangkatan
Tim dari Polsek menuju lokasi penangkapan, hingga pembebasan kendaraan dan
orang yang tertangkap, dirinya tidak pernah dilibatkan.
Karena merasa wewenangnya selaku
Penyidik telah dikangkangi dan diambil alih Kapolsek dan beberapa anggota
polsek lainnya, sumber pun mengaku langsung menghadap Kapolsek, serta meminta pengunduran
diri selaku kanit Reskrim.
Dari penuturan sumber tersebut juga
diketahui jika Drama penangkapan dan penyanderaan itu merupakan perintah
langsung dari sang Kapolsek.
Dalam penjelasannya kepada Awak media, sebagai
Kanit Reskrim, dirinya hanya mendengar jika penahanan 8 unit motor dan
penangkapan dua orang itu didasarkan atas dugaan terjadinya perjudian di
sekitar Lokasi Penangkapan.
Menyikapi informasi “Drama Penyanderaan” yang berujung pemerasan yang diduga dilakukan oknum
Kapolsek beserta beberapa anggotanya, Saiful, Ketua Dewan Presidium LPPM
Indonesia, dengan tegas mengatakan akan melaporkan permasalahan tersebut kepada
jajaran Pimpinan tinggi Polri, mulai dari Kapolda hingga Kapolri.
“Ini
modus pencurian dan pemerasan baru dari oknum aparat. Apabila hal ini dibiarkan,
akan sangat berbahaya bagi masyarakat lainnya.” Tutur Saiful geram.
Menurutnya, selain akan menjadi Modus
baru para pelaku kejahatan, prilaku oknum anggota Polri yang berbuat seenak
hatinya, akan semakin memperburuk citra penegakan hukum dinegeri ini, khususnya
citra Kepolisian selaku ujung tombak penegakan supremasi hukum.
“Intinya,
apapun alasannya, jika hal ini terbukti, Prilaku Oknum Kapolsek Malangke Barat
bersama beberapa anggotanya ini, sudah merupakan pelanggaran hukum yang serius,
dan patut untuk mendapat perhatian serius dari seluruh komponen masyarakat,
hingga Pimpinan Institusi Polri sendiri.” Tegasnya.
AKBP.Heri Marwanto, Kapolres Luwu Utara
yang coba ditemui dikantornya beberapa waktu lalu, tidak berhasil ditemui.
Menurut anggota polri yang ditemui di
Mapolres Luwu Utara, Kapolres sedang berada dilokasi Demonstrasi. (Fredi/Sl).
No comments:
Post a Comment