Luwu,-
Menumpuknya sampah dari sisa pembakaran incirator Instalasi
Pengolahan Air dan Limbah (IPAL,red)
diarea Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru Kabupaten Luwu (RSUD Batara Guru), mengundang tanya sejumlah aktivist.
Pasalnya, selain nampak jorok, tumpukan sampah ini disinyalir
masih mengandung bahan berbahaya, bahkan mungkin beracun, tutur Dahlan, saat
ditemui di seputaran lokasi tumpukan sisa pengolahan IPAL.
Akibat tidak berfungsinya IPAL RSUD Batara Guru, Dahlan pun
mempertanyakan standar kelayakan pengadaan dan pembangunannya.
Kepada awak media Dahlan menjelaskan, setiap pekerjaan,
idealnya dapat berfungsi sesuai peruntukannya setelah dibangun dan dioperasikan.
Namun IPAL di RSUD Batara Guru itu sudah Nampak tidak bisa bekerja maksimal. Bahkan
bisa dikatakan tak berfungsi, tambahnya lagi.
Aktivist yang dikenal akrab dalam pemberantasan tindak pidana
korupsi, khususnya diwilayah Luwu Raya, bahkan mensinyalir adanya praktek
tindak pidana korupsi dalam pembangunan proyek pengelolaan limbah di Rumah
Sakit daerah ini.
Andi Samsu Alam, direktur LSM JARI Indonesia yang akrab
disapa Andi Alam, dengan tegas meminta aparat penegak hukum membentuk tim
khusus untuk melakukan penyelidikan.
Melalui media ini, Andi Alam menantang aparat terkait untuk
memperlihatkan kinerjanya, serta membuktikan kepada masyarakat apakah proyek
tersebut telah berjalan sesuai aturan atau tidak.
“Kalau aparat penegak
hukum berani, coba buktikan.” Tantangnya.
Tantangan yang dilontarkan Aktivist yang dikenal sebagai
pejuang masyarakat pesisir ini, ternyata bukan tanpa alasan.
Menurutnya, salah satu tingkat kesulitan dalam mengusut kasus
korupsi, khususnya kasus Proyek, karena hampir setiap Proyek selalu melibatkan
oknum pejabat. Baik dari kalangan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
“Inilah yang
menyebabkan penganan kasus korupsi dan kasus kejahatan kerah putih lainnya,
sangat sulit, bahkan kadang berujung tak jelas.” Terang Andi Alam.
Dicontohkannya, dari sekian banyak data yang berada ditangan aparat
penegak hukum, baik yang mereka temukan sendiri, hingga Laporan dari
Masyarakat, kita hampir tidak pernah mendengar ada kasus korupsi yang berlanjut
kepersidangan.
“Ini kan aneh. Disatu
sisi terlihat dan terdengar banyak pelanggaran. Namun setelah ditangani, hampir
semua tidak terbukti. Kini muncul pertanyaan, apakah kualitas penegak hukum
yang rendah, atau mentalnya yang rendah, sehingga koruptor selalu bebas
berkeliaran dan menggerogoti lumbung rakyat.” Urai Andi Alam dengan nada kesal.
Pernyataan senada dilontarkan Saiful, Ketua Dewan Presidium
LPPM Indonesia.
Menurutnya, sudah saatnya aparat penegak Hukum, khususnya
Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera mengambil langkah tegas jika ingin kembali
mendapatkan kepercayaan publik.
Ditambahkannya, saat ini citra kepolisian dan kejaksaan sudah
sangat terpuruk, khususnya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Selain dinilai kerap menerima
suap, Oknum Polisi dan Jaksa pun kerap menjadi buah bibir masyarakat mendapat jatah
proyek dari sejumlah pejabat, khususnya di daerah.” Lanjutnya.
Hingga saat ini, Direktur Utama RSUD Batara Guru, selaku
penanggungjawab yang coba dikonfirmasi telepon selulernya, tidak
memberikan tanggapan.(Fredi/Sl).
No comments:
Post a Comment