Thursday 27 February 2014

IPAL RSUD LUWU DISOAL, APARAT DIMINTA TEGAS



Luwu,-
Menumpuknya sampah dari sisa pembakaran incirator Instalasi Pengolahan Air dan Limbah (IPAL,red) diarea Rumah Sakit Umum Daerah Batara Guru Kabupaten Luwu (RSUD Batara Guru), mengundang tanya sejumlah aktivist.

Pasalnya, selain nampak jorok, tumpukan sampah ini disinyalir masih mengandung bahan berbahaya, bahkan mungkin beracun, tutur Dahlan, saat ditemui di seputaran lokasi tumpukan sisa pengolahan IPAL.
Akibat tidak berfungsinya IPAL RSUD Batara Guru, Dahlan pun mempertanyakan standar kelayakan pengadaan dan pembangunannya.
Kepada awak media Dahlan menjelaskan, setiap pekerjaan, idealnya dapat berfungsi sesuai peruntukannya setelah dibangun dan dioperasikan. Namun IPAL di RSUD Batara Guru itu sudah Nampak tidak bisa bekerja maksimal. Bahkan bisa dikatakan tak berfungsi, tambahnya lagi.
Aktivist yang dikenal akrab dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya diwilayah Luwu Raya, bahkan mensinyalir adanya praktek tindak pidana korupsi dalam pembangunan proyek pengelolaan limbah di Rumah Sakit daerah ini.
Andi Samsu Alam, direktur LSM JARI Indonesia yang akrab disapa Andi Alam, dengan tegas meminta aparat penegak hukum membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.
Melalui media ini, Andi Alam menantang aparat terkait untuk memperlihatkan kinerjanya, serta membuktikan kepada masyarakat apakah proyek tersebut telah berjalan sesuai aturan atau tidak.
“Kalau aparat penegak hukum berani, coba buktikan.” Tantangnya.
Tantangan yang dilontarkan Aktivist yang dikenal sebagai pejuang masyarakat pesisir ini, ternyata bukan tanpa alasan.
Menurutnya, salah satu tingkat kesulitan dalam mengusut kasus korupsi, khususnya kasus Proyek, karena hampir setiap Proyek selalu melibatkan oknum pejabat. Baik dari kalangan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
“Inilah yang menyebabkan penganan kasus korupsi dan kasus kejahatan kerah putih lainnya, sangat sulit, bahkan kadang berujung tak jelas.” Terang Andi Alam.
Dicontohkannya, dari sekian banyak data yang berada ditangan aparat penegak hukum, baik yang mereka temukan sendiri, hingga Laporan dari Masyarakat, kita hampir tidak pernah mendengar ada kasus korupsi yang berlanjut kepersidangan.
“Ini kan aneh. Disatu sisi terlihat dan terdengar banyak pelanggaran. Namun setelah ditangani, hampir semua tidak terbukti. Kini muncul pertanyaan, apakah kualitas penegak hukum yang rendah, atau mentalnya yang rendah, sehingga koruptor selalu bebas berkeliaran dan menggerogoti lumbung rakyat.” Urai Andi Alam dengan nada kesal.
Pernyataan senada dilontarkan Saiful, Ketua Dewan Presidium LPPM Indonesia.
Menurutnya, sudah saatnya aparat penegak Hukum, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera mengambil langkah tegas jika ingin kembali mendapatkan kepercayaan publik.
Ditambahkannya, saat ini citra kepolisian dan kejaksaan sudah sangat terpuruk, khususnya dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Selain dinilai kerap menerima suap, Oknum Polisi dan Jaksa pun kerap menjadi buah bibir masyarakat mendapat jatah proyek dari sejumlah pejabat, khususnya di daerah.” Lanjutnya.
Hingga saat ini, Direktur Utama RSUD Batara Guru, selaku penanggungjawab yang coba dikonfirmasi telepon selulernya, tidak memberikan tanggapan.(Fredi/Sl).

No comments: