Thursday 4 September 2014

DIDUGA PENGEDAR ADIK OKNUM PEJABAT TERAS KOTA PALOPO DIRINGKUS


Palopo, Sidakpost-
Diduga membawa obat terlarang, Oknum PNS diciduk aparat Satuan Narkotika kepolisian resort kota palopo.
Sumber terpercaya media ini menyebutkan oknum PNS yang diciduk merupakan salah satu adik pejabat teras dikota palopo.

Kepada media ini, sumber yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, Oknum PNS berinisial AS saat ini bekerja sebagai Staf bagian tata usaha di Kantor Kementerian Agama Kota Palopo.
Saat ditemui dimapolres palopo, sumber ini mengungkapkan bahwa saat penangkapan, didalam mobil ditemukan 4 paket yang diduga sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, di rumah oknum AS kembali ditemukan 1 Paket benda serupa, lengkap dengan alat hisap dan timbangan.
Hasil pemantauan wartawan media ini di Satuan Narkoba Mapolres Palopo, tampak satu unit Mobil sedan merk Honda City dengan nomor polisi DP 412E E yang disebut-sebut sebagai kendaraan milik AS yang disita aparat.
Sumber lain yang temui dihalaman Mapolres Palopo pun membenarkan jika kendaraan tersebut merupakan milik AS yang diamankan anggota Satnarkoba Polres Palopo bersama 4 bungkusan yang diduga kuat narkoba jenis sabu-sabu.
AKTIVIST LSM MINTA SEMUA ELEMEN MASYARAKAT AKTIF LAKUKAN PENGAWASAN
Akbar ramang, aktifist LPPM Indonesia yang dimintai tanggapannya terkait penangkapan AS yang merupakan adik seorang pejabat teras kota Palopo mengaku mengapresiasi langkah aparat kepolisian, khususnya satuan Narkoba dalam upaya memberantas peredaran Narkoba dikota palopo.
Menurut Akbar, langkah penyidik menangkap AS akan membuktikan kepada masyarakat bahwa aparat kepolisian tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkoba.
Akbar yang dikenal kerap kali aktif menyorot kinerja aparat penegak hukum bahkan meminta aparat penegak hukum bisa lebih intens memantau perkembangan peredaran dan penggunaan obat terlarang ditengah masyarakat, mulai dari jenis Narkotika, maupun obat generik tertentu yang dapat mengakibatkan pemaikainya tidak sadar alias mabuk.
Pasalnya, lanjut Akbar. Salah satu faktor yang paling dominan merusak generasi muda saat ini yakni penggunaan obat terlarang, mulai dari jenis Narkotika hingga obat generik tertentu yang digunakan secara berlebihan.
Lebih jauh akbar berharap, upaya pemantauan terhadap perkembangan peredaran dan penggunaan obat terlarang ditengah masyarakat tidak hanya dilakukan aparat kepolisian, namun juga dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk unsur pemerintahan lain seperti dinas kesehatan.
“Ini yang perlu diperhatikan. Jangan hanya kepolisian saja, tapi seluruh elemen pemerintahan seperti Dinas Kesehatan harus aktif dalam melakukan pengawasan peredaran obat-obatan dikalangan masyarakat.” Tutur Akbar menegaskan.(Hermawan/Sl).



Foto : Tampak Kendaraan Milik AS diamankan Satnarkoba Polres Palopo

No comments: