Sunday 7 September 2014

DUA OKNUM POLISI TERTANGKAP BERJUDI



Palopo,
Nama baik institusi kepolisian kembali tercoreng.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, saat aparat kepolisian resort kota palopo melakukan penggerebekan perjudian diseputaran Jalan Pongsimpin kota Palopo, dua orang oknum anggota Polri ikut tertangkap.
Informasi yang dihimpun dari Mapolres palopo menyebutkan, dua oknum polisi yang ikut tertangkap dalam operasi ini merupakan anggota dari dua kepolisian resort tetangga.

“Satu anggota Polres Toraja, satunya lagi anggota Polsek Padang Sappa kabupaten Luwu.” Ungkap sumber tersebut.
Informasi tersebut pun diperkuat dengan pernyataan Kasat Reskrim Polres Palopo yang menyatakan jika anggotanya telah menangkap pelaku perjudian yang didalamnya terdapat dua oknum anggota kepolisian.
Saat ditemui diruang kerjanya, AKP Sudirman Lau,SH, kasat reskrim polres palopo mempertegas kebenaran informasi tersebut.
Kepada wartawan, Sudirman Lau menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, aparat berhasil menangkap empat orang pelaku, dua masyarakat umum, dan dua lainnya merupakan anggota Polri.
Ditegaskannya, sebagai penanggungjawab penyidik di Mapolres Palopo, dirinya telah memerintahkan penahanan terhadap ke empat pelaku.
Lebih jauh Sudirman Lau menjelaskan, upaya penindakan dan penahanan terhadap ke empat pelaku Judi, termasuk kedua oknum anggota polri, untuk menghindari kesan tebang pilih dalam upaya penegakan supremasi hukum dijajaran mapolres palopo.
Bahkan dengan tegas dirinya menyatakan telah memerintahkan penyidik untuk mempercepat proses pemberkasan para pelaku.
AKTIVIST LSM DESAK PEMECATAN OKNUM POLISI NAKAL
Terkait informasi penangkapan dua oknum anggota Polisi dalam perjudian, Dahlan, Aktivist LPPM Indonesia bidang investigasi Hukum dan Hak Azasi Manusia, mengapresiasi keberanian anggota kepolisian resort kota palopo yang telah menangkap pelaku perjudian yang melibatkan oknum anggota polri.
Namun, dirinya meminta pihak penyidik benar-benar mampu menuntaskan kasus ini, sebagaimana kasus judi lainnya.
Selain itu, lanjut Dahlan, karena melibatkan oknum aparat kepolisian, dirinya meminta seluruh pihak terkait, khususnya Kapolres, Jaksa, dan Hakim memberikan pertimbangan khusus dalam penanganan kasus ini.
Menurut Dahlan, selaku penegak hukum, kedua oknum anggota kepolisian ini harusnya memberikan contoh yang baik dalam upaya pemberantasan tindak kejahatan dan penegakan hukum, namun yang terjadi justru sebaliknya.
Lebih jauh Dahlan menegaskan, salah satu contoh kasus yang harusnya jadi panutan dan tuntunan aparat yang menangani kasus ini, yakni penanganan dan putusan hakim terkait kasus Akil Muchtar yang saat itu menjabat Hakim.
Untuk itu, tambah Dahlan, dirinya berharap baik penyidik, penuntut umum, hingga Hakim dapat mempertimbangkan posisi para pelaku, khususnya kedua anggota Polri dalam menentukan persangkaan, tuntutan, hingga putusan.
Melalui media ini, Dahlan meminta Kapolda Sulselbar bisa mengambil langkah tegas terkait keterlibatan anggotanya dalam tindak kejahatan.
“Sebagai penegak hukum, anggota Polri harusnya member contoh yang baik, bukan justru terlibat melakukan tindak kejahatan. Untuk itu kami meminta Kapolda Sulselbar mengambil langkah tegas terkait hal ini.” harapnya.
Pernyataan keras serupa datang dari Aktivist Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI).
Andi Samsu Alam, Koordinator Tim Investigasi LAKRI wilayah Sulawesi selatan bahkan menegaskan akan menemui dan mendesak Kapolda Sulselbar untuk memecat kedua oknum anggota Polri yang terlibat dalam perjudian ini.
Menurutnya, selain telah mencoreng nama baik polri selaku institusi penegak hukum, prilaku kedua oknum anggota polri ini akan memberikan contoh buruk bagi masyarakat, khususnya yang berada dikota palopo. (Hermawan/Sl).
Foto : Tampak AKP.Sudirman Lau,SH, Kasat Reskrim Polres Palopo saat ditemui beberapa waktu lalu.

No comments: