Wednesday, 16 February 2011

Pendampingan Atas Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Oleh Oknum Guru SD Lawewe

Dalam pendampingan ini LPPM Indonesia melalui pengurusnya, melakukan pendampingan dan pemberian Perlindungan Hukum Kepada salah seorang anak berusia 16 Tahun (AFRIANTI / CECENG), atas penganiayaan yang dilakukan oleh seorang PNS Guru SDN 053 Lawewe ( IDAWATI ).  LPPM Indonesia terlibat dalam pendampingan kasus penganiayaan tersebut karena dalam proses penanganan kasus tersebut yang ditangani oleh POLSEK Baebunta, pihak Korban merasa tidak mendapat kepastian dan kejelasan Hukum atas kasus yang mereka Laporkan.

Pendampingan/Advokasi Penyerobotan Lahan

 Pendampingan dan Pemberian Perlindungan Hukum atas Penyerobotan Lahan Perkebunan dan Pencurian Kayu pada lahan Perkebunan milik Warga Masyarakat di Desa Lawewe, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

Sunday, 16 January 2011

Program Pendampingan LPPM Indonesia

Sosialisasi Program Pelatihan Menjahit bersama LPP Khatulistiwa Palopo
Dalam melakukan pendampingan, Jajaran Pengurus LPPM Indonesia senantiasa memperhatikan Kondisi Sosial  masyarakat dimana kegiatan tersebut akan dilakukan. Hal tersebut dilakukan agar kehadiran LPPM Indonesia dengan berbagai program yang kelak akan dilakukan benar-benar dapat berdaya guna bagi masyarakat didaerah tersebut.

Sunday, 12 December 2010

Selamat Tahun Baru

Segenap Keluarga Besar LPPM Indonesia
Mengucapkan :
Selamat Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram 1432H.
Sambut hari-hari dengan semangat baru dan Jiwa yang Bersih. Semoga apa yang telah dan kelak akan kita lakukan senantiasa bernilai ibadah disisi-Nya, Amin....

Tuesday, 23 November 2010

PP NO. 71 TTG TATA CARA PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI


PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 71 TAHUN 2000
TENTANG

TATA CARA PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI 

PP NO. 71 TTG TATA CARA PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI


PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 71 TAHUN 2000
TENTANG

TATA CARA PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI 

PP NO. 71 TTG TATA CARA PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI


PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 71 TAHUN 2000
TENTANG

TATA CARA PELAKSANAAN PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PEMBERIAN PENGHARGAAN DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI 

DEAD LINE: Razia Berkedok Penertiban

DEAD LINE: Razia Berkedok Penertiban: "

DEAD LINE: Korupsi Ala Pemkot Palopo

DEAD LINE: Korupsi Ala Pemkot Palopo: "'Kronis', inilah kata yang sesuai untuk KORUPSI di Kota Palopo,,, Sejak Tahun 2003 hingga Tahun 2009 Proses MONEY LOUNDRY terus terjadi. H..."

DEAD LINE: LRA Fiktif Tahun 2004 Pemerintah Kota Palopo

DEAD LINE: LRA Fiktif Tahun 2004 Pemerintah Kota Palopo: "Dugaan Money Loundry APBD Tahun 2004 yang dilakukan Pemerintah Kota Palopo yang dipaparkan oleh LPPM Indonesia sangat mengejutka..."

Thursday, 28 October 2010

LINUX SAJADAH

Sekilas mengenai BlankOn Sajadah
BlankOn Sajadah adalah salah satu racikan (varian) BlankOn Linux yang memuat berbagai perangkat lunak Islami. Paket-paket yang disertakan antara lain pengingat waktu sholat, arah kiblat, Al Qur'an dan terjemah, tartil Qur'an, pembaca hadist dan Kalender Hijriyah.

Sunday, 17 October 2010

Korupsi dan Lemahnya Good Governance


Saiful Ramang
Lemahnya tata-kelola birokrasi di Indonesia dan maraknya tindak korupsi baik yang ilegal maupun yang “dilegalkan” dengan aturan-aturan yang dibuat oleh penyelenggara negara, merupakan tantangan besar yang masih harus dihadapi negara ini. Kualitas tata kelola yang buruk ini tidak saja telah menurunkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga telah banyak memakan korban jiwa dan bahkan ancaman akan terjadinya lost generation bagi Indonesia. Efek dari buruknya tata kelola di negara ini mulai terlihat seperti persistensi tingkat kemiskinan yang relatif masih tinggi, pengangguran, gizi buruk, rendahnya kualitas pelayanan publik, rendahnya penerapan standard keselamatan moda transportasi serta ketimpangan antar kalangan masyarakat yang semakin nyata dipertontonkan.

Monday, 11 October 2010

Tuesday, 29 June 2010

PP NO 14 THN 2009

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA BAGI PEJABAT NEGARA DALAM MELAKSANAKAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA BAGI PEJABAT NEGARA DALAM MELAKSANAKAN KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Pejabat Negara mempunyai hak politik untuk ikut serta dalam kampanye pemilihan umum sepanjang berstatus sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, calon Presiden, calon Wakil Presiden, anggota Tim Kampanye, atau sebagai anggota Pelaksana Kampanye;

Thursday, 13 May 2010

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 32 TAHUN 2009

TENTANG

PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


Menimbang :
a. bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa pembangunan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diselenggarakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan;

Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 1999, Tanggal 20 April 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Nomor: 8 Tahun 1999, Tanggal 20 April 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 8 TAHUN 1999

TENTANG

PERLINDUNGAN KONSUMEN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
a. bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual dalam era demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; 

Monday, 3 May 2010

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2002 TENTANG TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG


UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2003
TENTANG
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2002 TENTANG TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa agar upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dapat berjalan secara efektif, maka Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum pidana tentang pencucian uang dan standar internasional;