Saturday 21 March 2015

LAGI, SERTIFIKAT PRONA DITUDING JADI “SARANA PUNGLI”



Tikus Koruptor (Ist)

Palopo, tindnews-
Upaya pemerintah dalam menertibkan Tanah milik masyarakat, dalam bentuk pemberian bantuan Sertifikat Tanah Murah, bahkan nyaris “Gratis”, melalui paket Prona, patut mendapat apresiasi.
Sayangnya, upaya tersebut seolah tidak mendapat dukungan maksimal dari aparat pemerintah daerah, khususnya ditingkat Lurah dan Desa. Bahkan cenderung menjadi “Sarang Pungli” bagi sejumlah oknum aparat yang bermental korup.
Akibatnya, Program Nasinal bidang pertanahan ini pun kembali menjadikan sejumlah masyarakat sebagai “Lahan pemerasan”.
Hal ini setidaknya ditemukan disejumlah kelurahan diwilayah Kota Palopo yang mendapatkan “Jatah” Prona.
Dari hasil penelusuran wartawan media ini, ditemukan sejumlah kelurahan yang tetap membebankan biaya pengurusan Prona kepada warga sebesar RP.400 ribu rupiah.
Sejumlah Lurah yang sempat ditemui berdalih, biaya “administrasi” prona yang dibebankan tersebut merupakan kesepakatan Warga.
Kepada wartawan, sejumlah lurah dan staf kelurahan berkilah, biaya Administrasi sebesar Rp.400 ribu itu digunakan untuk pembelian Patok BPN sebesar Rp.45 ribu perpatok, pembelian Materai Rp.6000, Biaya Foto Copy, hingga “Pembeli Rokok” petugas BPN yang ditunjuk untuk melakukan pengukuran dan “biaya begadang staf Kelurahan” untuk melakukan pemberkasan.
“Untuk pembeli rokoknya kasian itu petugas yang turun kelapangan dengan biaya makan dan minum kopi petugas dikantor Pak. Karena tidak mungkin itu anak-anak bekerja tidak ada dikasi-kasi.” Jelas Kepala Kelurahan Jaya saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Ironisnya, pernyataan sejumlah staf dan Lurah yang mengaku memberikan “Pembeli Rokok” kepada petugas BPN yang melakukan pengukuran, sangat kontradiktif alias tidak sesuai dengan pernyataan salah satu staff BPN Kota Palopo yang menangani Prona ini.
Aspat, seorang Staf BPN yang ditemui wartawan diruang kerjanya menjelaskan jika staf BPN yang ditunjuk melakukan pengukuran telah dianggarkan dari kantor BPN sendiri.
Menyikapi pernyataan sejumlah Lurah yang mengaku memberikan “Pembeli Rokok” kepada staf BPN yang ditugaskan melakukan pengukuran, dirinya mengaku tidak tahu. Namun, dalam keterangannya, Aspat menegaskan, akan melaporkan, serta meminta pimpinannya untuk mecat anggotanya apabila ada yang memungut biaya apapun dilapangan.
“Saya akan laporkan sama pimpinan supaya dia dipecat, karena sudah ada anggaran yang disiapkan untuk pergi kelokasi pengukuran”. Tegas Aspat.
Data yang dimiliki pihak BPN Kota Palopo, sedikitnya ada 37 Kelurahan dari 9 Kecamatan yang mendapatkan jatah Sertifikat Prona ditahun 2015, dengan rincian, Kecamatan Wara 4 Kelurahan, Wara Utara 6 Kelurahan, Wara Selatan 4 Kelurahan, Wara Timur 7 Kelurahan, Wara Barat 1 Kelurahan, Sendana 4 Kelurahan, Mungkajang 2 Kelurahan, Bara 5 Kelurahan, dan Kecamatan Telluwanua 4 Kelurahan. Sedangkan total penerima manfaat (Target) sertifikat Prona untuk Kota Palopo pada tahun 2015, sebesar 1500.
Hasil penelusuran sementara wartawan media ini disejumlah kelurahan yang menerima Paket Prona, ditemukan baru 2 Kelurahan yang tidak membebankan biaya administrasi kepada warganya, yakni Kelurahan Batupasi dan Kelurahan Penggoli, kecamatan Wara Utara.
Merebaknya informasi tentang adanya sejumlah Lurah yang membebankan biaya administrasi kepada warga yang ingin mendapatkan Sertifikat Prona, membuat sejumlah Aktivist angkat bicara.
Akbar Ramang, Ketua DPP LPPM Indonesia yang ditemui disela kegiatannya, bahkan dengan tegas meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi tersebut.
tidak hanya itu, Aktivist LSM yang dikenal kerap menyorot prilaku pejabat yang disebutnya “Pejabat Korup”, bahkan meminta anggota DPRD membentuk Tim Khusus untuk memanggil sejumlah pejabat yang diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangannya.
“Kami meminta, aparat penegak hukum agar menindak lanjuti informasi ini, serta meminta DPRD Kota Palopo memanggil sejumlah Lurah yang telah membebani warganya biaya Administrasi dalam pengurusan Sertifikat Prona. Ini betul-betul Gila, Lurah yang seharusnya melindungi, memfasilitasi serta melayani Masyarakat, justru memeras.” tegas Akbar. (Hermawan/Fredi).
DATA KELURAHAN YANG MENDAPATKAN PRONA TAHUN 2015
No
Kecamatan
Kelurahan
Target
Keterangan

Wara
Amassangan
40



Boting
59



Tompottikka
-



Lagaligo
-



Dangerakko
40



Pajalesang
59


Wara Utara
Batupasi
12



Penggoli
13



Sabbamparu
77



Luminda
36



Salobulo
15



Pattene
46


Wara Selatan
Sampoddo
34



Songka
34



Takkalala
34



Binturu
 34


 Wara Timur
Benteng
 46



Malatunrung
20



Surutanga
32



Salekoe
24



Salotellue
35



Pontap
32



Ponjalae
40


Wara Barat
Tamarundung
-



Lebang
70



Battang
-



Battang Barat
-



Padang Lambe
-


Sendana
Peta
35



Mawa
30



Purangi
35



Sendana
36


Mungkajang
Mungkajang
-



Murante
72



Latuppa
64



Kambo
-


Bara
Temmalebba
27



Balandai
35



Rampoang
35



To’ Bulung
35



Buntu Datu
35


Telluwanua
Mancani
74



Batu Walenrang
18



Maroangin
5



Pentojangan
-



Jaya
132



Salubattang
-



Sumarambu
-

Sumber : Data BPN Kota Palopo.

No comments: