KALAPAS
PALOPO KESAL WARTAWAN
Palopo, –
Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) yang seyogyanya sebagai tempat pembinaan para pelaku
tindak kriminal, sepertinya sudah memiliki fungsi “tambahan” yakni tempat
penindasan, penganiayaan, perdagangan gelap obat terlarang, bahkan menjadi
tempat eksekusi “pembunuhan”.
Yang mengherankan,
penindasan dan berbagai perlakuan tak manusiawi hingga perdagangan gelap obat
terlarang ini kerap kali dilakukan atau sedikitnya melibatkan oknum aparat
tertentu, yang semestinya memiliki tugas dan tanggung jawab memberikan
perlindungan bagi para penghuni lapas dan warga masyarakat pada umumnya.
Belum hilang
dalam ingatan, beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan pembunuhan yang
terjadi di salah satu Lapas, dimana pelakunya adalah oknum TNI.
Kini,
masyarakat kembali dikagetkan dengan perlakuan pegawai Lembaga Pemasyarakatan
Kelas II B Kota Palopo yang menganiaya seorang tahanan anak dibawah umur.
Penyebab
penganiayaannya pun terbilang sangat sepele.
Saat ditemui
di Ruang Tahanan Pengadilan Negeri Palopo sesaat sebelum menjalani sidang, L, Korban
mengaku dianiaya oleh oknum anggota Lapas karena terlambat bergabung dengan
teman-temannya saat akan mengikuti proses persidangan.
Menurut
korban, sebelum kejadian, dirinya didatangi oleh 4 (empat) orang anggota Lapas.
Saat bertemu dengan Korban, salah satu angota Lapas langsung memukul tahanan
tersebut di depan portir. Seolah tidak puas dengan hanya sekali memukul, oknum
anggota lapas tersebut kembali memukul korban saat akan diarahkan ke Mobil
Tahanan.
Sri Pamudji,
kepala lembaga pemasyarakatan kelas II B Kota Palopo yang dkonfirmasi via
telepon selulernya, kamis 27/06/2013, seolah tidak mau menerima jika petugas
lapas palopo yang dipimpinnya dikatakan memukuli tahanan.
Meskipun keberatan
dan seolah tidak terima, namun dirinya tetap mengakui jika salah satu
anggotanya telah memukul tahanan karena dinilai telah menghambat persidangan.
Dalam
keterangannya, Sri Pamudji menjelaskan bahwa pemukulan yang dilakukan oknum
petugas Lapas karena didasari rasa jengkel.
Ironisnya,
alasan kejengkelan oknum petugas lapas yang berujung pada penganiayaan tahanan
anak dibawah umur ini, sebagaimana yang telah diungkapkan Kalapas Palopo,
justru seolah tidak berdasar, dan terkesan alasan yang dibuat-buat demi sebuah
pembenaran.
Pasalnya,
menurut Sri Pamudji, Tahanan tersebut dipukul karena menghambat proses
persidangan. Akan tetapi disaat yang bersamaan, dirinya juga mengakui bahwa
sebelum pemberangkatan tahanan, baik petugas lapas maupun jaksa telah melakukan
pengecekan, dan semuanya menyatakan bahwa tahanan yang akan dibawah untuk
disidangkan telah lengkap. Setelah tiba di daerah Balandai atau sekitar 3-4
kilometer dari Lembaga pemasyarakatan, ternyata ditemukan masih ada tahanan yang
kurang.
Kekesalan
karena tidak adanya kekeurangan tahanan dalam rombongan, kemudian memicu
kemarahan anggota lapas, yang akhirnya berbuntut penganiayaan.
Kekesalan
Sri Pamudji kepada wartawan yang melakukan klarifikasi terkait adanya informasi
penganiayaan tahanan dibawah umur ini pun semakin nampak, tatkala dirinya
ditanya lebih jauh tentang langkah-langkah yang akan dilakukan terkait
penganiayaan itu, serta apakah karena alasan kesal kemudian petugas lapas
dibenarkan menganiaya tahanan.
Melului
telepon selularnya, Kalapas palopo dengan nada ketus balik bertanya kepada
wartawan.
“Kalau saya posisinya seperti saudara gimana.
Apa sikap saudara selaku kalapas. Saya tanya sekarang.” Tutur Sri Pamudji bertanya dengan nada kesal.
Sikap kesal
Sri Pamudji kembali ditunjukkannya saat wartawan media ini terus mempertanyakan
langkah yang akan dilakukan terkait adanya penganiayaan tahanan anak dibawah
umur di Lembaga Pemasyarakatan Palopo.
“Belajar dulu yang bener.” Sergah Sri Pamudji via telepon selulernya
kesal. (AR/Sl).

FOTO : Tampak Tahanan Anak Dibawah Umur Korban Penganiayaan Petugas
Lapas Palopo.(AR).
No comments:
Post a Comment