Palopo, –
Dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2009 – 2010 Kota
Palopo yang sedianya diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu (miskin),
ternyata hanya dinikmati oleh Oknum Pejabat, keluarga pejabat, Oknum Pegawai
Negeri Sipil, beberapa Oknum Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat, serta beberapa
Anggota DPRD Palopo.
Saat ditemui diruang kerjanya, Ruppe Kepala DPPKAD
Kota Palopo mengakui jika bantuan sosial tersebut seharusnya diperuntukan bagi
rakyat miskin.
Disinggung terkait adanya informasi sejumlah Anggota
DPRD dan LSM yang menerima manfaat Bansos tersebut, Ruppe dengan tegas
membantah adanya Lembaga Swadaya Masyarakat yang menerima Dana Bansos tersebut.
Menurutnya, dana Bansos yang dipermasalahkan saat ini hanya yang diterima oleh
empat orang anggota DPRD Kota Palopo.
Lebih jauh Ruppe menjelaskan, salah satu alasan
sejumlah Anggota DPRD yang menerima bantuan sosial tersebut adalah
“rekomendasi” dari Walikota Palopo.
Menurut Ruppe, selain itu, yang menyebabkan Dana
Bansos saat itu dapat dinikmati oleh semua orang, termasuk pejabat, karena
tidak adanya petunjuk teknis dalam penyalurannya.
Pernyataan itupun diamini A. Musakkir, Kabid Anggaran
DPPKAD Palopo. Menurut A.Musakkir, dengan tidak adanya petunjuk teknis
penyalurannya, maka jangankan anggota DPRD, Walikota pun bisa menerima Bansos,
ketika mengatasnamakan pribadi. “Bisa
saja kalau beliau mau,” terang Andi Musakkir.
Kepada DP, A. Musakkir menjelaskan, fungsi dan wewenang
DPPKAD dalam penyaluran Dana Bansos saat itu hanya sebatas memberikan
pertimbangan ketersediaan anggaran, itupun jika diminta. Ditegaskannya, persetujuan
penerima bansos saat itu semuanya berada pada Walikota Palopo. “Tetap
kepastiannya dari beliau sana (Walikota,red).” Tegasnya.
Pernyataan Kepala DPPKAD Palopo tentang tidak adanya
LSM yang menerima manfaat Dana Bansos, sangat kontoversi dengan temuan DP
dilapangan.
Dari penelusuran wartawan DP, ditemukan sejumlah nama Tokoh
Masyarakat, LSM, PNS, Pejabat Pemkot, hingga Anggota DPRD yang menerima Bansos.
Diantara deretan nama Pejabat, Anggota DPRD dan LSM penerima
manfaat bantuan tersebut, antara lain :
Wahyuddin (Anggota DPRD), Mustakim (Anggota DPRD),
Dahri Suli (Anggota DPRD), Alfri Jamil (Anggota DPRD), Drs. H. Haidir Basir, MM
(Kepala BKD), Drs.Darmo Junaid (Kepala Bawasda), Syarifuddin Kasra, S.Sos
(Ketua Asosiasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), A.Fatmawaty Syam, SH (LSM
Pemerhati Perempuan), Mustafa Rauf (LSM LP2M), Drs. Mustadir (LSM YPPMP),
Kostansyah, SH (LSM BAKIN), Misran Yusran (LSM YANES), Drs. Asrul Tahir (LSM
PMI), Rudi Rasyid (LSM LPPML), Suaib Laibe (Lembaga Belantara Indonesia), Bunga
Lestari (Aliansi Pelajar dan Mahasiswa), Ikrar Syukri, S.Sos ( Lembaga
Pendamping Masyarakat), Andi Hasni M. S.Sos (Persatuan Karang Laut), Rafika
Andini (Lembaga Perlindungan Alam), A.Sahrani Matenta (Lembaga Pendamping
Masyarakat), Agung Hidayat,ST (Lembaga Perlindungan Alam), Ulfa Dwi Yanti, SE
(Barisan Indonesia Raya), Surahman (Forum Peduli Bangsa), Megawati Salma, S.Sos
(Forum Pemuda Peduli Bangsa), Akbar Halim (Blogger Community), Haeriah Sakir
Lembaga Lintas Informasi), Usman Manda,ST (Lembaga Lintas Informasi), Muh.
Hasim (Ikatan Sarjana Sosial), Nurul Annisa,SE (Yayasan Perempuan), Sabrina
Hasyim, S.Sos (Ikatan Sarjana Sosial), Rafika (Lembaga Komunikasi Parekita),
Hidayat (Yayasan Hidayatullah), Siti Qamariyah Syarif, A. Ag (Yayasan
Hidayatullah), Drs. H. Baharuddin Jamil (Forum Kota Sehat), Ikhwan Ibrahim
(Palopo Pos), Andi Tessiodja (di duga Ajudan Walikota), Drs. Arifin Difinubun
(Depag), Lurah se-Kota Palopo, dan beberapa Pegawai Negeri Sipil.
Selain temuan tersebut, Tim Investigasi DP juga
menemukan sejumlah data fiktif dalam penyaluran dana Bansos.
Menyikapi ketidak profesionalan DPPKAD dalam
menyalurkan Bantuan Sosial tersebut, salah satu aktivist pemerhati dan
pemberdayaan masyarakat Kota Palopo geram.
Saat ditemui wartawan DP, Laode Agus Salim,
Koordinator Divisi Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat LPPM Indonesia dengan
tegas mengatakan, kesalahan dalam penyaluran Bansos tersebut tidak terlepas
dari ketidak profesionalan Pejabat dan pegawai pada Dinas tersebut dalam
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. “Mekipun
yang memerintahkan itu walikota, jika itu dinilai tidak layak menerima bantuan,
ya jangan diberikan.” Tegas Agus.
Ditambahkannya, kesalahan dalam penyaluran dan
pemanfaatan Bansos tersebut, adalah sebuah kesalahan sistem yang ada dalam
tatanan pemerintahan saat ini.
Menurutnya, sistem ABS (Asal Bapak Senang,red) yang hingga kini masih melekat kuat dalam
tatanan birokrat, merupakan salah satu penyebab utama terjadinya penyimpangan
di dalam sistem pemerintahan.
Ditambahkannya, Jika ingin memperbaiki negeri ini,
salah satu jalannya adalah dengan mereformasi diri dan sistem birokrat yang ada
saat ini. Melalui Media ini, Agus Salim berpesan agar senantiasa menyiapkan
“Cermin”, sehingga setiap saat ia mampu melihat siapa dia sebenarnya. “Jangan pernah bermimpi daerah dan Negeri
ini akan baik jika yang memimpin tidak memiliki cermin.” Tegas Agus.
Ditemui terpisah, Musniati, SH, Koordinator Bidang Advokasi
Hukum dan Ham LPPM Indonesia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan
penyelidikan terhadap permasalahan tersebut, khususnya adanya data fiktif dari
penyaluran Dana tersebut.
“Kami
mensinyalir adanya oknum tertentu yang memanipulasi data dengan tujuan
memperkaya diri sendiri.” Ungkapnya.
Menurut Musniati, jika aparat Penegak Hukum
benar-benar profesional dalam menangani kasus ini, pasti bisa terungkap.
“TIM
Investigasi kami (LPPM Indonesia,red) saja mampu menemukan sejumlah data penerima
manfaat yang tidak Valid (fiktif,red). Masa mereka (Penegak Hukum,red) yang
dilatih dan diupah dibidang itu tidak bisa menuntaskannya.” tantang Musniati.
Saat diminta tanggapan terkait penanganan berbagai
kasus yang terkesan “Lengket” di institusi dan instansi tertentu, Musniati, SH,
Aktivist perempuan yang juga berprofesi sebagai pengacara di Kota Palopo ini, merasa
masih memiliki harapan akan terciptanya sebuah tatanan pemerintahan yang baik,
bersih, dan bertanggung jawab, khususnya dalam hal penegakan supremasi Hukum. “kita harus yakin dan terus mendorong
terciptanya sebuah pemerintahan yang baik, bersih, dab bertanggung jawab, terutama
di bidang penegakan hukum supremasi Hukum,” jelas Musniati.
“Inilah tugas masyarakat,
rekan-rekan Aktivist serta Insan Pers yang paling berat saat ini, khususnya
terkait sosial kontrol.” Kuncinya. (Andi/Syl).
No comments:
Post a Comment