Wednesday 13 November 2013

Mega Proyek Pembangunan DAM dan Irigasi Tomatoppe Bermasalah



Kajati Sulsel Diminta Turun Tangan
Luwu – Proyek pembangunan Bendungan dan Irigasi Tomatoppe kabupaten Luwu, Sulawesi selatan yang sangat harapkan masyarakat kabupaten Luwu, kini tinggal harapan yang takkunjung di nikmati. Mega proyek tersebut belum usai dibangun sudah ambruk.

Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, Mega Project yang dibangun dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)  tahun 2010, dengan nilai sebesar 26 milyar tersebut sarat penyimpangan. Pasalnya, Proyek Irigasi yang dikerjakan oleh PT. Adi Jaya tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan perencanaan gambar.
Konsultan Pengawas yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku tidak tau jika ada bangunannya yang tidak sesuai gambar. “Kami tidak bisa memantau semuanya Pak. Jadi kalau ada yang salah, silahkan laporkan kepada kami”, kilahnya.
Pernyataan Konsultan Pengawas tersebut, sangat kontroversi dengan pernyataan sejumlah masyarakat dan Kepala Desa. Menurut mereka, laporan sudah sering disampaikan oleh warga dan Kepala Desa, namun tidak pernah disikapi. “Kami sudah beberapa kali dipertemukan dengan Pelaksana Proyek yang dihadiri Camat dan Anggota DPR, dan saat itu pelaksana selalu mengatakan akan memperbaiki, tapi sampai sekarang tidak juga ada perbaikan. Mereka sepertinya sengaja membuat seperti itu”. tutur salah satu Tokoh Masyarakat.
Menurut masyarakat sekitar, bangunan yang ada sekarang sangat rapuh karena campuran yang digunakan tidak jelas. Bahkan, Sebahagian masyarakat mengaku sering melihat dan memergoki proses perbandingan campuran (semen-pasir) yang terukur. “Bangunannya tidak kuat dan tipis Pak. Buktinya sudah banyak yang jebol”, ungkap warga sekitar.
Salah satu Kepala Desa yang sering melihat dan mengawasi langsung pengerjaan Irigasi diwilayahnya mengungkapkan, pembangunan Irigasi tersbut tidak layak pakai karena selain rapuh dan tipis, saluran airnya jauh dibawah persawahan. “Yang saya liat, campuran yang dipakai sudah tidak terukur. Dan yang lebih parah lagi, saluran air itu jauh dibawah persawahan. Jadi kalau sudah selesai dikerja dan airnya sudah mau dimasukkan kesawah, bagaimana caranya”, ungkap Kepala Desa tersebut dengan nada tanya.
Menyikapi hal tersebut, koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemerhati Dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (LPPMI) dan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI), menggelar jajak pendapat dengan masyarakat setempat. Dari hasil jajak pendapat tersebut disimpulkan bahwa telah terjadi banyak pelanggaran atas pembangunan Mega Proyek tersebut.
Saiful Ramang, Ketua Dewan Presidium LPPM Indonesia saat ditemui DP di daerah itu mengungkapkan, diantara pelanggaran yang telah dilakukan Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas pada pembangunan Irigasi tersebut yakni bangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan gambar. “Coba kita amati dibeberapa titik yang jebol, Tebal dinding irigasi hanya ± 9cm, sementara pada perencanaan semestinya 30cm”. Selain itu, Perbandigan Campuran, Luas dan ketinggian saluran dibeberapa daerah tertentu tidak sama”, Ungkapnya.
Hal itu dibenarkan oleh Yunus Ketua Tim 7 LPPN-RI. “Pada dasarnya kondisi bangunan tersebut tidak layak pakai. Bagaimana tidak, proyek belum selesai dibangun, sudah banyak yang hancur. “ tandas Yunus.
Dalam penuturannya, Yunus mensinyalir adanya dugaan pelanggaran serius dalam Pembangunan Mega Proyek tersebut.
Terkait dugaan pelanggaran tersebut, sejumlah unsur menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lemah dalam menerapkan fungsinya, khususnya yang terkait pengawasan terhadap pembangunan yang terjadi diwilayahnya.
Menyikapi berbagai pelanggaran yang telah dilakukan kontraktor nakal tersebut, koalisi LSM meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan turun tangan dan mengambil tindakan tegas, demi nama baik dan Citra Institusi Penegakan Hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Pimpinan satuan kerja Mega Proyek tersebut tidak dapat ditemui dengan alasan sibuk. (Yns)

No comments: