Kajati Sulsel
Diminta Turun Tangan
Luwu – Proyek
pembangunan Bendungan dan Irigasi Tomatoppe kabupaten Luwu, Sulawesi selatan yang
sangat harapkan masyarakat kabupaten Luwu, kini tinggal harapan yang takkunjung
di nikmati. Mega proyek tersebut belum usai dibangun sudah ambruk.
Berdasarkan keterangan masyarakat setempat,
Mega Project yang dibangun dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (APBN) tahun 2010, dengan nilai sebesar
26 milyar tersebut sarat penyimpangan. Pasalnya, Proyek Irigasi yang dikerjakan
oleh PT. Adi Jaya tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan perencanaan gambar.
Konsultan Pengawas yang dikonfirmasi
di ruang kerjanya mengaku tidak tau jika ada bangunannya yang tidak sesuai
gambar. “Kami tidak bisa memantau
semuanya Pak. Jadi kalau ada yang salah, silahkan laporkan kepada kami”,
kilahnya.
Pernyataan Konsultan Pengawas
tersebut, sangat kontroversi dengan pernyataan sejumlah masyarakat dan Kepala
Desa. Menurut mereka, laporan sudah sering disampaikan oleh warga dan Kepala
Desa, namun tidak pernah disikapi. “Kami
sudah beberapa kali dipertemukan dengan Pelaksana Proyek yang dihadiri Camat
dan Anggota DPR, dan saat itu pelaksana selalu mengatakan akan memperbaiki,
tapi sampai sekarang tidak juga ada perbaikan. Mereka sepertinya sengaja
membuat seperti itu”. tutur salah satu Tokoh Masyarakat.
Menurut masyarakat sekitar, bangunan
yang ada sekarang sangat rapuh karena campuran yang digunakan tidak jelas. Bahkan,
Sebahagian masyarakat mengaku sering melihat dan memergoki proses perbandingan
campuran (semen-pasir) yang terukur. “Bangunannya
tidak kuat dan tipis Pak. Buktinya sudah banyak yang jebol”, ungkap warga
sekitar.
Salah satu Kepala Desa yang sering
melihat dan mengawasi langsung pengerjaan Irigasi diwilayahnya mengungkapkan, pembangunan
Irigasi tersbut tidak layak pakai karena selain rapuh dan tipis, saluran airnya
jauh dibawah persawahan. “Yang saya liat,
campuran yang dipakai sudah tidak terukur. Dan yang lebih parah lagi, saluran
air itu jauh dibawah persawahan. Jadi kalau sudah selesai dikerja dan airnya
sudah mau dimasukkan kesawah, bagaimana caranya”, ungkap Kepala Desa
tersebut dengan nada tanya.
Menyikapi hal tersebut, koalisi
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemerhati Dan Pemberdayaan Masyarakat
Indonesia (LPPMI) dan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia
(LPPN-RI), menggelar jajak pendapat dengan masyarakat setempat. Dari hasil
jajak pendapat tersebut disimpulkan bahwa telah terjadi banyak pelanggaran atas
pembangunan Mega Proyek tersebut.
Saiful Ramang, Ketua Dewan Presidium LPPM
Indonesia saat ditemui DP di daerah itu mengungkapkan, diantara pelanggaran
yang telah dilakukan Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Pengawas pada pembangunan
Irigasi tersebut yakni bangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan gambar. “Coba kita amati dibeberapa titik yang
jebol, Tebal dinding irigasi hanya ± 9cm, sementara pada perencanaan semestinya
30cm”. Selain itu, Perbandigan Campuran, Luas dan ketinggian saluran dibeberapa
daerah tertentu tidak sama”, Ungkapnya.
Hal itu dibenarkan oleh Yunus Ketua
Tim 7 LPPN-RI. “Pada dasarnya kondisi
bangunan tersebut tidak layak pakai. Bagaimana tidak, proyek belum selesai
dibangun, sudah banyak yang hancur. “ tandas Yunus.
Dalam penuturannya, Yunus mensinyalir
adanya dugaan pelanggaran serius dalam Pembangunan Mega Proyek tersebut.
Terkait dugaan pelanggaran tersebut,
sejumlah unsur menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu dan Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) lemah dalam menerapkan fungsinya, khususnya yang terkait
pengawasan terhadap pembangunan yang terjadi diwilayahnya.
Menyikapi berbagai pelanggaran yang
telah dilakukan kontraktor nakal tersebut, koalisi LSM meminta Kepala Kejaksaan
Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan turun tangan dan mengambil tindakan tegas,
demi nama baik dan Citra Institusi Penegakan Hukum.
Hingga berita ini diturunkan,
Pimpinan satuan kerja Mega Proyek tersebut tidak dapat ditemui dengan alasan
sibuk. (Yns)
No comments:
Post a Comment