Wednesday 13 November 2013

ANIAYA ISTRI GURU SMP DIPENJARAKAN


Palopo, -
Prilaku arogan dan tidak patut, kembali dilakukan oleh Oknum guru salah satu Sekolah Menegah Pertama ternama dikota palopo.
Adn, yang dikenal sebagai guru dan atlet Tae Kwondo diluar rumah, rupanya memiliki bakat yang sama didalam rumah tangganya. Sayangnya, lawan tandingnya kali ini adalah seorang perempuan, yang seharusnya dilindungi, yaitu istrinya yang baru beberapa bulan ia nikahi.

Status Guru PNS yang baru beberapa tahun disandangnya, rupanya tidak mampu membuat moralitas oknum tersebut menjadi lebih baik, bahkan cenderung lebih kasar dan arogan.
Selain dikenal berprilaku kasar dan kerap menganiaya Istri, Adn rupanya mempunyai kegemaran tambahan, yakni mengumbar cerita buruk tentang istrinya.
Akbar Ramang, pendamping Korban yang ditemui media ini disela-sela kegiatannya menuturkan bahwa Adn dilaporkan, karena Istrinya sudah tidak tahan lagi diperlakukan tidak selayaknya.
Menurut Akbar, selain kerap melakukan penganiayaan, Adn juga terus mengintimidasi istrinya melalui salah satu istri oknum pejabat berinisial Ymn, yang sekarang ini tersangkut kasus korupsi Dana Pendidikan Gratis.
Hal ini diungkapkan Akbar sesuai pengakuan istrinya, yang mengaku kerap mendapat teror dari istri oknum pejabat tersebut.
Dalam keterangannya, akbar sangat menyayangkan sikap dan prilaku suami korban, terlebih lagi istri oknum pejabat yang sering disebut sebagai biang perusak rumah tangga.
Pasalnya, akibat sikap dan prilaku istri oknum mantan pejabat tersebut, mengakibatkan hubungan suami-istri pelaku dan korban semakin renggang, hingga berujung pada penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan penderitaan yang cukup serius.
Lebih jauh, Akbar menuturkan bahwa akibat kejadian itu (Penganiayaan,red), korban sudah beberapa hari tidak bisa melakukan aktifitasnya.
Selain luka berat akibat kekerasan fisik, akbar mengaku jika korban juga mengalami tekanan mental yang cukup serius.
“Bahkan saat ini, kalau korban teringat kejadian itu, dia langsung panas dingin, kemudian jatuh pingsan.” Tutur akbar kesal.
Sehubungan dengan penganiayaan tersebut, akbar juga mengancan akan melaporkan pelaku kepada Badan Kepegawaian Nasional dan seluruh lembaga terkait, agar pelaku benar-benar dapat diberikan sangsi yang setimpal.
Akbar menilai, prilaku Adn yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya, dimana Adn sendiri merupakan seorang tenaga pendidik, sudah merupakan tindakan pelanggaran disiplin yang sangat berat.
Bahkan, dalam pandangannya selaku Aktivis Pemerhati dan Pemberdayaan serta Pengembangan Masyarakat, Adn dinilai sudah tidak pantaslagi menyandang gelar sebagai seorang PNS, apalagi menjadi guru.
“Guru wajib menjadi contoh, baik didalam lingkup sekolah, maupun diluar sekolah. Itulah yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jika seorang guru tidak lagi mencerminkan sikap layaknya guru, harusnya dia dipecat dong.” Tegas Akbar. (Andi/Sl).

No comments: