Palopo, -
Prilaku arogan dan tidak patut, kembali dilakukan oleh
Oknum guru salah satu Sekolah Menegah Pertama ternama dikota palopo.
Adn, yang dikenal sebagai guru dan atlet Tae Kwondo
diluar rumah, rupanya memiliki bakat yang sama didalam rumah tangganya.
Sayangnya, lawan tandingnya kali ini adalah seorang perempuan, yang seharusnya
dilindungi, yaitu istrinya yang baru beberapa bulan ia nikahi.
Status Guru PNS yang baru beberapa tahun disandangnya,
rupanya tidak mampu membuat moralitas oknum tersebut menjadi lebih baik, bahkan
cenderung lebih kasar dan arogan.
Selain dikenal berprilaku kasar dan kerap menganiaya
Istri, Adn rupanya mempunyai kegemaran tambahan, yakni mengumbar cerita buruk
tentang istrinya.
Akbar Ramang, pendamping Korban yang ditemui media ini
disela-sela kegiatannya menuturkan bahwa Adn dilaporkan, karena Istrinya sudah
tidak tahan lagi diperlakukan tidak selayaknya.
Menurut Akbar, selain kerap melakukan penganiayaan,
Adn juga terus mengintimidasi istrinya melalui salah satu istri oknum pejabat berinisial
Ymn, yang sekarang ini tersangkut kasus korupsi Dana Pendidikan Gratis.
Hal ini diungkapkan Akbar sesuai pengakuan istrinya,
yang mengaku kerap mendapat teror dari istri oknum pejabat tersebut.
Dalam keterangannya, akbar sangat menyayangkan sikap
dan prilaku suami korban, terlebih lagi istri oknum pejabat yang sering disebut
sebagai biang perusak rumah tangga.
Pasalnya, akibat sikap dan prilaku istri oknum mantan
pejabat tersebut, mengakibatkan hubungan suami-istri pelaku dan korban semakin
renggang, hingga berujung pada penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami
luka dan penderitaan yang cukup serius.
Lebih jauh, Akbar menuturkan bahwa akibat kejadian itu
(Penganiayaan,red), korban sudah beberapa hari tidak bisa melakukan
aktifitasnya.
Selain luka berat akibat kekerasan fisik, akbar mengaku
jika korban juga mengalami tekanan mental yang cukup serius.
“Bahkan saat
ini, kalau korban teringat kejadian itu, dia langsung panas dingin, kemudian
jatuh pingsan.” Tutur akbar kesal.
Sehubungan dengan penganiayaan tersebut, akbar juga
mengancan akan melaporkan pelaku kepada Badan Kepegawaian Nasional dan seluruh
lembaga terkait, agar pelaku benar-benar dapat diberikan sangsi yang setimpal.
Akbar menilai, prilaku Adn yang melakukan penganiayaan
terhadap istrinya, dimana Adn sendiri merupakan seorang tenaga pendidik, sudah
merupakan tindakan pelanggaran disiplin yang sangat berat.
Bahkan, dalam pandangannya selaku Aktivis Pemerhati
dan Pemberdayaan serta Pengembangan Masyarakat, Adn dinilai sudah tidak pantaslagi
menyandang gelar sebagai seorang PNS, apalagi menjadi guru.
“Guru wajib
menjadi contoh, baik didalam lingkup sekolah, maupun diluar sekolah. Itulah
yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Jika seorang guru tidak lagi
mencerminkan sikap layaknya guru, harusnya dia dipecat dong.” Tegas Akbar. (Andi/Sl).
No comments:
Post a Comment