Wednesday 13 November 2013

KEPALA SDN SALUPIKUNG KEBAL HUKUM



BOS DAN BANTUAN SISWA MISKIN DISINYALIR DILAHAP
Palopo,-
Pernyataan sejumlah guru dan staf SDN 54 Salupikung, Kota Palopo, terkait tindakan arogan dan adanya dugaan korupsi yang dilakukan Rusmiati,S.Pd, selaku Kepala Sekolah pada SDN tersebut, tidak membuat sang Kepala Sekolah jerah.

Dalam surat pernyataan sikap yang dilayangkan Kepada Dinas Pendidikan dan Badan Pengawasan Daerah Kota Palopo, para Guru dengan jelas menggambarkan sikap arogan dan tidak profesionalnya Oknum Kepala Sekolah tersebut selaku pimpinan sebuah lembaga pendidikan yang nota bene merupakan tempat menempa dan mendidik anak guna menjadi generasi yang berahlak mulia.
Hasil penelusuran wartawan DP, menemukan kuatnya dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah tersebut.
Menurut sejumlah sumber terpercaya DP, Rusmiati selaku Pimpinan pada lembaga pendidikan tersebut telah memangsa Dana Bantuan yang seyogyanya diperuntukkan bagi siswa yang kurang mampu.
Sikap arogan dan tidak profesional Oknum Kepala Sekolah tersebut, diduga akibat dibentengi oleh sejumlah Oknum Wartawan.
Hal itu terbukti, saat Wartawan DP, mencoba melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut, beberapa Oknum Wartawan menghubungi dan meminta agar berita tersebut tidak dipublikasikan.
Bahkan, salah seorang diantara beberapa Oknum Wartawan yang diduga ikut membentengi, geram dan mengusir Wartawan DP, saat tengah meminta klarifikasi dan kejelasan terkait permasalahan yang ada di Sekolah Dasar Salupikung.
Oknum Wartawan, yang saat itu mengaku mantan Pemimpin Redaksi salah satu media, sekaligus mantan kepala Dinas, dengan tegas mengatakan kepada Kepala Sekolah tersebut, agar tidak memperlihatkan data terkait penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin.
“Jangan Dikasi.” Tegas oknum tersebut kepada Rusmiati, saat wartawan DP meminta agar data penyaluran Dana Siswa Miskin diperlihatkan, sebagai salah satu bentuk Transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran Dana tersebut.
Akibat sikap dan perilaku Oknum Kepala Sekolah tersebut, sejumlah Aktivist Pemerhati Pendidikan merasa Prihatin, dan meminta aparat dan instansi terkait guna mengambil langkah dan tindakan tegas.
Surianto, Aktivist muda Kota Palopo, berharap agar Aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti informasi tersebut, sehingga tidak menimbulkan kesan “Aparat Main Mata”.
“Kami berharap, aparat terkait membuka mata dan telinga terhadap berbagai Informasi, khususnya yang menyangkut penyalahgunaan Wewenang dan Keuangan Negara.” Harap Surianto.
Selain itu, Surianto meminta agar pejabat Publik, khususnya pada tingkatan pimpinan, dapat lebih memahami dan memperkenalkan, serta mensosialisasikan berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya yang menyangkut peran serta masyarakat dalam upaya melakukan pengawasan dan pemberatasan tindak pidana korupsi, sehingga pejabat, masyarakat dan para Aktivis dapat menempatkan diri pada porsinya masing-masing.
“Kami juga meminta agar pejabat Publik bisa memahami dan membantu mensosialisasikan berbagai regulasi yang terkait dengan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya tentang keberadaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Jangan justru terkesan menutupi dan melarang bawahannya memberikan informasi kepada masyarakat” tegas Surianto.
Ditemui terpisah, Yunus, S.Pd, M.Si, Ketua TIM 7 LPPN-RI Luwu Raya, meminta Aparat Penegak Hukum tidak tebang pilih dalam upaya pemberantasan berbagai tindak kejahatan.
“Kami minta Aparat Penegak Hukum jangan tebang Pilih dalam mengungkap berbagai tindak pidana, Khususnya yang menyangkut penyalahgunaan anggaran dan keuangan Nagara.” Tandasnya.
Lebih jauh, Yunus berharap agar Kepala Dinas Pendidikan, Bawasda, dan Badan Kepegawaian Daerah, juga mengambil langkah tegas dalam menyikapi permasalahan ini secara serius, sehingga tidak menimbulkan keresahan dan permasalahan dikemudian hari.
“Saat ini, Instansi Dinas Pendidikan Palopo sudah cukup tercoreng dengan berbagai dugaan penyimpangan. Jangan lagi ada permasalahan baru yang muncul.” Harapnya. (Mursal/Saiful).

No comments: