PGRI LUWU ANCAM LAPORKAN PENGELOLA
Luwu, –
Belum hilang dalam
ingatan masyarakat, khususnya para guru tentang penyelewengan dana pendidikan
gratis dan bantuan khusus murid yang cukup menggetarkan pejabat teras kota palopo,
kini isu serupa pun mulai dihembuskan di Luwu.
Sebagaimana
tetangganya, dugaan penyalahgunaan anggaran dikabupaten luwu ini pun ternyata
menjadikan para guru bangsa menjadi korban.
Keberanian oknum
pejabat “menggagahi” hak tenaga pendidik ini, akhirnya membuat sejumlah guru “nekat”
menempuh jalur hukum.
Tidak
tanggung-tanggung, dalam upaya memperjuangkan haknya, para guru bangsa ini berencana
akan menggandeng berbagai kalangan masyarakat, termasuk Aktivist LSM, Aktivist
Mahasiswa, serta Insan Pers yang mereka pandang telah berhasil membongkar penyalahgunaan
Dana Pendidikan Gratis dan Bantuan Khusus Murid di Kota Palopo.
Drs.Ali Akhmad,
Ketua PGRI Luwu, Cabang Ponrang yang ditemui beberapa waktu lalu dikediamannya
dibilangan Perumahan Graha Jannah kota palopo, membenarkan informasi tersebut.
Kepada wartawan
media ini, Ali Akhmad yang juga merupakan tenaga pendidik pada salah satu
sekolah menengah dikabupaten luwu ini menegaskan akan berupaya menggandeng para
aktivist LSM, Mahasiswa, serta Insan Pers dalam memperjuangkan hak rekan
sejawatnya.
Menurutnya,
perjuangan yang dilakukannya bersama para guru ini murni sebuah aksi
solidaritas.
Dijelaskannya, upaya
mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan Aktivist LSM, Mahasiswa
dan Insan Pers untuk bergabung dalam memperjuangkan Hak para guru dinilainya
sebagai hal yang wajar.
Dalam pandangannya,
LSM dan Media sebagai lembaga sosial kontrol yang bersifat independen, sudah
sepatutnya mendapatkan informasi yang benar serta turut andil dalam melakukan
pengawasan kebijakan pemerintah, khususnya terkait penggunaan keuangan negara.
Upayanya untuk melibatkan
kalangan mahasiswa dalam perjuangan mereka, pun karena dirinya yakin jika
mahasiswa sebagai intelektual muda masih memiliki kepedulian terhadap berbagai
bentuk ketidak adilan dan pendzaliman, serta masih terbebas dari berbagai
intervensi dan kepentingan.
“Apalagi yang dialami guru-guru di kabupaten luwu, ini
bukan lagi ketidak adilan, melainkan perampasan hak.” jelasnya.
Lebih jauh, Ali
Akhmad mengaku selain akan menggelar demonstrasi sebagai aksi solidaritas,
mereka pun akan melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran kepada penegak
hukum.
Dalam keyakinannya,
tidak terbayarnya tunjangan profesi guru, hingga permintaan pengembalian
tunjangan sertifikasi yang telah diterima ratusan guru dari bagian keuangan
daerah dikabupaten luwu, sudah mengisyaratkan adanya penyimpangan.
“Dan jika hal itu benar, maka yang memiliki kewenangan
untuk melakukan pengusutan adalah aparat penegak hukum.” Tegasnya.
Saiful, Ketua DPP
Sulsel Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia, yang dikonfirmasi terkait isu
Aksi solidaritas yang akan digelar sejumlah guru di Kabupaten Luwu, mengaku
siap memberikan dukungan penuh.
Namun, hingga saat
ini, dirinya belum tau pasti kapan rencana aksi solidaritas ini dilakukan.
“Kami sudah dihubungi, tapi sampai saat ini belum ada
kepastian kapan aksi solidaritas ini dilakukan. Kami kan hanya diminta
mendampingi dan mengawal perjuangan ini. Mereka adalah penentunya.” Tutur Saiful menjelaskan.
Meski belum mendapat
kepastian tentang waktu untuk demonstrasi, Saiful mengaku sudah melakukan
konsolidasi internal dalam kelembagaannya.
Selain itu, melalui
lembaga anti korupsi yang digawanginya diwilayah sulsel, saiful bersama
rekan-rekannya tengah berupaya merampungkan berbagai bahan dan keterangan dari
orang-orang terkait, untuk mendukung pergerakan mereka, termasuk bukti-bukti
pendukung yang akan dijadikan dasar dalam menyampaikan Laporan.
“Bahkan saat ini kami sudah berkonsultasi dengan
pimpinan kami di Jakarta untuk persiapan pelaopran ke Aparat penegak Hukum
terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kasus ini.” Tandasnya.
Senada dengan itu,
Akbar Ramang, Ketua Dewan Pimpinan Pusat LPPM Indonesia yang juga mendapat penyampaian
guna mendampingi para guru dalam mempejuangkan haknya, mengaku telah melakukan
Rapat internal, dan siap untuk mendukung aksi yang akan digelar para guru
dikabupaten luwu nantinya.
Tidak hanya itu,
Akbar bahkan mengaku telah membangun komunikasi dengan beberapa Mahasiswa untuk
mendukung gerakan Forum Guru dikabupaten luwu ini.
Menurutnya, penundaan
pembayaran tunjangan profesi guru, hingga permintaan pengembalian Dana
sertifikasi 357 guru yang telah menerima tunjangan itu, sudah merupakan
perampasan hak, dan pendzaliman yang luar biasa.
Bayangkan, lanjut
Akbar. Kalau mereka telah membelanjakan uang yang mereka terima tersebut, lalu
pemerintah daerah kembali memintanya, dengan alasan dana yang mereka terima bersumber
dari pos anggaran yang salah, kemudian para guru terpaksa harus mengembalikannya
dengan jalan meminjam kepada Koperasi, rentenir, atau sejenisnya, maka para
guru ini secara tidak langsung telah dijebak oleh pemerintah untuk berhutang.
Padahal dilain pihak, guru-guru ini mempunyai uang, yang sudah merupakan
haknya, namun tidak diberikan oleh oknum pejabat terkait. Jadi selain hak
mereka dirampas, mereka juga telah dipaksa berhutang oleh pemerintah daerah.
“Inikan perampokan dan pendzaliman model baru yang
luar biasa.” Tutur Akbar
geram.
Oleh karenanya,
Akbar pun meyatakan siap berjuang bersama para guru, untuk mendapatkan haknya
kembali mereka. (AR/Sl).
No comments:
Post a Comment