Wednesday 13 November 2013

DANA SERTIFIKASI TAKTERBAYAR



PGRI LUWU ANCAM LAPORKAN PENGELOLA
Luwu, –
Belum hilang dalam ingatan masyarakat, khususnya para guru tentang penyelewengan dana pendidikan gratis dan bantuan khusus murid yang cukup menggetarkan pejabat teras kota palopo, kini isu serupa pun mulai dihembuskan di Luwu.
Sebagaimana tetangganya, dugaan penyalahgunaan anggaran dikabupaten luwu ini pun ternyata menjadikan para guru bangsa menjadi korban.
Keberanian oknum pejabat “menggagahi” hak tenaga pendidik ini, akhirnya membuat sejumlah guru “nekat” menempuh jalur hukum.

Tidak tanggung-tanggung, dalam upaya memperjuangkan haknya, para guru bangsa ini berencana akan menggandeng berbagai kalangan masyarakat, termasuk Aktivist LSM, Aktivist Mahasiswa, serta Insan Pers yang mereka pandang telah berhasil membongkar penyalahgunaan Dana Pendidikan Gratis dan Bantuan Khusus Murid di Kota Palopo.
Drs.Ali Akhmad, Ketua PGRI Luwu, Cabang Ponrang yang ditemui beberapa waktu lalu dikediamannya dibilangan Perumahan Graha Jannah kota palopo, membenarkan informasi tersebut.
Kepada wartawan media ini, Ali Akhmad yang juga merupakan tenaga pendidik pada salah satu sekolah menengah dikabupaten luwu ini menegaskan akan berupaya menggandeng para aktivist LSM, Mahasiswa, serta Insan Pers dalam memperjuangkan hak rekan sejawatnya.
Menurutnya, perjuangan yang dilakukannya bersama para guru ini murni sebuah aksi solidaritas.
Dijelaskannya, upaya mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan Aktivist LSM, Mahasiswa dan Insan Pers untuk bergabung dalam memperjuangkan Hak para guru dinilainya sebagai hal yang wajar.
Dalam pandangannya, LSM dan Media sebagai lembaga sosial kontrol yang bersifat independen, sudah sepatutnya mendapatkan informasi yang benar serta turut andil dalam melakukan pengawasan kebijakan pemerintah, khususnya terkait penggunaan keuangan negara.
Upayanya untuk melibatkan kalangan mahasiswa dalam perjuangan mereka, pun karena dirinya yakin jika mahasiswa sebagai intelektual muda masih memiliki kepedulian terhadap berbagai bentuk ketidak adilan dan pendzaliman, serta masih terbebas dari berbagai intervensi dan kepentingan.
“Apalagi yang dialami guru-guru di kabupaten luwu, ini bukan lagi ketidak adilan, melainkan perampasan hak.” jelasnya.
Lebih jauh, Ali Akhmad mengaku selain akan menggelar demonstrasi sebagai aksi solidaritas, mereka pun akan melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran kepada penegak hukum.
Dalam keyakinannya, tidak terbayarnya tunjangan profesi guru, hingga permintaan pengembalian tunjangan sertifikasi yang telah diterima ratusan guru dari bagian keuangan daerah dikabupaten luwu, sudah mengisyaratkan adanya penyimpangan.
“Dan jika hal itu benar, maka yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengusutan adalah aparat penegak hukum.” Tegasnya.
Saiful, Ketua DPP Sulsel Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia, yang dikonfirmasi terkait isu Aksi solidaritas yang akan digelar sejumlah guru di Kabupaten Luwu, mengaku siap memberikan dukungan penuh.
Namun, hingga saat ini, dirinya belum tau pasti kapan rencana aksi solidaritas ini dilakukan.
“Kami sudah dihubungi, tapi sampai saat ini belum ada kepastian kapan aksi solidaritas ini dilakukan. Kami kan hanya diminta mendampingi dan mengawal perjuangan ini. Mereka adalah penentunya.” Tutur Saiful menjelaskan.
Meski belum mendapat kepastian tentang waktu untuk demonstrasi, Saiful mengaku sudah melakukan konsolidasi internal dalam kelembagaannya.
Selain itu, melalui lembaga anti korupsi yang digawanginya diwilayah sulsel, saiful bersama rekan-rekannya tengah berupaya merampungkan berbagai bahan dan keterangan dari orang-orang terkait, untuk mendukung pergerakan mereka, termasuk bukti-bukti pendukung yang akan dijadikan dasar dalam menyampaikan Laporan.
“Bahkan saat ini kami sudah berkonsultasi dengan pimpinan kami di Jakarta untuk persiapan pelaopran ke Aparat penegak Hukum terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kasus ini.” Tandasnya.
Senada dengan itu, Akbar Ramang, Ketua Dewan Pimpinan Pusat LPPM Indonesia yang juga mendapat penyampaian guna mendampingi para guru dalam mempejuangkan haknya, mengaku telah melakukan Rapat internal, dan siap untuk mendukung aksi yang akan digelar para guru dikabupaten luwu nantinya.
Tidak hanya itu, Akbar bahkan mengaku telah membangun komunikasi dengan beberapa Mahasiswa untuk mendukung gerakan Forum Guru dikabupaten luwu ini.
Menurutnya, penundaan pembayaran tunjangan profesi guru, hingga permintaan pengembalian Dana sertifikasi 357 guru yang telah menerima tunjangan itu, sudah merupakan perampasan hak, dan pendzaliman yang luar biasa.
Bayangkan, lanjut Akbar. Kalau mereka telah membelanjakan uang yang mereka terima tersebut, lalu pemerintah daerah kembali memintanya, dengan alasan dana yang mereka terima bersumber dari pos anggaran yang salah, kemudian para guru terpaksa harus mengembalikannya dengan jalan meminjam kepada Koperasi, rentenir, atau sejenisnya, maka para guru ini secara tidak langsung telah dijebak oleh pemerintah untuk berhutang. Padahal dilain pihak, guru-guru ini mempunyai uang, yang sudah merupakan haknya, namun tidak diberikan oleh oknum pejabat terkait. Jadi selain hak mereka dirampas, mereka juga telah dipaksa berhutang oleh pemerintah daerah.
“Inikan perampokan dan pendzaliman model baru yang luar biasa.” Tutur Akbar geram.
Oleh karenanya, Akbar pun meyatakan siap berjuang bersama para guru, untuk mendapatkan haknya kembali mereka. (AR/Sl).

No comments: