Wednesday 13 November 2013

KASUS BNI TAK TUNTAS KAPOLRES PALOPO HINDARI WARTAWAN



Palopo, –
Lagi, terkait penganan kasus Nasabah Bank BNI yang tak jelas ditangan satreskrim, Kapolres palopo enggan ditemui wartawan.
Melalui Asisten Pribadinya, AKBP.M.Guntur, S.Ik, Perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang baru beberapa bulan menduduki posisi selaku Kapolres diKota Palopo ini, ketika coba ditemui wartawan sehubungan dengan di kembalikannya berkas dari kejaksaan, hanya mengarahkan wartawan untuk menemui Humas Polres Palopo.

Ironisnya, saat wartawa media ini coba menemui Humas Polres palopo, yang bersangkutan pun ternyata tidak ada ditempat.
Kesan menghindar pun semakin nampak, tatkala untuk kesekian kalinya wartawan media ini mencoba menemui kembali Kapolres sehubungan dengan permasalahan ini, namun yang bersangkutan lagi-lagi tidak bisa ditemui.
Kesan serupa pun disampaikan beberapa wartawan media cetak yang coba menemui AKBP.M.Guntur untuk mempertanyakan kejelasan perkara perbankan ini.
Menanggapi keengganan Kapolres Palopo untuk menemui wartawan yang ingin mempertanyakan perkembangan kasus yang sudah satu tahun setengah ditangani mapolres palopo ini, Saiful, Ketua Dewan Presidium LPPM Indonesia yang dikuasakan korban untuk mendampingi dan mengawal kasus ini, mengaku heran.
Pasalnya, menurut Saiful, beberapa waktu sebelumnya dirinya mengaku berkomunikasi dengan Kapolres.
“Saat itu, Kapolres mengaku sudah mengirim berkasnya kepada jaksa.” Tutur Saiful heran.
Ditambahkannya, selain pengakuan penyerahan berkas, melaui pesan singkatnya, Kapolres Palopo juga meminta agar mereka (Saiful,red) juga mengawal proses perkaranya di kejaksaan.
“Ini kan aneh. Kemarin dia (Kapolres) bilang berkas sudah dilengkapi dan sudah dilimpahkan ke Jaksa. Sekarang berkas dikembalikan lagi. Ada permainan apa lagi ini.” Ungkap saiful heran.
Keheranan dan setumpuk pertanyaan besar pun kian bertambah dibenak mereka, manakala dirinya mengetahui jika AKBP.M.Guntur terkesan enggan ditemui wartawan yang ingin mempertanyakan perkembangan kasus kejahatan perbankan ini.
Menurutnya, jika Kapolres dan jajarannya benar serius untuk menuntaskan kasus ini, maka tidak sewajarnya Kapolres dan jajarannya menghindari pertanyaan publik, termasuk dari kalangan wartawan.
“Ini kan era transparansi. Kalau Kapolres saja tidak menghargai tugas wartawan dalam mencari berita, bagaimana dia bisa memberikan penjelasan kepada publik, khususnya korban.” Jelasnya.
Ditanya tentang langkah-langkah apa lagi yang akan dilakukannya sehubungan dengan dikembalikannya berkas perkara dari kejaksaan kepada penyidik, saiful mengaku langkah yang pertama yang harus dilakukan yakni memastikan kebenaran informasinya, lalu menkoordinasikannya kepada korban, termasuk kepada seluruh rekannya sebelum menentukan langkah dan sikap.
Namun dirinya menjelaskan, jika benar berkas perkara kasus tersebut dikembalikan lagi kepada penyidik, dirinya menduga penyidik tidak melengkapi berkas perkara sesuai permintaan Jaksa.
“Kalau sudah dipenuhi, kan pasti tidak dikembalikan. Dan kalau penyidik tidak penuhi permintaan jaksa, berarti penyidik betul-betul tidak menginginkan tuntasnya kasus ini.” Jelasnya berasumsi. (AR/Sl).
Foto : Tampak AKBP.M.Guntur saat ditemui diruang kerjanya dihari pertama aktif sebagai Kapolres di Kota Palopo. Saat itu, AKBP.M.Guntur berjanji akan menuntaskan semua kasus-kasus yang selama ini masih mengendap di Mapolres Palopo. (AR).

No comments: