Palopo, –
Lagi, terkait penganan kasus Nasabah Bank BNI yang tak
jelas ditangan satreskrim, Kapolres palopo enggan ditemui wartawan.
Melalui Asisten Pribadinya, AKBP.M.Guntur, S.Ik, Perwira
Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang baru beberapa bulan
menduduki posisi selaku Kapolres diKota Palopo ini, ketika coba ditemui wartawan
sehubungan dengan di kembalikannya berkas dari kejaksaan, hanya mengarahkan
wartawan untuk menemui Humas Polres Palopo.
Ironisnya, saat wartawa media ini coba menemui Humas
Polres palopo, yang bersangkutan pun ternyata tidak ada ditempat.
Kesan menghindar pun semakin nampak, tatkala untuk
kesekian kalinya wartawan media ini mencoba menemui kembali Kapolres sehubungan
dengan permasalahan ini, namun yang bersangkutan lagi-lagi tidak bisa ditemui.
Kesan serupa pun disampaikan beberapa wartawan media
cetak yang coba menemui AKBP.M.Guntur untuk mempertanyakan kejelasan perkara
perbankan ini.
Menanggapi keengganan Kapolres Palopo untuk menemui
wartawan yang ingin mempertanyakan perkembangan kasus yang sudah satu tahun
setengah ditangani mapolres palopo ini, Saiful, Ketua Dewan Presidium LPPM
Indonesia yang dikuasakan korban untuk mendampingi dan mengawal kasus ini,
mengaku heran.
Pasalnya, menurut Saiful, beberapa waktu sebelumnya
dirinya mengaku berkomunikasi dengan Kapolres.
“Saat itu, Kapolres
mengaku sudah mengirim berkasnya kepada jaksa.” Tutur Saiful heran.
Ditambahkannya, selain pengakuan penyerahan berkas, melaui
pesan singkatnya, Kapolres Palopo juga meminta agar mereka (Saiful,red) juga mengawal proses perkaranya di kejaksaan.
“Ini kan aneh.
Kemarin dia (Kapolres) bilang berkas sudah dilengkapi dan sudah dilimpahkan ke
Jaksa. Sekarang berkas dikembalikan lagi. Ada permainan apa lagi ini.” Ungkap saiful heran.
Keheranan dan setumpuk pertanyaan besar pun kian
bertambah dibenak mereka, manakala dirinya mengetahui jika AKBP.M.Guntur
terkesan enggan ditemui wartawan yang ingin mempertanyakan perkembangan kasus kejahatan
perbankan ini.
Menurutnya, jika Kapolres dan jajarannya benar serius
untuk menuntaskan kasus ini, maka tidak sewajarnya Kapolres dan jajarannya
menghindari pertanyaan publik, termasuk dari kalangan wartawan.
“Ini kan era
transparansi. Kalau Kapolres saja tidak menghargai tugas wartawan dalam mencari
berita, bagaimana dia bisa memberikan penjelasan kepada publik, khususnya
korban.” Jelasnya.
Ditanya tentang langkah-langkah apa lagi yang akan
dilakukannya sehubungan dengan dikembalikannya berkas perkara dari kejaksaan
kepada penyidik, saiful mengaku langkah yang pertama yang harus dilakukan yakni
memastikan kebenaran informasinya, lalu menkoordinasikannya kepada korban,
termasuk kepada seluruh rekannya sebelum menentukan langkah dan sikap.
Namun dirinya menjelaskan, jika benar berkas perkara
kasus tersebut dikembalikan lagi kepada penyidik, dirinya menduga penyidik
tidak melengkapi berkas perkara sesuai permintaan Jaksa.
“Kalau sudah
dipenuhi, kan pasti tidak dikembalikan. Dan kalau penyidik tidak penuhi
permintaan jaksa, berarti penyidik betul-betul tidak menginginkan tuntasnya
kasus ini.” Jelasnya
berasumsi. (AR/Sl).

Foto : Tampak AKBP.M.Guntur saat ditemui diruang
kerjanya dihari pertama aktif sebagai Kapolres di Kota Palopo. Saat itu,
AKBP.M.Guntur berjanji akan menuntaskan semua kasus-kasus yang selama ini masih
mengendap di Mapolres Palopo. (AR).
No comments:
Post a Comment