Wednesday 13 November 2013

LURAH PETA DIDUGA BERDAYAKAN PUNGLI



Palopo, –
Pelayanan publik dikelurahan PETA Kota Palopo dikeluhkan sejumlah masyarakat.
Pasalnya, selain kerap kali kosong, pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan berbagai bentuk surat menyurat dikantor kelurahan tersebut, dikenakan biaya.

Menurut masyarakat sekitar, hal ini sudah merupakan sesuatu yang diwajibkan kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan pengurusan surat menyurat.
Sumber terpercaya media ini menyebutkan bahwa didalam kantor kelurahan yang terletak dipinggiran Kota Palopo ini, sudah dicantumkan tarif pengurusan berkas minimal Rp.10.000.
Kepada wartawan media ini, sumber tersebut mengaku jika masyarakat tidak menyetor uang yang diinginkan oleh pegawai, maka pengurusannya pun akan dipersulit, hingga akhirnya tidak diberikan.
Acos, salah satu warga kelurahan Peta, mengaku terpaksa harus kembali dan tidak jadi mengurus surat pengantar, lantaran dirinya saat itu tidak membawa uang. Alhasil, surat pengantar yang diinginkannya pun tak kunjung diterbitkan.
Senada dengan itu, Aksan, yang juga mengaku pernah diminta membayar sejumlah uang saat akan mengurus surat keterangan, mengaku sangat diresahkan oleh ulah oknum pegawai dikelurahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Lurah Peta, M.Ajab Tahir, SE., belum dapat dikonfirmasi.
Coba ditemui dikantornya selasa,19/3/2013, yang bersangkutan tidak ada. Kantor kelurahan Peta pun nampak sunyi bagai tak berpenghuni. (AR/Sl).

Foto :
KANTOR LURAH PETA NAMPAK KOSONG SAAT DIKUNJUNGI WARTAWAN, Rabu, 19/3/2013, sekitar pukul 14.15 wita. (AR/Andi)

No comments: