Palopo,
–
Ulah pejabat nakal yang diduga telah menggagahi
keuangan negara kembali diungkapkan Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia
(LAKRI).
Saiful, Ketua Dewan Pimpinan Propinsi sulawesi selatan
LAKRI, mengaku telah membuat Laporan Resmi terkait adanya dugaan tindak pidana
Korupsi pada penggunaan anggaran Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Palopo tahun
2012.
Diungkapkannya, dari total anggaran Rp. 10 (sepuluh)
Milyar lebih yang diperuntukkan untuk pembangunan sarana dan prasarana pada
Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Palopo, diprkirakan hanya 40-60 % yang
benar-benar dialokasikan sesuai sasaran.
“Itupun patut
diduga telah terjadi tindak pidana korupsi didalamnya, minimal ada dugaan Mark
Up dan ketidak sesuaian dengan spesifikasi yang semestinya.” Ungkap Saiful.
Dicontohkannya, pembangunan beberapa proyek fisik di
kawasan TPI Pontap, nampak sangat memprihatinkan, karena diduga tidak sesuai
bestek, bahkan dirinya mensinyalir adanya Mark Up dalam pembangunan dan
pengadaan berbagai sarana dan prasarana yang telah dilaksanakan oleh instansi
tersebut.
Selain itu lanjut Saiful, beberapa Item pekerjaan yang
terdapat dalam Data tersebut nampak tidak ada, alias fiktif.
Dikatakannya, Indikasi adanya Proyek fiktif pada Dinas
Perikanan dan Kelautan ini terungkap saat TIM Investigasi yang dibentuknya
menyikapi laporan sejumlah masyarakat kepada lembaganya yang mengatakan bahwa
telah terjadi penyalahgunaan anggaran pada dinas perikanan dan kelautan kota palopo.
Menurutnya, sampai saat ini, Tim Investigasi LAKRI
menemukan banyak kejanggalan dan ketidak sesuaian antara Proyek yang ada dengan
data penggunaan anggaran, serta pernyataan Kepala Dinas Perikanan sendiri.
Dari sejumlah kejanggalan yang telah ditemukan oleh
Tim Investigasi yang dibentuknya tersebut, akhirnya mereka sepakat untuk
melapokannya kepada aparat penegak hukum.
Lebih jauh Saiful mengatakan bahwa apa yang mereka
lakukan saat ini dengan menyampaikan Laporan kepada aparat penegak hukum
merupakan salah satu bentuk tanggungjawab moral sebagai seorang aktivist LSM
yang memang mengkhususkan diri dalam pengawasan penggunaan keuangan negara.
“Salah satu fungsi utama LAKRI adalah melakukan
pengawasan sekaligus melaporkan kepada aparat penegak hukum jika terdapat
temuan yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana Korupsi.” Jelas saiful
menambahkan. (Andi/Sl).

Foto : Gambar Garasi Speed Boad yang
dianggarkan Rp.100.000.000,-. Proyek
ini disinyalir tidak sesuai Bestek dan Nilainya di Mak Up.
No comments:
Post a Comment