Palopo, –
Pembangunan Mega
Proyek Gedung Serbaguna Saodenrae
Convention Centre (SCC) Palopo, diduga bermasalah.
Salah satu yang
menjadi sorotan publik terhadap pembangunan gedung tersebut yakni adanya dugaan
penggelembungan anggaran (Mark Up).
Hal ini dikemukakan seorang sumber DP terpercaya. Menurutnya, pembangunan gedung
tersebut harusnya hanya menelan anggaran sebesar Rp. 9,7 Miliar. Dengan rincian,
Pembangunan fisik Rp. 9,1 Miliar, dan biaya Konsultant Project senilai ± Rp.600
juta. “Itu sudah diungkapkan pada saat
ekspose pertama Pak.” Ungkap sumber tersebut.
Anehnya, saat
realisasi pembangunan gedung tersebut, nilai yang tertera pada Papan Proyek adalah
sebesar ± Rp. 14 Miliar. Tidak berhenti sampai disitu, menurut sumber tersebut,
penambahan kembali terjadi setelah Pembangunan Gedung tersebut usai di kerjakan.
“Jadi total anggaran yang telah di Mark
Up oleh orang-orang terkait sebesar ± Rp. 7 Miliar.” Terangnya.
Seorang sumber lain
juga membenarkan pernyataan tersebut. Lebih lanjut sumber tersebut
mengungkapkan jika permasalahan tersebut telah dilaporkan oleh salah satu
Aktivist LSM ke Kejaksaan Negeri Palopo. Namun, hingga saat ini belum juga ada
titik terang terkait permasalahan tersebut. “Menurut
jaksa yang menangani, ia sudah mengantongi nama-nama orang yang menerima uang
tersebut.”Ungkap Aktivist LSM tersebut.
Beberapa pejabat
terkait (Walikota, Sekretaris Daerah, dan
Kabag Pembangunan yang saat itu menjabat sebagai PPK/PPTK) saat coba
dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, terkesan menghindari wartawan.
Sikap yang sama pun
ditunjukkan Sangkot Harahap Kepala Kejaksaan Negeri Palopo. Saat ingin
dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. Menurut Asisten pribadinya, ia tidak
bisa di temui. “Bapak sibuk,” jawabnya singkat.
Beberapa Aktivist,
yang diminta tanggapannya terkait kasus tersebut berharap Kejaksaan Negeri
Palopo bisa cepat menuntaskan berbagai permasalahan yang telah dilaporkan ke
kejaksaan. “Kami berharap Kajari Palopo
jangan tebang pilih dalam menuntaskan permasalahan di daerah ini.” harap Musnahar.
Menurut Mus, (Sapaan akrab Musnahar), dari sekian
banyak Kasus Korupsi yang dilaporkan kekejaksaan, hanya sebahagian kecil yang
telah di proses hingga ke pengadilan. Itupun hanya yang melibatkan “orang
kecil”. Ia berharap, kejaksaan bisa lebih berani dalam mengungkap dan memproses
kasus yang lebih besar, yang juga melibatkan orang besar.
Tanggapan senada
datang dari Yunus, Ketua TIM 7 LPPNRI. Menurutnya, di Kejaksaan Negeri Palopo
saat ini ada banyak kasus yang diendapkan, terutama yang melibatkan oknum-oknum
pejabat. “Kami minta Kajari Palopo lebih berani
dalam mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus besar yang telah merugikan negara dan
masyarakat didaerah ini,” tegasnya. (Andi/Saiful)
ESTIMATE ENGINEERING
PROYEK : SAODENRAE GEDUNG PERTEMUAN PALOPO
LOKASI : PALOPO
Jumlah Anggaran Biaya :
1.
Jumlah Harga
Bangunan Standar :
Rp. 6.519.571.375.00
2.
Jumlah
Harga Bangunan Non Standar :
Rp. 3.229.624.263.75
Total Anggaran :
Rp. 9.749.195.638.75
Ctt : Belum termasuk biaya Pek Interior
I.
BIAYA
KONSTRUKSI FISIK 93,40% :
Rp. 9.105.748.726.59
II.
BIAYA
PERENCANAAN / DED 3,44% :
Rp. 335.372.329.97
III.
BIAYA
PENGAWASAN / MK 2,85% :
Rp. 277.852.075.70
IV.
BIAYA
PENGELOLAAN 0,31% :
Rp. 30.222.506.48
TOTAL 100,0% :
Rp. 9.749.195.638.75
Jakarta, 24 April 2006
PT. BUNGA BATUBULAENG (TIGABE)
No comments:
Post a Comment