Wednesday 13 November 2013

MARK UP : PEMBANGUNAN GEDUNG SAODENRAE BERMASALAH KAJARI DIMINTA TEGAS



Palopo, –
Pembangunan Mega Proyek Gedung Serbaguna Saodenrae Convention Centre (SCC) Palopo, diduga bermasalah.

Salah satu yang menjadi sorotan publik terhadap pembangunan gedung tersebut yakni adanya dugaan penggelembungan anggaran (Mark Up). Hal ini dikemukakan seorang sumber DP terpercaya. Menurutnya, pembangunan gedung tersebut harusnya hanya menelan anggaran sebesar Rp. 9,7 Miliar. Dengan rincian, Pembangunan fisik Rp. 9,1 Miliar, dan biaya Konsultant Project senilai ± Rp.600 juta. “Itu sudah diungkapkan pada saat ekspose pertama Pak.” Ungkap sumber tersebut.
Anehnya, saat realisasi pembangunan gedung tersebut, nilai yang tertera pada Papan Proyek adalah sebesar ± Rp. 14 Miliar. Tidak berhenti sampai disitu, menurut sumber tersebut, penambahan kembali terjadi setelah Pembangunan Gedung tersebut usai di kerjakan. “Jadi total anggaran yang telah di Mark Up oleh orang-orang terkait sebesar ± Rp. 7 Miliar.” Terangnya.
Seorang sumber lain juga membenarkan pernyataan tersebut. Lebih lanjut sumber tersebut mengungkapkan jika permasalahan tersebut telah dilaporkan oleh salah satu Aktivist LSM ke Kejaksaan Negeri Palopo. Namun, hingga saat ini belum juga ada titik terang terkait permasalahan tersebut. “Menurut jaksa yang menangani, ia sudah mengantongi nama-nama orang yang menerima uang tersebut.”Ungkap Aktivist LSM tersebut.
Beberapa pejabat terkait (Walikota, Sekretaris Daerah, dan Kabag Pembangunan yang saat itu menjabat sebagai PPK/PPTK) saat coba dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, terkesan menghindari wartawan.
Sikap yang sama pun ditunjukkan Sangkot Harahap Kepala Kejaksaan Negeri Palopo. Saat ingin dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. Menurut Asisten pribadinya, ia tidak bisa di temui. “Bapak sibuk,” jawabnya singkat.
Beberapa Aktivist, yang diminta tanggapannya terkait kasus tersebut berharap Kejaksaan Negeri Palopo bisa cepat menuntaskan berbagai permasalahan yang telah dilaporkan ke kejaksaan. “Kami berharap Kajari Palopo jangan tebang pilih dalam menuntaskan permasalahan di daerah ini.” harap Musnahar.
Menurut Mus, (Sapaan akrab Musnahar), dari sekian banyak Kasus Korupsi yang dilaporkan kekejaksaan, hanya sebahagian kecil yang telah di proses hingga ke pengadilan. Itupun hanya yang melibatkan “orang kecil”. Ia berharap, kejaksaan bisa lebih berani dalam mengungkap dan memproses kasus yang lebih besar, yang juga melibatkan orang besar.
Tanggapan senada datang dari Yunus, Ketua TIM 7 LPPNRI. Menurutnya, di Kejaksaan Negeri Palopo saat ini ada banyak kasus yang diendapkan, terutama yang melibatkan oknum-oknum pejabat. “Kami minta Kajari Palopo lebih berani dalam mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus besar yang telah merugikan negara dan masyarakat didaerah ini,” tegasnya. (Andi/Saiful)


ESTIMATE ENGINEERING
PROYEK                           : SAODENRAE GEDUNG PERTEMUAN PALOPO
LOKASI                            : PALOPO
Jumlah Anggaran Biaya   :
1.      Jumlah Harga Bangunan Standar                                               : Rp.    6.519.571.375.00
2.      Jumlah Harga Bangunan Non Standar                                       : Rp.    3.229.624.263.75
Total Anggaran                                                                                      : Rp.    9.749.195.638.75
Ctt : Belum termasuk biaya Pek Interior
I.          BIAYA KONSTRUKSI FISIK          93,40%                                      : Rp.   9.105.748.726.59
II.        BIAYA PERENCANAAN / DED      3,44%                                      : Rp.      335.372.329.97
III.      BIAYA PENGAWASAN / MK         2,85%                                      : Rp.      277.852.075.70
IV.      BIAYA PENGELOLAAN                 0,31%                                      : Rp.        30.222.506.48
TOTAL                                                  100,0%                                      : Rp.   9.749.195.638.75

Jakarta, 24 April 2006
PT. BUNGA BATUBULAENG (TIGABE)

No comments: