AKBAR : “Jika benar ada Pejabat, atau Aparat Penegak Hukum mendapatkan jatah Proyek, apalagi terlibat sebagai Pelaksana, kami akan melaporkannya ke Lembaga terkait, termasuk melaporkannya ke KPK.”
Palopo, -
Sejumlah kontraktor resah. Pasalnya, ladang hidup
mereka secara perlahan dilahap pula para pejabat dan aparat penegak hukum.
Menurut sumber terpercaya DP, ada beberapa Proyek dari
instansi dan lembaga tertentu di berikan kepada aparat penegak hukum. Dicontohkannya,
beberapa proyek yang disinyalir diberikan kepada Petinggi Polri dimapolres
Palopo, diantaranya : Proyek Pembangunan Gudang Rumput Laut dari Dinas
Perikanan Kelautan kota Palopo, dengan nilai anggaran Rp.300.000.000,- (Tiga
Ratus Juta Rupiah), Proyek Pembangunan Gedung KPU, dengan nilai anggaran Rp.2
Milyar.
Sumber tersebut mensinyalir, jatah Proyek bagi para
pejabat dan Penegak Hukum tersebut untuk mengamankan berbagai kebijakan daerah,
khususnya SKPD yang terindikasi menyimpang.
Melaui Dp, Sumber tersebut berharap dan meminta
Wartawan dan Aktivist LSM, guna melakukan penelusuran terkait berbagai Proyek
yang disinyalir diberikan kepada Para Pejabat dan Aparat penegak Hukum,
sehingga proses penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
dapat benar-benar dirasakan masyarakat, tanpa memandang siapa yang terlibat
didalamnya.
Akbar Ramang, Ketua DPP LPPM Indonesia, yang diminta
tanggapannya terkait maraknya isu aparat penegak Hukum yang mendapat jatah
Proyek, mengancam akan melaporkan hal tersebut hingga ke Komisi Pemberantasan
Korupsi, jika hal itu benar adanya.
“Jika benar ada
Pejabat, atau Aparat Penegak Hukum mendapatkan jatah Proyek, apalagi terlibat
sebagai Pelaksana, kami akan melaporkannya ke Lembaga terkait, termasuk
melaporkannya ke KPK.” tegas Akbar.
Guna membuktikan kebenaran rumor tersebut, Aktivist LPPM
Indonesia ini akan membentuk TIM Investigasi khusus, untuk melakukan
penelusuran lebih jauh.
“Kami akan
membentuk satu Tim Khusus dalam kelembagaan kami untuk melakukan penelusuran.” Lanjut Akbar, seraya diamini
oleh rekan-rekannya yang hadir saat itu.
Kepada DP, Aktivist Muda Penggiat Anti Korupsi ini
mengucapkan rasa terima kasihnya kepada segenap komponen masyarakat, yang sudah
berani membuka dan memberikan informasi terkait maraknya dugaan tindak pidana
korupsi yang terjadi di daerahnya. Selanjutnya, Aktivist muda ini pun meminta
segenap komponen masyarakat, termasuk para Aktivist LSM, Akademisi, serta Insan
Pers, dapat lebih berani melakukan kontrol sosial, khususnya terkait adanya dugaan
tindak pidana korupsi.
Lebih jauh, Akbar menjelaskan, seluruh komponen
bangsa, termasuk masyarakat, baik secara individu maupun kelembagaan, memiliki
hak dan tanggungjawab untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan publik, khususnya
dalam hal pemberantasan tindak pidana Korupsi.
“Seluruh
komponen masyarakat, termasuk para Aktivist LSM, Akademisi, serta Insan Pers, mempunyai
Hak dan kewajiban untuk melakukan pengawasan kebijakan Publik. Tata cara pelaporan
dan pengawasan yang melibatkan komponen masyarakat dalam pengawasan kebijakan
publik dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dapat dilihat dalam berbagai
regulasi, diantaranya, UU No.14/2008 ttg KIP, PP 71/2000 ttg Tata Cara
Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan
dan Pemberantasan Korupsi, serta berbagai regulasi lainnya, dan pemerintah
melalui lembaga terkait mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi dan penghargaan
dalam upaya tersebut.” Jelas Akbar.
Senada dengan itu, Musanahar, Sekjend LPPM Indonesia
pun mengingatkan agar aparat penegak hukum, termasuk Polri dan Jaksa agar tidak
mencoba “bermain api”.
“Kami
mengingatkan, agar aparat penegak hukum di daerah, khususnya Polri dan Jaksa
tidak mencoba bermain Api. Konsekuensinya bisa terbakar,” tegas Bang Mus, (sapaan akrab Musnahar,red).
Ditambahkannya, keberadaan penegak hukum yang jujur
dan adil, serta tidak berpihak pada penguasa dan pengusaha saat ini sangat
dirindukan masyarakat.
Kapolres palopo, AKBP.Fajaruddin yang coba
dikonfirmasi terkait isu tersebut, terkesan menghindari wartawan. Menurut
Asisten pribadinya, Kapolres Palopo tidak bisa ditemui. Anggota Polri yang
bertugas sebagai penerima tamu bagi Kapolres tersebut hanya mengarahkan
wartawan kepada kasat reskrim.
“Kalau mau
konfirmasi, silahkan ke kasat reskrim” tutur asisten Kapolres tersebut. (Andi/Mursal/Sl).
No comments:
Post a Comment