INSTALASI AIR
DESA BUANGIN AMBURADUL
Lutra, –
Lagi, keuangan negara kembali
disinyalir dirampok orang-orang tidak bertanggung jawab.
Hal ini diungkapkan sejumlah
masyarakat desa buangin saat wartawan media ini melakukan penelusuran proyek
pembangunan instalasi pipa air di Desa Buangin.
Pipa Instalasi air yang
bersumber dari mata pegunungan pinggiran desa tersebut, idealnya sudah beroperasi
dan dapat digunakan oleh masyarakat. Sayangnya jangankan dialiri air, proyek
Pipanisasi yang dianggarkan beberapa tahun lalu tersebut, ternyata tidak
rampung.
Beberapa batang pipa yang
dipasang pun sangat tidak layak, dan terkesan asal.
Sejumlah masyarakat mensinyalir
dana proyek ini telah dicairkan oleh Oknum Kepala Desa setempat, namun tidak
dikerjakan.
Sumber terpercaya media ini
menyebutkan bahwa Dana Proyek Pipanisasi bernilai puluhan juta rupiah tersebut,
sudah dicairkan, namun jangankan dioperasikan, instalasi pipanya saja belum
dituntaskan.
“Kalau mau dipersentasikan, pekerjaannya paling hanya 10-20% pak.
Itupun, pipa yang sudah diletakkan, itu sangat tidak layak.” Lanjut sumber yang enggan namanya disebut ini.
Menurut sumber tersebut, dugaan
penyelewengan dana proyek pipanisasi ini tidak hanya melibatkan Oknum kepala
desa setempat, namun juga diduga dinikmati oleh oknum pejabat lain, “minimal
dari SKPD terkait.” lanjutnya.
Ilal Andi Sigeri, aktivist
pemerhati korupsi Luwu Utara, yang ditemui terkait permasalahan ini mengaku
heran dengan sikap dan prilaku pejabat publik yang tetap saja masih berani
menyelewengkan keuangan negara.
Menurutnya, salah satu alasan
pejabat didaerah, khususnya luwu utara berani melakukan penyelewengan dana,
karena aparat penegak hukum tidak berani menindak para pelaku yang diduga kuat
melakukan tindak pidana korupsi.
“Kalaupun ada, pasti sangat berbeli-belit dan bahkan berakhir bebas.” Ungkapnya.
Ditambahkannya, keberanian para
pejabat yang memang pada dasarnya sudah bermental korup untuk melakukan Korupsi
karena mereka menganggap “hukum dapat dibeli”
“Inilah masalah pokoknya.”tandasnya.
Lebih jauh, Ilal menjelaskan
bahwa mental korup para pejabat saat ini tumbuh dan berkempang pesat seiring
lahirnya berbagai aturan, karena hukum masih bisa dinilai dengan uang.
Masih maraknya oknum penegak
hukum yang dapat dibeli demgan uang, membuat dirinya pesimis dengan pernyataan
yang digaungkan Presiden dan kalangan Aktivist anti korupsi, untuk memberantas
korupsi di Indonesia, terkhusus didaerah yang sangat jauh dari pengawasan
pimpinan, apalagi presiden.
“Hal ini kian diperparah dengan sikap beberapa oknum yang mengaku
aktivist LSM, namun ujungnya merampok.” Imbuhnya kesal.
Meskipun demikian, dirinya
berharap masih ada aparat dan pejabat publik yang ingin melaksanakan tugasnya
selaku pelayan masyarakat, tanpa berharap mendapatkan sesuatu yang berlebih.
Saat ditanya tentang
langkah-langkah apa yang akan dilakukannya terkait adanya dugaan penyelewengan
dana pada pembangunan Instalasi air di Desa Buangin kecamatan sabbang Luwu
Utara, dirinya mengaku akan melakukan penelusuran lebih jauh untuk memastikan
kebenarannya.
“Kalau hal itu benar, kami akan melaporkannya kepada aparat penegak
hukum, karena merekalah yang berkompetenuntuk itu.”jawabnya. (Riswan/Sl).
No comments:
Post a Comment