Wednesday 13 November 2013

ANGGOTA LAPAS ANIAYA TAHANAN



KALAPAS PALOPO KESAL WARTAWAN
Palopo, –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang seyogyanya sebagai tempat pembinaan para pelaku tindak kriminal, sepertinya sudah memiliki fungsi “tambahan” yakni tempat penindasan, penganiayaan, perdagangan gelap obat terlarang, bahkan menjadi tempat eksekusi “pembunuhan”.
Yang mengherankan, penindasan dan berbagai perlakuan tak manusiawi hingga perdagangan gelap obat terlarang ini kerap kali dilakukan atau sedikitnya melibatkan oknum aparat tertentu, yang semestinya memiliki tugas dan tanggung jawab memberikan perlindungan bagi para penghuni lapas dan warga masyarakat pada umumnya.

Belum hilang dalam ingatan, beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan pembunuhan yang terjadi di salah satu Lapas, dimana pelakunya adalah oknum TNI.
Kini, masyarakat kembali dikagetkan dengan perlakuan pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Palopo yang menganiaya seorang tahanan anak dibawah umur.
Penyebab penganiayaannya pun terbilang sangat sepele.
Saat ditemui di Ruang Tahanan Pengadilan Negeri Palopo sesaat sebelum menjalani sidang, L, Korban mengaku dianiaya oleh oknum anggota Lapas karena terlambat bergabung dengan teman-temannya saat akan mengikuti proses persidangan.
Menurut korban, sebelum kejadian, dirinya didatangi oleh 4 (empat) orang anggota Lapas. Saat bertemu dengan Korban, salah satu angota Lapas langsung memukul tahanan tersebut di depan portir. Seolah tidak puas dengan hanya sekali memukul, oknum anggota lapas tersebut kembali memukul korban saat akan diarahkan ke Mobil Tahanan.
Sri Pamudji, kepala lembaga pemasyarakatan kelas II B Kota Palopo yang dkonfirmasi via telepon selulernya, kamis 27/06/2013, seolah tidak mau menerima jika petugas lapas palopo yang dipimpinnya dikatakan memukuli tahanan.
Meskipun keberatan dan seolah tidak terima, namun dirinya tetap mengakui jika salah satu anggotanya telah memukul tahanan karena dinilai telah menghambat persidangan.
Dalam keterangannya, Sri Pamudji menjelaskan bahwa pemukulan yang dilakukan oknum petugas Lapas karena didasari rasa jengkel.
Ironisnya, alasan kejengkelan oknum petugas lapas yang berujung pada penganiayaan tahanan anak dibawah umur ini, sebagaimana yang telah diungkapkan Kalapas Palopo, justru seolah tidak berdasar, dan terkesan alasan yang dibuat-buat demi sebuah pembenaran.
Pasalnya, menurut Sri Pamudji, Tahanan tersebut dipukul karena menghambat proses persidangan. Akan tetapi disaat yang bersamaan, dirinya juga mengakui bahwa sebelum pemberangkatan tahanan, baik petugas lapas maupun jaksa telah melakukan pengecekan, dan semuanya menyatakan bahwa tahanan yang akan dibawah untuk disidangkan telah lengkap. Setelah tiba di daerah Balandai atau sekitar 3-4 kilometer dari Lembaga pemasyarakatan, ternyata ditemukan masih ada tahanan yang kurang.
Kekesalan karena tidak adanya kekeurangan tahanan dalam rombongan, kemudian memicu kemarahan anggota lapas, yang akhirnya berbuntut penganiayaan.
Kekesalan Sri Pamudji kepada wartawan yang melakukan klarifikasi terkait adanya informasi penganiayaan tahanan dibawah umur ini pun semakin nampak, tatkala dirinya ditanya lebih jauh tentang langkah-langkah yang akan dilakukan terkait penganiayaan itu, serta apakah karena alasan kesal kemudian petugas lapas dibenarkan menganiaya tahanan.
Melului telepon selularnya, Kalapas palopo dengan nada ketus balik bertanya kepada wartawan.
“Kalau saya posisinya seperti saudara gimana. Apa sikap saudara selaku kalapas. Saya tanya sekarang.” Tutur Sri Pamudji bertanya dengan nada kesal.
Sikap kesal Sri Pamudji kembali ditunjukkannya saat wartawan media ini terus mempertanyakan langkah yang akan dilakukan terkait adanya penganiayaan tahanan anak dibawah umur di Lembaga Pemasyarakatan Palopo.
“Belajar dulu yang bener.” Sergah Sri Pamudji via telepon selulernya kesal. (AR/Sl).

FOTO : Tampak Tahanan Anak Dibawah Umur Korban Penganiayaan Petugas Lapas Palopo.(AR).

No comments: