SEJUMLAH ELEMEN MASYARAKAT MEMINTA APARAT
BERTINDAK TEGAS
Palopo,-
Ironis,
Pencairan Dana Gratis yang mencapai milyaran rupiah untuk Kota Palopo tak
kunjung cair.
Dana
Pendidikan gratis yang sedianya diperuntukkan bagi perkembangan dan peningkatan
mutu pendidikan disinyalir “digagahi” sejumlah aparat terkait.
Ditemui
dibeberapa tempat terpisah, sejumlah sumber terpercaya DP menyebutkan adanya
dugaan penyelewengan anggaran pendidikan tersebut.
Ruppe.
L, Kepala Dinas Pendapatan dan Perencanaan Keuangan dan Arsip Daerah (DPPKAD)
Kota Palopo, saat ditemui wartawan DP diruang kerjanya beberapa waktu lalu mengaku
telah mencairkan anggaran untuk dana tersebut. Namun, saat dilakukan
penelusuran, para guru dan kepala sekolah mengaku hanya menerima dana gratis
sebanyak satu triwulan (Januari-Maret).
Seorang
Kepala Sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan jika dana tersebut
telah dicairkan, namun oleh Oknum pejabat digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kepada DP, sumber tersebut mengaku mendengar pernyataan tersebut dari Muh.Yamin,
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo.
Ditambahkannya,
Dana Gratis tersebut juga dinikmati oleh Walikota Palopo. “Naala ngasang Walikota (Dana
tersebut diambil semua Walikota, red)”, ungkap sumber tersebut dalam Bahasa
Daerah.
Lebih
jauh, sumber tersebut mengaku jika pernyataan tersebut dilontarkan oleh Kepala
Dinas Pendidikan kepadanya.
Dalam
penuturannya kepada sumber tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, mengakui jika pertanggungjawaban
pencairan dana tersebut adalah dirinya (Kepala
Dinas Pendidikan, red), namun sesungguhnya dana tersebut digunakan oleh
Walikota Palopo.
Sumber
lain menyebutkan jika Dana Gratis yang diduga telah disalahgunakan oleh oknum
pejabat tersebut senilai Rp.4,8 Milyar. Menurut sumber tersebut, satukali
pencairan dana gratis mulai SD-SMP untuk Kota Palopo mencapai Rp.1,6 milyar.
Ketidakjelasan
penggunaan Dana Gratis tersebut, membuat sejumlah elemen masyarakat peduli
pendidikan, yang tergabung dalam Aliansi Forum Komunikasi Guru (FKG) dan LSM
Kota Palopo, melakukan Aksi demonstrasi, menuntut mundur Kadis Pendidikan Kota
Palopo, serta meminta aparat penegak hukum guna mengusut tuntas dugaan
penyalahgunaan anggaran Dana Gratis dan Dana BKM tersebut.
Dalam
pernyataan sikapnya, Aliansi LSM – FKG mengajukan sedikitnya empat item tuntutan;
- Pembayaran Dana Pendidikan Gratis / BKM Triwulan II, III, dan IV Tahun 2011.
- Perbaikan sistem Administrasi Sertifikasi dan Penggantian Pejabat/Pegawai Pengelola Sertifikasi Guru pada Dinas Pendidikan Kota Palopo.
- Penggantian Kepala Dinas Pendidikan kota Palopo.
- Meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut kasus dugaan penyalahgunaan Dana Gratis dan Dana BKM tahun 2011.
Dalam
orasinya, Aliansi LSM – FKG menilai Muh.Yamin, Kepala Dinas Pendidikan Kota
Palopo, sudah tidak layak lagi memimpin Dinas Pendidikan, karena telah gagal
mengontrol Stafnya, serta tidak mampu menunjukkan dedikasinya dalam dunia
pendidikan.
“Bukannya menjamin peningkatan
mutu pendidikan, justru dia yang menggerogoti dana pendidikan,” tutur
seorang Guru SMP dilokasi Demonstrasi.
“Bukan hanya itu pak, dia juga
sudah memeras guru-guru yang mau sertifikasi dengan meminta sejumlah uang untuk
memuluskan proses sertifikasi. Setelah Dana sertifikasi cair, mereka meminta
uang lagi.”
Timpal salah satu rekannya.
Dalam
penelusuran Wartawan DP, sejumlah sumber menyebutkan, proses “Memuluskan”
sertifikasi didinas pendidikan Palopo, sarat penyimpangan dan nuansa Korupsi.
Pasalnya,
“Setoran”
untuk sertifikasi tersebut, bervariasi.
Coba
dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Walikota dan Kepala Dinas Pendidikan Kota
Palopo tidak dapat ditemui dengan berbagai alasan.
“Bapak tidak ada,” jawab salah
satu staf kantor Walikota Palopo singkat. (Mursal/Saiful).
No comments:
Post a Comment