Wednesday 13 November 2013

DIDUGA KORUPSI LAKRI SULSEL LAPORKAN KADIS PERIKANAN PALOPO



Palopo, –
Ulah pejabat nakal yang diduga telah menggagahi keuangan negara kembali diungkapkan Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI).
Saiful, Ketua Dewan Pimpinan Propinsi sulawesi selatan LAKRI, mengaku telah membuat Laporan Resmi terkait adanya dugaan tindak pidana Korupsi pada penggunaan anggaran Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Palopo tahun 2012.

Diungkapkannya, dari total anggaran Rp. 10 (sepuluh) Milyar lebih yang diperuntukkan untuk pembangunan sarana dan prasarana pada Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Palopo, diprkirakan hanya 40-60 % yang benar-benar dialokasikan sesuai sasaran.
“Itupun patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi didalamnya, minimal ada dugaan Mark Up dan ketidak sesuaian dengan spesifikasi yang semestinya.” Ungkap Saiful.
Dicontohkannya, pembangunan beberapa proyek fisik di kawasan TPI Pontap, nampak sangat memprihatinkan, karena diduga tidak sesuai bestek, bahkan dirinya mensinyalir adanya Mark Up dalam pembangunan dan pengadaan berbagai sarana dan prasarana yang telah dilaksanakan oleh instansi tersebut.
Selain itu lanjut Saiful, beberapa Item pekerjaan yang terdapat dalam Data tersebut nampak tidak ada, alias fiktif.
Dikatakannya, Indikasi adanya Proyek fiktif pada Dinas Perikanan dan Kelautan ini terungkap saat TIM Investigasi yang dibentuknya menyikapi laporan sejumlah masyarakat kepada lembaganya yang mengatakan bahwa telah terjadi penyalahgunaan anggaran pada dinas perikanan dan kelautan kota palopo.
Menurutnya, sampai saat ini, Tim Investigasi LAKRI menemukan banyak kejanggalan dan ketidak sesuaian antara Proyek yang ada dengan data penggunaan anggaran, serta pernyataan Kepala Dinas Perikanan sendiri.
Dari sejumlah kejanggalan yang telah ditemukan oleh Tim Investigasi yang dibentuknya tersebut, akhirnya mereka sepakat untuk melapokannya kepada aparat penegak hukum.
Lebih jauh Saiful mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan saat ini dengan menyampaikan Laporan kepada aparat penegak hukum merupakan salah satu bentuk tanggungjawab moral sebagai seorang aktivist LSM yang memang mengkhususkan diri dalam pengawasan penggunaan keuangan negara.
“Salah satu fungsi utama LAKRI adalah melakukan pengawasan sekaligus melaporkan kepada aparat penegak hukum jika terdapat temuan yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana Korupsi.” Jelas saiful menambahkan. (Andi/Sl).

Foto : Gambar Garasi Speed Boad yang dianggarkan Rp.100.000.000,-. Proyek ini disinyalir tidak sesuai Bestek dan Nilainya di Mak Up.

No comments: