Palopo, -
Pembangkang..! Mungkin kalimat inilah yang tepat disematkan kepada
Kapolres Palopo AKBP.Fajruddin terkait instruksi Kabid Propam Polda Sulselbar
tentang adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Aiptu.Tabita dan
Bripka.Asrul, Anggota Satreskrim Polres Palopo unit Perlindungan Perempuan dan
Anak (PPA).
Melalui Surat
Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara Pelanggaran Disiplin (SP2HP)
No.B/Prov-312/VIII/2012/Bid Propam Polda Sulsel, pada Poin 3 Huruf B, diketahui
bahwa kedua Oknum anggota Satuan reserse dan kriminal Polres Palopo tersebut patut
diduga telah melakukan pelanggaran Disiplin Polri. Dan pada poin selanjutnya,
Propam Polri melalui Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes. Drs.Hendi Handoko,MM,
kemudian melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Kapolres Palopo, sebagai
atasan oknum anggota Polri tersebut.
Sayangnya, sejak
terbitnya surat tersebut hingga saat ini, Kapolres Palopo belum juga
menjatuhkan hukuman kepada para Anggota Polri yang telah melakukan pelanggaran
disiplin tersebut.
Dari pantauan
wartawan media ini di Mapolres Palopo, Aiptu.Tabita bersama Bripka.Asrul masih
juga bertugas ditempat biasa, bahkan kasus yang mengakibatkan kedua Oknum
Anggota Polri tersebut di Laporkan ke Mabes Polri, tetap mereka tangani, dan
hingga saat ini belum juga tuntas.
Kapolres Palopo,
AKBP.Fajaruddin, beberapa kali coba ditemui terkait permasalahan tersebut, pun
terkesan menghindari Wartawan.
Saat Asisten Pribadi
(Aspri,red) Kapolres Palopo membawa
dan memperlihatkan identitas kami berupa Kartu Tanda Anggota Pers beserta buku
tamu yang telah kami isi berupa tujuan kedatangan kami, Aspri Kapolres Palopo
harus kembali dengan muka lesu sembari memberitahukan kepada kami bahwa
Pimpinan mereka (Kapolres Palopo,red) tidak berkenan menemui kami.
Satu-satunya jawaban
Kapolres Palopo yang pernah kami ketahui terkait kelanjutan penanganan perkara
tersebut, yaitu sms yang berisi kata “kamu ini baru melaks idil fitri... Subhanallah..!” jawabnya sapyuddi
singkat”.
Jawaban itu muncul
saat kami mempertanyakan tindak lanjut Kapolres Palopo atas Surat dari
Bid.Propam Polda Sulsel, terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan
anggotanya. (Saiful/Andi/Arwad).
No comments:
Post a Comment