Wednesday 13 November 2013

BERKAS KASUS BNI TAK LENGKAP



JAKSA PERMALUKAN PENYIDIK
Palopo, –
Kasus Bank BNI vs Nasabahnya Ronny Poniman Susanto terus mendapat perhatian publik. Pasalnya, sudah satu tahun setengah kasus ini ditangan penyidik polres palopo, namun pihak penyidik seolah “tak mampu” melengkapi berkas perkaranya sesuai petunjuk jaksa.
Alhasil, Berkas perkara yang dikirim penyidik diawal masuknya AKBP.M.Guntur selaku Kapolres baru kota palopo, justru mendapat perlakuan yang mengecewakan dari Jaksa Penuntut Umum.

Oktovianus,SH., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo yang ditemui diruang kerjanya saat berkas dikembalikan jaksa ke Penyidik Polres, mengaku tidak akan pernah menunaikan keinginan penyidik (P21,red) selam penyidik tidak mau melengkapi berkas yang diminta jaksa.
“Ketidakmauan” penyidik Polri melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa pun digambarkan dengan jelas oleh kepala kejaksaan negeri palopo ini.
Menurutnya, dari kesekian kali penyidik menyerahkan berkas, untuk kesekian kalinya pula Jaksa meminta penyidik melengkapi berkas, namun ternyata penyidik tetap tidak mau memenuhinya.
Oktovianus,SH., bahkan mengaku heran dengan sikap penyidik yang tidak mau memenuhi permintaan jaksa.
Fenomena bolak-baliknya berkas perkara kasus Nasabah Bank BNI dari Jaksa ke Polri, seolah sudah menjadi pemandangan dan pendengaran yang lumrah ditelinga masyarakat kota palopo, namun bagi para pencari keadilan seperti Korban dan Aktivist yang mendampingi korban, mengaku makin heran.
Saiful, Ketua DPP LAKRI Sulsel, mengaku heran dengan sikap penyidik yang tidak mau melengkapi berkas perkara, dalam rangka merampungkan dan menuntaskan perkara ini.
Yang lebih mengherankan, lanjut Saiful, saat dirinya menemui AKBP.M.Guntur,S.Ik, yang saat itu baru aktif bertugas sebagai Kapolres Palopo menggantikan AKBP.Endang Rasidin,S.Ik guna menyampaikan permasalahan ini, Kapolres baru ini mengaku akan segera menindaklanjuti dan menuntaskan perkara ini.
Lebih lanjut, saiful mengungkapkan bahwa dalam pertemuan itu, AKBP.M.Guntur, selaku Kapolres Palopo yang baru, bahkan mengaku akan menindak tegas anggotanya yang mencoba main-main dalam menangani perkara.
“Saya heran, kenapa sampai sekarang Kapolres tidak memanggil dan memerintahkan anggotanya untuk melengkapi petunjuk jaksa itu. Padahal baru beberapa hari mengeluarkan pernyataan, kembali Jaksa mempermalukan penyidiknya, dengan mengembalikan berkas perkara karena penyidiknya tidak mau melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.” Tutur Saiful heran.
Menyikapi kembalinya berkas perkara dari kejaksaan kepada penyidik, serta tidakmaunya penyidik melengkapi berkas sesuai petunjuk Jaksa, dirinya telah mempersiapkan data pendukung lainnya untuk melaporkan hal ini ke Mabes Polri dan lembaga tinggi lainnya.
Langkah ini menurutnya terpaksa harus mereka lakukan, karena penyidik tetap tidak mau melengkapi bukti-bukti yang diminta oleh kejaksaan.
Padahal, menurut Saiful, sebagai penyidik, sudah sapatutnya mengikuti petunjuk Jaksa guna melengkapi berkas perkara.
“Inikan aneh, kenapa penyidik tidak mau melengkapi berkasnya. Atau jangan-jangan ada sesuatu antar pelaku dengan penyidiknya.”jelas Saiful.
Diungkapkannya, sehubungan dengan rencananya melaporkan hal ini ke Mabes Polri dan lembaga tinggi lainnya, dirinya sudah berkoordinasi dengan Korban dan beberapa Aktivist di Kota Palopo dan Kota Makasar.
Selain itu, Saiful bersama rekan-rekannya sedang mempertimbangkan apakah akan mendatangi langsung Mabes Polri, KomnasHAM dan DPR-RI, dan berbagai lembaga terkait, atau hanya akan membuat laporan tertulis.
“Ini sementara kita bicarakan, dan menunggu respon dari rekan-rekan, termasuk korban.”ungkap Saiful. (AR/Sl).

Foto : Kapolres Kota Palopo, AKBP.M.Guntur, S.Ik, saat wawancara diruangannya beberapa waktu lalu. (Sl).

No comments: