Palopo –
Maraknya
aksi penipuan di kantor administrasi veteran (minvet) di Kota Palopo - Sulawesi
selatan, mengundang reaksi keras. Sejumlah unsur masyarakat mengecam dan
meminta kepada instansi terkait untuk mengusut tuntas kasus itu tanpa tebang
pilih.
Seperti
dikemukakan Randum (73) salah satu dari sekian banyak korban di instansi itu,
bahwa dirinya telah dizalimi dan ditipu oleh oknum pejabat minvet dengan modus
memanipulasi nopor pokok veteran (NPV) anggota veteran, sehingga menimbulkan
nomor NPV ganda.
Kepada media
ini, Randum mengungkapkan kekecewaannya terhadap ulah Oknum Pegawai Kantor
Veteran Cabang Palopo. Pasalnya, ia yang sudah menerima tunjangan Veteran sejak
tahun 1980-an tiba-tiba dinyatakan batal dan tidak bisa lagi menerima tunjangan
pejuang tersebut. Pembatalan penerimaan tunjangan pensiunan pejuang tersebut
terjadi pada sekitar tahun 2000-an. Menurut keluarga Randum, gaji bulanan yang
diterimanya selama puluhan tahun tersebut dibatalkan dengan alasan telah
terjadi kesalahan administrasi berupa adanya NRV ganda. “saya tidak habis pikir, kenapa NPV saya bisa dinyatakan ganda padahal
sudah puluhan tahun saya menerima gaji veteran. Yang lebih menyedihkan, setelah
dinyatakan ganda, pihak PT.TASPEN memutuskan gaji saya. Saya benar-benar sudah
ditipu”, tutur Randum dengan Nada Sedih.
Ironisnya,
kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi di tanah Luwu. “Orang tua kami hanya salah satu diantara
beberapa korban penipuan ditanah Luwu”, ungkap Agus. Dalam penuturannya
Agus menyebutkan selain bapaknya beberapa nama lain yang ia ketahui memiliki
permasalahan serupa, diantaranya Kadere, Ranting, Hannase, Gandong Tugi, La
Saide, Normah, Kandu.
Agus Salim
anak Randum mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan guna “mengurus” dikembalikannya tunjangan
veteran milik bapaknya, namun hingga saat ini upaya tersebut belum juga
membuahkan hasil. “Kami mengupayakan hal
ini karena kami yakin ini adalah hak orang tua kami, hanya disalahgunakan oleh
oknum tertentu untuk memperkaya dirinya tanpa mempertimbangkan tetesan darah
dan keringat orang tua kami saat berjuang dulu”, Ungkapnya. Menurut Agus, seharusnya
yang paling bertanggung jawab terhadap kasus NPV ganda diLuwu Raya adalah
Kaminvet, karena data pertama dimasukkan oleh para calon Penerima Tunjangan Veteran
melalui Minvet Luwu yang saat itu berpusat di Palopo. ia mensinyalir adanya “Sindikat”
dalam pengurusan di Minvet Palopo.
Bambang
Kaminvet Palopo saat ditemui diruang kerjanya mengakui adanya percaloan dalam bentuk
jual beli Piagam dan Kelengkapan Administrasi Veteran di-MINVET sebelum ia jadi
Kaminvet Palopo. Menurut Bambang, hal itu terjadi karena pada era itu (80-an),
banyak blangko kosong yang dikirim dari Pusat, sehingga mempermudah oknum-oknum
pegawai dijajaran kantor Veteran tersebut untuk memanipulasi data. Meskipun
demikian, sebagai Kaminvet yang baru, ia menolak bertanggung jawab terhadap
kasus NPV ganda tersebut. “Saat itu saya
belum jadi Kaminvet disini. Jadi kalau mau menuntut, silahkan cari pegawai yang
dulu”, tegasnya.
Sikap “diam dan acuh” Kaminvet Palopo terkait
adanya permasalahan diinstansi yang dipimpinnya mengundang reaksi keras dari Tokoh
Pemuda yang Juga Aktivist LSM diKota Palopo.
Akbar Ramang
Ketua DPP LPPM Indonesia bahkan dengan tegas mempertanyakan kinerja Kaminvet
Palopo. “Permasalahan ini kan sudah lama.
Kenapa sampai sekarang belum juga diselesaikan”. Menurut Akbar,
permasalahan yang dialami Randum tersebut bukan lagi kekeliruan administrasi
biasa karena permasalahan tersebut sudah dilaporkan sejak pertama kali Randum
dan Rekan-rekannya dinyatakan memiliki NPV ganda oleh PT.Taspen. “Apa yang dialami Randum dan rekan-rekannya sudah
merupakan Tindak Pidana Penipuan dan Pemalsuan”. Selain itu, Akbar bersama
TIM Advokasi Lembaganya menyatakan kesediaannya untuk mendampingi Randum dan
Para Pejuang tersebut bila dibutuhkan untuk melaporkan Penipuan dan Pemalsuan berkas
yang terjadi di Minvet Palopo tersebut.
Ditemui
terpisah, Muhammad Rahim Koordinator Bidang Pengawasan Kebijakan dan Partisipasi
Publik meminta aparat terkait guna menyelesaikan permasalahan tersebut dengan
cepat, arif, dan bijaksana tanpa merugikan pihak lain. “Tanpa Jasa pejuang, kita tidak akan merasakan kemerdekaan. Olehnya
itu, kami minta aparat terkait guna menyelesaikan permasalahan tersebut secepatnya”,
tandasnya.
Data yang
sempat diperoleh media ini dilapangan menyebutkan ada 24 Orang yang memiliki
NPV ganda bersamaan dengan Randum. (Andi,Saiful)
No comments:
Post a Comment