Wednesday 13 November 2013

LEGIUM VETERAN PALOPO MEMANIPULASI DATA



Palopo
Maraknya aksi penipuan di kantor administrasi veteran (minvet) di Kota Palopo - Sulawesi selatan, mengundang reaksi keras. Sejumlah unsur masyarakat mengecam dan meminta kepada instansi terkait untuk mengusut tuntas kasus itu tanpa tebang pilih.

Seperti dikemukakan Randum (73) salah satu dari sekian banyak korban di instansi itu, bahwa dirinya telah dizalimi dan ditipu oleh oknum pejabat minvet dengan modus memanipulasi nopor pokok veteran (NPV) anggota veteran, sehingga menimbulkan nomor NPV ganda.
Kepada media ini, Randum mengungkapkan kekecewaannya terhadap ulah Oknum Pegawai Kantor Veteran Cabang Palopo. Pasalnya, ia yang sudah menerima tunjangan Veteran sejak tahun 1980-an tiba-tiba dinyatakan batal dan tidak bisa lagi menerima tunjangan pejuang tersebut. Pembatalan penerimaan tunjangan pensiunan pejuang tersebut terjadi pada sekitar tahun 2000-an. Menurut keluarga Randum, gaji bulanan yang diterimanya selama puluhan tahun tersebut dibatalkan dengan alasan telah terjadi kesalahan administrasi berupa adanya NRV ganda. “saya tidak habis pikir, kenapa NPV saya bisa dinyatakan ganda padahal sudah puluhan tahun saya menerima gaji veteran. Yang lebih menyedihkan, setelah dinyatakan ganda, pihak PT.TASPEN memutuskan gaji saya. Saya benar-benar sudah ditipu”, tutur Randum dengan Nada Sedih.
Ironisnya, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi di tanah Luwu. “Orang tua kami hanya salah satu diantara beberapa korban penipuan ditanah Luwu”, ungkap Agus. Dalam penuturannya Agus menyebutkan selain bapaknya beberapa nama lain yang ia ketahui memiliki permasalahan serupa, diantaranya Kadere, Ranting, Hannase, Gandong Tugi, La Saide, Normah, Kandu.
Agus Salim anak Randum mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan guna “mengurus” dikembalikannya tunjangan veteran milik bapaknya, namun hingga saat ini upaya tersebut belum juga membuahkan hasil. “Kami mengupayakan hal ini karena kami yakin ini adalah hak orang tua kami, hanya disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk memperkaya dirinya tanpa mempertimbangkan tetesan darah dan keringat orang tua kami saat berjuang dulu”, Ungkapnya. Menurut Agus, seharusnya yang paling bertanggung jawab terhadap kasus NPV ganda diLuwu Raya adalah Kaminvet, karena data pertama dimasukkan oleh para calon Penerima Tunjangan Veteran melalui Minvet Luwu yang saat itu berpusat di Palopo. ia mensinyalir adanya “Sindikat” dalam pengurusan di Minvet Palopo.
Bambang Kaminvet Palopo saat ditemui diruang kerjanya mengakui adanya percaloan dalam bentuk jual beli Piagam dan Kelengkapan Administrasi Veteran di-MINVET sebelum ia jadi Kaminvet Palopo. Menurut Bambang, hal itu terjadi karena pada era itu (80-an), banyak blangko kosong yang dikirim dari Pusat, sehingga mempermudah oknum-oknum pegawai dijajaran kantor Veteran tersebut untuk memanipulasi data. Meskipun demikian, sebagai Kaminvet yang baru, ia menolak bertanggung jawab terhadap kasus NPV ganda tersebut. “Saat itu saya belum jadi Kaminvet disini. Jadi kalau mau menuntut, silahkan cari pegawai yang dulu”, tegasnya.
Sikap “diam dan acuh” Kaminvet Palopo terkait adanya permasalahan diinstansi yang dipimpinnya mengundang reaksi keras dari Tokoh Pemuda yang Juga Aktivist LSM diKota Palopo.
Akbar Ramang Ketua DPP LPPM Indonesia bahkan dengan tegas mempertanyakan kinerja Kaminvet Palopo. “Permasalahan ini kan sudah lama. Kenapa sampai sekarang belum juga diselesaikan”. Menurut Akbar, permasalahan yang dialami Randum tersebut bukan lagi kekeliruan administrasi biasa karena permasalahan tersebut sudah dilaporkan sejak pertama kali Randum dan Rekan-rekannya dinyatakan memiliki NPV ganda oleh PT.Taspen. “Apa yang dialami Randum dan rekan-rekannya sudah merupakan Tindak Pidana Penipuan dan Pemalsuan”. Selain itu, Akbar bersama TIM Advokasi Lembaganya menyatakan kesediaannya untuk mendampingi Randum dan Para Pejuang tersebut bila dibutuhkan untuk melaporkan Penipuan dan Pemalsuan berkas yang terjadi di Minvet Palopo tersebut.
Ditemui terpisah, Muhammad Rahim Koordinator Bidang Pengawasan Kebijakan dan Partisipasi Publik meminta aparat terkait guna menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cepat, arif, dan bijaksana tanpa merugikan pihak lain. “Tanpa Jasa pejuang, kita tidak akan merasakan kemerdekaan. Olehnya itu, kami minta aparat terkait guna menyelesaikan permasalahan tersebut secepatnya”, tandasnya.
Data yang sempat diperoleh media ini dilapangan menyebutkan ada 24 Orang yang memiliki NPV ganda bersamaan dengan Randum. (Andi,Saiful)

No comments: