Wednesday 13 November 2013

DEPAG PALOPO RAWAN PUNGLI



DANA BEASISWA DIDUGA “DITILEP” OKNUM PEGAWAI
Palopo, -
Sejumlah problem mewarnai pemberian bantuan “Beasiswa” bagi siswa miskin yang berada dibawah naungan Departemen Agama Kota Palopo.
Pasalnya, Dana Beasiswa yang seyogyanya diperuntukkan kepada siswa kurang beruntung tersebut, diduga telah menjadi “Sasaran Baru” para pejabat terkait.

Sejumlah sumber yang ditemui DP menyebutkan jika Dana tersebut, mendapat potongan dari Oknum Pegawai di Seksi Mapenda Departemen Agama. ”Dana beasiswa mendapat potongan dari seorang Oknum Pegawai Mapenda di Kantor Departemen Agama Kota Palopo,” ungkap sumber terpercaya DP.
Kepada Wartawan DP, sumber tersebut mengakui jika Mapenda (kepala seksi) telah melakukan pemotongan sebesar Rp.100 ribu persiswa.
Permasalahan tersebut mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan.
Yunus, S.Pd, M.Si, Ketua TIM 7 Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI), sangat menyayangkan jika hal tersebut benar terjadi. Kepada Wartawan DP, Yunus berharap agar aparat penegak hukum dapat menyikapi permasalahan tersebut secara serius. “Jangan sampai ada kesan, aparat penegak hukum tutup mata terhadap adanya indikasi penyalahgunaan keuangan negara, apalagi ini menyangkut dunia pendidikan dan masyarakat miskin,” harapnya.
Senada dengan itu, Akbar Ramang, Aktivist LSM Lembaga Pemerhati dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (LPPM Indonesia), saat diminta tanggapannya terkait adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan anggaran di Kantor Departemen Agama Palopo, meminta aparat penegak hukum dapat segera merespon informasi yang berkembang, khususnya jika hal tersebut menyangkut penyalahgunaan anggaran negara, tanpa melihat besar kecilnya nilai penyalahgunaan anggaran tersebut. “Sekecil apapun nilainya, jika perbuatan tersebut menyangkut penyalahgunaan anggaran, wajib untuk segera disikapi.” Tandasnya.
Ditambahkannya, besar kecilnya kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan seseorang atau kelompok, bukanlah ukuran, serta tidak menghapus tindak pidana.
Akbar berharap agar aparat terkait dapat segera mengambil langkah, agar dapat mencegah terulangnya perbuatan seperti itu. “Minimal, hal itu dapat memberikan pelajaran bagi para pejabat untuk berhati-hati dalam menelola keuangan Negara, sehingga tidak salah sasaran.” Tutupnya.
Saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Dra. Saidah Nasta, M.Pd, Kepala Seksi Mapenda membantah dengan keras tudingan tersebut. (Mursal/Andi/Saiful).

No comments: