DANA BEASISWA DIDUGA “DITILEP” OKNUM PEGAWAI
Palopo, -
Sejumlah
problem mewarnai pemberian bantuan “Beasiswa” bagi siswa miskin yang berada
dibawah naungan Departemen Agama Kota Palopo.
Pasalnya, Dana
Beasiswa yang seyogyanya diperuntukkan kepada siswa kurang beruntung tersebut,
diduga telah menjadi “Sasaran Baru”
para pejabat terkait.
Sejumlah
sumber yang ditemui DP menyebutkan jika Dana tersebut, mendapat potongan dari
Oknum Pegawai di Seksi Mapenda Departemen Agama. ”Dana beasiswa mendapat
potongan dari seorang Oknum Pegawai Mapenda di Kantor Departemen Agama Kota
Palopo,” ungkap sumber terpercaya DP.
Kepada
Wartawan DP, sumber tersebut mengakui jika Mapenda (kepala seksi) telah melakukan
pemotongan sebesar Rp.100 ribu persiswa.
Permasalahan
tersebut mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan.
Yunus, S.Pd,
M.Si, Ketua TIM 7 Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia
(LPPN-RI), sangat menyayangkan jika hal tersebut benar terjadi. Kepada Wartawan
DP, Yunus berharap agar aparat penegak hukum dapat menyikapi permasalahan
tersebut secara serius. “Jangan sampai ada kesan, aparat penegak hukum tutup
mata terhadap adanya indikasi penyalahgunaan keuangan negara, apalagi ini
menyangkut dunia pendidikan dan masyarakat miskin,” harapnya.
Senada dengan
itu, Akbar Ramang, Aktivist LSM Lembaga Pemerhati dan Pemberdayaan Masyarakat
Indonesia (LPPM Indonesia), saat diminta tanggapannya terkait adanya indikasi
penyalahgunaan wewenang dan anggaran di Kantor Departemen Agama Palopo, meminta
aparat penegak hukum dapat segera merespon informasi yang berkembang, khususnya
jika hal tersebut menyangkut penyalahgunaan anggaran negara, tanpa melihat
besar kecilnya nilai penyalahgunaan anggaran tersebut. “Sekecil apapun nilainya, jika perbuatan tersebut menyangkut
penyalahgunaan anggaran, wajib untuk segera disikapi.” Tandasnya.
Ditambahkannya,
besar kecilnya kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan seseorang atau
kelompok, bukanlah ukuran, serta tidak menghapus tindak pidana.
Akbar berharap
agar aparat terkait dapat segera mengambil langkah, agar dapat mencegah
terulangnya perbuatan seperti itu. “Minimal,
hal itu dapat memberikan pelajaran bagi para pejabat untuk berhati-hati dalam
menelola keuangan Negara, sehingga tidak salah sasaran.” Tutupnya.
Saat
dikonfirmasi diruang kerjanya, Dra. Saidah Nasta, M.Pd, Kepala Seksi Mapenda
membantah dengan keras tudingan tersebut. (Mursal/Andi/Saiful).
No comments:
Post a Comment