Wednesday 13 November 2013

KEPALA SEKOLAH SD KALITATA DIDUGA ANIAYA MURID



Lutra, –
Profesi tenaga pendidik, khususnya guru, merupakan salah satu diantara beberapa profesi yang teramat mulia, baik dimata tuhan maupun dimata masyarakat. Karena “kemuliaannya”, hingga masyarakat menyebut para guru sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.
Sayangnya, kemuliaan profesi guru akhir-akhir ini telah banyak dinodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ulah nakal oknum-oknum tersebut, tentunya sedikit banyak akan sangat berdampak pada profesi tenaga pendidik yang selama ini dikenal sebagai salah satu profesi termulia.
Dalam berbagai pemberitaan, baik melalui media cetak, maupun media elektronik, akhir-akhir ini kita kerap kali dipertontonkan ulah oknum guru nakal, mulai dari penggelapan dana pendidikan, hingga penganiayaan dan pelecehan terhadap siswa-siswinya.
Belum lepas dalam ingatan kita, beberapa pekan lalu, publik digegerkan pemberitaan oknum kepala sekolah dan guru yang mencabuli siswi-siswinya, kini salah satu oknum kepala Sekolah Dasar yang berada di salah satu desa terpencil di kabupaten luwu utara propinsi sulawesi selatan, kembali menunjukkan “arogansi dan kekeuasaannya” dengan menganiaya beberapa murid di lingkungan sekolahnya.
Sumber terpercaya media ini mengatakan, setelah menganiaya beberapa muridnya, oknum kepala sekolah ini bahkan dengan lantang mengatakan bahwa kepala sekolah menganiaya murid itu hal yang wajar.
Menurut sumber tersebut, oknum kepala sekolah yang sudah dua kali menjabat kepala sekolah didaerah terpencil ini merasa kebal hukum karena memiliki beking yang cukup kuat di lingkaran birokrasi, khususnya dilingkup pemerintah daerah luwu utara, serta memiliki keakraban dengan oknum tertentu.
Salah satu orang tua murid yang menjadi korban penganiayaan, mengaku heran dan tidak menerima prilaku oknum kepala sekolah ini, namun dirinya mengaku tidak tau harus berbuat bagaimana, karena dirinya dan keluarganya tidak mengerti hukum.
Selain tidak mengerti proses hukum, dirinya selaku masyarakat “buta huruf”, mengaku takut berhadapan dengan aparat kepolisian, dan takut jika hal ini dilaporkan, akan berdampak pada keluarganya, khususnya anaknya yang masih menimba ilmu di sekolah dasar tersebut.
Dari pantauan wartawan media ini dilapangan, Sekolah Dasar Negeri 157 Kalitata yang berada dipesisir kabupaten luwu utara, yang disebut-sebut sebagai sekolah tempat terjadinya penganiayaan, merupakan satu-satunya sekolah dasar terdekat untuk masyarakat sekitar.
Selain tidak mengerti proses hukum, faktor “terpaksa” inilah yang mengakibatkan para orang tua siswa korban penganiayaan enggan menempuh jalur hukum.
Meskipun marah dan kesal dengan ulah oknum kepala sekolah ini, mereka seolah tak mampu berbuat banyak.
Kepada wartawan media ini, salah satu orang tua korban hanya berharap, aparat penegak hukum dapat menindak ulah oknum kepala sekolah ini, serta meminta pejabat penanggungjawab dinas pendidikan luwu utara dapat memberi sangsi tegas kepada pelaku.
Bunyamin,S.Pd, Kepala Sekolah Dasar Negeri Kalitata, yang diminta klarifikasinya sehubungan dengan pernyataan sejumlah sumber yang mengatakan telah terjadi penganiayaan di sekolah dasar tersebut, mengaku tidak melakukan penganiayaan.
Oknum kepala sekolah yang mengaku bernama Bunyamin,S.Pd, dan baru beberapa bulan ditempatkan sebagai Kepala Sekolah di Sekolah Dasar Negeri Kalitata, kecamatan malangke barat, mengaku tidak melakukan penganiayaan. Namun dirinya mengaku hanya menyuruh beberapa siswa kelas V (lima) untuk masuk belajar.
Ironisnya, meskipun membantah telah melakukan penganiayaan, oknum kepala sekolah ini tetap mengaku telah menendang dan mendorong sedikitnya tiga orang siswa kelas lima, dengan tujuan menyuruh siswa tersebut guna masuk mengikuti pelajaran.
Menurutnya, apa yang dilakukannya berupa menendang muridnya, bukanlah sebuah penganiayaan, melainkan sebuah rangkaian metode pendidikan yang diterapkan dalam lingkup sekolah yang kini dipimpinnya.
Dalam penjelasannya, Oknum yang mengaku sudah puluhan tahun menjadi kepala sekolah di wilayah Kabupaten Luwu Utara ini mengatakan bahwa dirinya juga pernah melakukan penganiayaan yang lebih parah, yakni memukul murid menggunakan kayu, saat pertama dirinya menjabat sebagai kepala sekolah.
“Bahkan saya pernah memukul siswa menggunakan kayu waktu pertama-tama saya menjadi kepala sekolah.”tutur Bunyamin,S.Pd, Kepala Sekolah SD Negeri Kalitata, saat dihubungi via telepon selulernya beberapa waktu lalu.
Tidak berhenti sampai disitu, ulah nakal oknum kepala sekolah bersama koleganya terus berlanjut, hingga akhirnya mengintimidasi wartawan saat tengah melakukan penelusuran.
Beberapa bentuk intimidasi yang dilakukan, yakni adanya seseorang yang mengaku sebagai salah satu Aktivist LSM menghubungi wartawan media ini, dengan tujuan agar berita penganiayaan yang dilakukan oknum kepala sekolah ini tidak di korankan.
Selain itu, beberapa sms terakhir yang diterima wartawan media ini, sangat jelas menggambarkan jika oknum kepala sekolah ini seolah kebal hukum, dan tidak dapat diproses oleh aparat kepolisian.
Dalam pesan singkatnya, oknum yang tidak mau menyebutkan namanya ini mengatakan bahwa percuma mengangkat berita penganiayaan murid ini, karena wartawan bukanlah Polisi.
 “Percuma bukanko polisi urus saja dirimu.” Tulis oknum tersebut melalui pesan singkatnya.
Pada pesan singkat lainnya, oknum tersebut kembali memaki wartawan media ini, serta menantang orang tua dan wartawan agar melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Batu lase relli kl beraniko lnsung ke polisi kl tdk kau bnci alias pntat ayam.” Lanjut pesan singkat tersebut, yang dikirimkan kepada wartawan.
Dari hasil penelusuran wartawan media ini, ditemukan sedikitnya 4 (empat) orang murid yang mengaku telah dianiaya oleh Kepala sekolahnya, yakni fs, bs, mf, dan ma.
Dari keempat murid korban penganiayaan Oknum Kepala Sekolah ini, kondisi terparah dialami fs.
Menurut Mualim, orang tua fs (korban), anaknya mengalami penganiayaan berupa pemukulan dibagian belakang, yang mengakibatkannya kesulitan bernapas dan kesakitan cukup parah, hingga tidak bisa bersekolah pada keesokan harinya.
Ditambahkannya, dirinya mengaku mengetahui jika telah terjadi penganiayaan terhadap anaknya setelah keesokan harinya disampaikan oleh salah seorang guru yang mengatakan jika anaknya (fs), bersama beberapa temannya telah dianiaya kepala sekolahnya.(IAS/AR/Sl).

Foto : Mualim, Orang Tua FS, saat ditemui dikediamannya di Desa Kalitata, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, selasa, 11/6/2013.

Kronologis Penganiayaan murid sesuai pengakuan Kepala Sekolah Dasar Negeri Kalitata saat dihubungi via telepon selulernya :
-          Penganiayaan terjadi sekitar bulan 4/2013;
-          Kepala sekolah membantah telah melakukan Penganiayaan, namun dirinya mengaku hanya mendorong, menendang dan menyuruh beberapa siswa kelas V yang tidak ikut proses belajar mengajar, untuk masuk dan mengikuti proses belajar mengajar;
“kalau yang saya tendang sekitar 3 (tiga) orang. Ada yang saya tendang dibagian kaki, dan ada yang kena dibagian pantat.”;
-          Menurut Oknum Kepala Sekolah, saat menendang muridnya, tidak ada saksi yang melihat, karena dilakukan didepan kelas.”Didepan kelas pak.”
-          Oknum Kepala Sekolah ini juga pernah melakukan penganiayaan menggunakan kayu saat-saat pertama menjadi kepala sekolah. “Bahkan saya pernah memukul siswa menggunakan kayu waktu pertama-tama saya menjadi kepala sekolah.”;
-          Unit kerja, SDN Kalitata, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara;
-          Nama Kepala Sekolah Buniyamin,S.Pd
-          NAMA-NAMA  MURID DAN ORANG TUA KORBAN PENGANIAYAAN :
No.
Nama Murid Korban Penganiayaan
Nama Orang Tua Korban
1.
2.
3.
4.
FRENDI SETIAWAN
BAYU SAPUTRA
MUH. FAJAR
MUH. ARIF
MUALIM
SUKIDI
BABA
SUYADI

No comments: