Palopo, -
Penerimaan gaji ganda dua Orang Anggota
KPU Palopo mendapat sorotan tajam dari sejumlah elemen Masyarakat.
Maksum Runi, S.Ag, MH, Anggota
KPU, sekaligus PNS yang bekerja dilingkup Departemen Agama Kota Palopo, yang
coba ditemui wartawan DP, kamis, 10/11/2011, dikantor KPU Kota Palopo, tidak
berada ditempat.
Kejadian serupa juga ditemui
wartawan DP saat mencoba menemui Drs.Basman,SH, dikantor KPU Palopo.
Menurut sumber terpercaya DP,
Drs.Basman, SH, adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada dibawah naungan
Dinas Pendidikan Kota Palopo.
Ditambahkannya, selama menjabat
sebagai anggota KPU kota Palopo pada September 2008, Gaji PNS Kedua anggota KPU
tersebut tetap diterima.
Haidir Basir, Kepala Badan Kepegawaian
Daerah Kota Palopo yang coba ditemui terkait permasalahan tersebut, tidak dapat
ditemui, dengan berbagai alasan.
Penerimaan Gaji Ganda kedua
anggota KPU tersebut, mengundang reaksi keras dari Aktivist Kota Palopo.
Saiful, Ketua Dewan Presidium LPPM
Indonesia mensinyalir, adanya oknum tertentu dalam memanipulasi data terkait penerimaan
gaji ganda kedua anggota KPU tersebut.
Menurutnya, jika tidak ada
manipulasi data, gaji PNS akan diberhentikan, minimal selama menjabat sebagai
anggota KPU.
“Ketika kita berbicara kepegawaian, seseorang hanya dapat dikatakan
pegawai, selama dia aktif melaksanakan tugasnya. Selain itu, berbagai aturan
mengisyaratkan, seorang pegawai yang tidak aktif mejalakan tugasnya tanpa
alasan yang jelas akan dikenakan sangsi disiplin. Jika hal itu dikaitkan dengan
Dualisme Pekerjaan, bagaimana mungkin seorang dapat hadir menjalankan tugas
pada dua tempat disaat yang bersamaan.” Tutur Saiful.
Ditambahkannya, “Jika mereka tetap menerima gaji PNS selama
menjabat anggota KPU, berarti, Mereka telah melanggar peraturan
perundang-undangan yang ada.” Imbuhnya. (Andi/Saiful).
Data Pegawai Gaji Ganda :
1.
Nama :
Drs. Basman, SH
Tempat Kerja Pertama : Guru (Disdik PLP)
Tempat Kerja Kedua : KPU Kota Palopo
Gaji PNS :
Upah Kehormatan KPU :
2.
Nama :
Maksum Runi, S.Ag, MH
Tempat Kerja Pertama : Staf Depag PLP
Tempat Kerja Kedua : KPU Kota Palopo
Gaji PNS :
Upah Kehormatan KPU :
No comments:
Post a Comment