Wednesday 13 November 2013

PENYALURAN BANSOS DAN DANA BERGULIR PT. ASKES TIDAK JELAS



Palopo, -
Pengalokasian dan penggunaan sejumlah anggaran pada PT.ASKES palopo yang tidak jelas, menimbulkan pertanyaan serta sorotan tajam dari sejumlah elemen masyarakat.
Musniati, SH, Koordinator Bidang Hukum dan HAM LPPM Indonesia merasa heran terkait munculnya berbagai permasalahan pada PT.Askes, yang kemudian direspon dengan sikap “menutup diri” oleh management Perusahaan BUMN tersebut.

Menurutnya, sikap tertutup PT.Askes Palopo justru memberikan penguatan isu dikalangan masyarakat jika benar di perusahaan tersebut telah terjadi penyimpangan.
“Kalau tidak ada sesuatu, kan untuk apa ditutupi.” Terang Musniati.
Ditambahkannya, sikap tertutup yang dipertontonkan Managemen Perusahaan BUMN tersebut saat ini sudah sangat keliru, dan jika itu terus dilakukan tidak tertutup kemungkinan akan memicu permasalahan baru.
“Sekarang era Transparansi. Dan Negara pun telah menjamin hal itu, diperkuat dengan pengesahan UU No 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, berbagai regulasi tentang sistem pengelolaan dan penggunaan keuangan Negara dan Daerah juga juga mengedepankan azas transparansi.” Terangnya.
Selain itu, Aktivist Perempuan penggiat HAM yang juga berprofesi sebagai Lowyer ini mengingatkan agar management PT.Askes menghargai dan patuh tehadap peraturan perundang-undangan yang ada, serta melakukan introspeksi dan reformasi diri.
Pihak management PT.Askes yang coba dikonfirmasi terkait sejumlah permasalahan tersebut, tidak mau memberikan tanggapan. “kalau mau konfirmasi, harus mengikuti aturan PT.Askes” jawab Syukur, salah satu staf PT.Askes singkat.
Untuk diketahui, beberapa permasalahan yang menjadi sorotan masyarakat pada perusahaan BUMN tersebut, yakni : Pengalokasian dan Penggunaan Dana Bansos (hibah,red), Pengalokasian dan Penggunaan Dana Bergulir Program Kegiatan Bina Lingkungan (PKBL,red) senilai Rp.340 Juta, dugaan kesalahan Bestek pembangunan kantor PT.Askes, hingga kerjasama PT.Askes Palopo dengan pihak ketiga (Rekanan,red) dalam hal pelayanan masyarakat pengguna (Peserta Askes,red) dibidang layanan perkacamataan. (Mursal/Syl)

Tim Investigasi DP, yang mencoba melakukan penelusuran terkait permasalahan tersebut, menemukan sejumlah kejanggalan dalam berbagai permasalahan tersebut.
Pihak Managemen PT.ASKES Palopo yang coba dikonfirmasi terkait adanya dugaan pelanggaran yang terjadi di BUMN tersebut pun justru menunjukkan sikap arogansinya.
“Kami bukan perusahaan daerah, kami BUMN mempunyai aturan.”sergah salah staf askes.
Sikap “menutup informasi publik” yang dilakukankan PT.Askes Palopo, selain telah mencederai berbagai peraturan perundang-undangan, hal itu juga telah mencederai
Keterangan dari staf PT.ASKES tersebut menyebutkan jika pihak managemen trauma dengan wartawan, akibat pelaporan karyawan BUMN tersebut ke Polisi terkait pelarangan peliputan.
Saat diminta menunjukkan aturan yang dimaksudkan oleh staf tersebut, pihak PT.ASKES tidak mau menunjukkan.
Pasalnya, perusahaan BUMN yang membidangi tentang pelayanan kesehatan masyarakat, tersebut merupakan salah satu kebutuhan mendasar bagi masyarakat, karena
Sistem pengelolaan administrasi dan keuangan PT.ASKES yang tertutup
“Semua perusahaan mempunyai aturan main”
“Yang namanya di semua perusahaan itu laporan keuangannya itu, kecuali ini, pasti bapak tau to, ada kode etiknya to, kode etik pers juga pasti ada,”tegas salah satu staf askes.
Dana bergulir se-Luwu Raya untuk 9 Mitra Binaan Tahun 2011 senilai Rp. 340 Juta untuk program Pemberdayaan Masyarakat disinyalir digasak oleh Oknum Sasaran.
Proses pengajuan dari daerah ke regional.
Bunga 0,5% / Bln.
Dana Bansos
· Puskesmas Mahalona 20 Jt.
· Gereja Toraja 20 Jt
· Beasiswa Pendidikan
Penyaluran Dana Minimal 20, dan Maksimal 50.
Persyaratan pengajuan permohonan Dana Bergulir :
1.                       Surat izin usaha
2.                       Ktp/kk
3.                       Denah lokasi usaha
4.                       Rek tabungan
Dana tersebut sedianya diperuntukkan bagi pengembangan usaha.

No comments: