Wednesday 13 November 2013

DIDUGA SARAT KORUPSI



INSTALASI AIR DESA BUANGIN AMBURADUL
Lutra, –
Lagi, keuangan negara kembali disinyalir dirampok orang-orang tidak bertanggung jawab.
Hal ini diungkapkan sejumlah masyarakat desa buangin saat wartawan media ini melakukan penelusuran proyek pembangunan instalasi pipa air di Desa Buangin.

Pipa Instalasi air yang bersumber dari mata pegunungan pinggiran desa tersebut, idealnya sudah beroperasi dan dapat digunakan oleh masyarakat. Sayangnya jangankan dialiri air, proyek Pipanisasi yang dianggarkan beberapa tahun lalu tersebut, ternyata tidak rampung.
Beberapa batang pipa yang dipasang pun sangat tidak layak, dan terkesan asal.
Sejumlah masyarakat mensinyalir dana proyek ini telah dicairkan oleh Oknum Kepala Desa setempat, namun tidak dikerjakan.
Sumber terpercaya media ini menyebutkan bahwa Dana Proyek Pipanisasi bernilai puluhan juta rupiah tersebut, sudah dicairkan, namun jangankan dioperasikan, instalasi pipanya saja belum dituntaskan.
“Kalau mau dipersentasikan, pekerjaannya paling hanya 10-20% pak. Itupun, pipa yang sudah diletakkan, itu sangat tidak layak.” Lanjut sumber yang enggan namanya disebut ini.
Menurut sumber tersebut, dugaan penyelewengan dana proyek pipanisasi ini tidak hanya melibatkan Oknum kepala desa setempat, namun juga diduga dinikmati oleh oknum pejabat lain, “minimal dari SKPD terkait.” lanjutnya.
Ilal Andi Sigeri, aktivist pemerhati korupsi Luwu Utara, yang ditemui terkait permasalahan ini mengaku heran dengan sikap dan prilaku pejabat publik yang tetap saja masih berani menyelewengkan keuangan negara.
Menurutnya, salah satu alasan pejabat didaerah, khususnya luwu utara berani melakukan penyelewengan dana, karena aparat penegak hukum tidak berani menindak para pelaku yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi.
“Kalaupun ada, pasti sangat berbeli-belit dan bahkan berakhir bebas.” Ungkapnya.
Ditambahkannya, keberanian para pejabat yang memang pada dasarnya sudah bermental korup untuk melakukan Korupsi karena mereka menganggap “hukum dapat dibeli”
“Inilah masalah pokoknya.”tandasnya.
Lebih jauh, Ilal menjelaskan bahwa mental korup para pejabat saat ini tumbuh dan berkempang pesat seiring lahirnya berbagai aturan, karena hukum masih bisa dinilai dengan uang.
Masih maraknya oknum penegak hukum yang dapat dibeli demgan uang, membuat dirinya pesimis dengan pernyataan yang digaungkan Presiden dan kalangan Aktivist anti korupsi, untuk memberantas korupsi di Indonesia, terkhusus didaerah yang sangat jauh dari pengawasan pimpinan, apalagi presiden.
“Hal ini kian diperparah dengan sikap beberapa oknum yang mengaku aktivist LSM, namun ujungnya merampok.” Imbuhnya kesal.
Meskipun demikian, dirinya berharap masih ada aparat dan pejabat publik yang ingin melaksanakan tugasnya selaku pelayan masyarakat, tanpa berharap mendapatkan sesuatu yang berlebih.
Saat ditanya tentang langkah-langkah apa yang akan dilakukannya terkait adanya dugaan penyelewengan dana pada pembangunan Instalasi air di Desa Buangin kecamatan sabbang Luwu Utara, dirinya mengaku akan melakukan penelusuran lebih jauh untuk memastikan kebenarannya.
“Kalau hal itu benar, kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum, karena merekalah yang berkompetenuntuk itu.”jawabnya. (Riswan/Sl).

No comments: